KuybeliKuybeli

Skincare Abal-Abal Kena Sapu Bersih: 21 Izin Edar Dicabut, Kulit Siapa yang Jadi Korban?

Skincare Abal-Abal Kena Sapu Bersih: 21 Izin Edar Dicabut, Kulit Siapa yang Jadi Korban?
Minat|Ulasan Produk Perawatan Kulit

Skincare Lokal Kembali Bikin Heboh

Dunia skincare di Indonesia lagi-lagi diguncang isu serius. Di awal Agustus 2025, BPOM kembali mengumumkan temuan kosmetik yang tidak sesuai ketentuan.

Masalah utamanya bukan sekadar label cantik di kemasan, tapi komposisi produk yang berbeda antara:

  • Formula asli yang diproduksi

  • Data komposisi yang diserahkan saat registrasi ke BPOM

  • Informasi yang tertulis di kemasan

Artinya, apa yang kamu baca di label belum tentu sama dengan yang benar-benar kamu oles ke kulit.

Temuan ini jelas menyalahi Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Sebagai tindak lanjut, BPOM mencabut 21 izin edar kosmetik yang komposisinya tidak sesuai dengan data yang didaftarkan.

Sikap Tegas BPOM: Produksi dan Impor Ikut Disetop

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah tegas terhadap kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.

Tindakannya meliputi:

  • Pencabutan izin edar

  • Penghentian sementara kegiatan (PSK)

  • Stop produksi

  • Stop peredaran

  • Stop impor

Pesannya jelas: produk bermasalah bukan hanya ditarik dari rak, tapi juga diputus di hulunya.

Kasus Produk yang Dikaitkan dengan Figur Dokter

Salah satu produk yang ikut terseret perhatian publik adalah AMIRADERM Glowing Night Cream Series dengan nomor notifikasi NA18210101701.

Nama produk ini muncul dalam daftar skincare yang ditarik BPOM pada rilis resminya. Di akun Instagram @amiraderm, tercantum keterangan “Amiraderm by dr Amira Dipl AAAM”, yang kemudian memicu reaksi keras warganet.

Kenapa ramai?

  • Sosok yang dikaitkan dengan produk dikenal vokal mengkritik kosmetik abal-abal

  • Publik menilai ada ironi ketika pihak yang lantang bicara soal regulasi justru terseret isu perizinan dan komposisi

Netizen pun ramai mengulas, mempertanyakan konsistensi antara edukasi yang disampaikan dan praktik bisnisnya.

Masalah Izin Edar: Jual Dulu, Legalitas Belakangan?

Dari informasi yang beredar, izin edar resmi dari BPOM untuk produk skincare tersebut baru terbit 4 Maret 2025.

Namun penelusuran berbagai sumber menunjukkan fakta berbeda:

  • Produk sudah mulai dijual sejak November 2024

  • Artinya, sekitar empat bulan produk beredar sebelum mengantongi izin resmi

Praktik seperti ini bertentangan dengan Peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengawasan Peredaran Kosmetik. Dalam aturan tersebut, setiap produk kosmetik wajib memiliki izin edar terlebih dahulu sebelum boleh dipasarkan ke masyarakat.

Ini bukan pelanggaran sepele, karena:

  • Produk tanpa izin tidak terjamin keamanan, mutu, dan manfaatnya

  • Produk dipromosikan luas via media sosial dan e-commerce

  • Konsumen sudah terlanjur membeli dan memakai produk sejak akhir 2024

Di titik ini, bukan cuma soal regulasi, tapi juga tentang keamanan kulit konsumen.

Sorotan Publik dan Respons Pihak Terkait

Kasus ini sontak mendapat perhatian dari komunitas medis dan masyarakat umum. Apalagi, sosok dokter yang dikaitkan dengan brand tersebut adalah figur publik sekaligus tenaga kesehatan, yang seharusnya paham:

  • Batasan etik profesional

  • Pentingnya patuh regulasi

Pihak manajemen dokter yang dikenal sebagai “dokter detektif”, yaitu dr Amira Farahnaz, Dipl. AAAM, melalui manajernya Taufik Ardi, kemudian merilis klarifikasi resmi dari pihak Amiraderm.

Mereka menyatakan bahwa produk sudah memiliki izin edar dengan nomor notifikasi berbeda yang bisa dicek di laman resmi BPOM RI.

Mereka menyebut: Amiraderm Glowing Night Cream Series telah terdaftar di BPOM dengan nomor NA18250103420.

Namun, satu hal krusial belum dijelaskan secara gamblang:

  • Bagaimana dengan komposisi bahan yang dinyatakan BPOM sebagai overclaim dalam notifikasi yang berbeda?

Di sinilah publik masih menanti penjelasan lebih detail.

Kenapa Kosmetik Abal-Abal Begitu Berbahaya?

Dari berbagai jurnal dan hasil pengujian, kosmetik abal-abal atau produk tanpa izin BPOM terbukti bukan sekadar “skincare murah meriah”, tapi bisa jadi ancaman serius bagi kesehatan.

Hasil sampling dan uji laboratorium menunjukkan bahwa temuan-temuan BPOM ini positif mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Bahan-bahan yang sering ditemukan antara lain:

  • Merkuri

  • Asam retinoat

  • Hidrokuinon

  • Timbal (lead)

  • Pewarna kuning metanil (methanyl yellow)

  • Steroid

Mari bedah satu per satu bahayanya.

Efek Ngeri dari Kandungan Berbahaya

1. Merkuri

Merkuri sering dipakai di krim pemutih abal-abal karena hasilnya cepat. Tapi efek sampingnya bisa sangat panjang dan berat.

Risiko yang bisa muncul:

  • Perubahan warna kulit

  • Bintik-bintik hitam di kulit (ochronosis)

  • Reaksi alergi dan iritasi

  • Sakit kepala

  • Diare dan muntah

  • Kerusakan ginjal

Kulit mungkin tampak cerah di awal, tapi di balik itu organ dalam kamu bisa pelan-pelan rusak.

2. Asam Retinoat

Berbeda dengan turunan retinol yang aman dalam kadar tertentu, asam retinoat dalam kosmetik yang tidak diatur bisa menimbulkan:

  • Kulit kering dan mengelupas

  • Sensasi terbakar

  • Iritasi berat

  • Pada ibu hamil, bersifat teratogenik: dapat mengganggu bentuk dan fungsi organ janin

3. Hidrokuinon

Hidrokuinon sering dipakai untuk mengatasi hiperpigmentasi dalam pengawasan ketat dokter. Namun dalam skincare abal-abal:

  • Bisa menyebabkan hiperpigmentasi parah

  • Ochronosis (kulit menghitam dan menebal, sulit dibalikkan)

  • Perubahan warna kornea

  • Perubahan warna kuku

4. Timbal

Timbal bukan bahan yang boleh main-main.

Jika masuk ke tubuh melalui penggunaan kosmetik secara terus-menerus, timbal dapat:

  • Merusak fungsi berbagai organ

  • Mengganggu sistem saraf

  • Mengganggu sistem tubuh secara menyeluruh

5. Pewarna Kuning Metanil (Methanyl Yellow)

Pewarna ini dilarang untuk digunakan dalam produk kosmetik.

Efek bahayanya antara lain:

  • Bersifat karsinogenik (memicu kanker)

  • Merusak hati

  • Mengganggu sistem saraf dan otak

6. Steroid

Steroid sering disisipkan di krim wajah supaya kulit tampak cepat mulus, bebas jerawat, dan cerah. Tapi pemakaian tanpa kontrol bisa berujung bencana:

  • Biang keringat

  • Atrofi kulit (kulit menipis, rapuh)

  • Perubahan karakteristik kelainan kulit

  • Hipertrikosis (bulu tumbuh berlebihan)

  • Kulit jadi sangat sensitif terhadap matahari (fotosensitif)

  • Perubahan pigmen kulit

  • Dermatitis kontak

  • Reaksi alergi yang berat

Intinya: efek glowing instan yang dijanjikan sering kali dibayar dengan kerusakan jangka panjang.

Pelajaran Penting untuk Pengguna Skincare

Dari kasus ini, ada beberapa hal yang wajib kamu jadikan alarm pribadi sebelum beli atau pakai skincare:

  • Selalu cek izin edar BPOM sebelum membeli produk

  • Jangan tergoda klaim “glowing kilat”, “putih dalam 3 hari”, atau hasil instan lainnya

  • Waspadai produk yang:
    • Dijual agresif lewat media sosial

    • Tidak jelas produsennya

    • Label komposisinya minim atau mencurigakan

  • Jika ragu, cek nomor BPOM di situs resmi atau konsultasikan dengan tenaga kesehatan

Di dunia perawatan kulit, legalitas dan transparansi komposisi sama pentingnya dengan hasil di cermin.

Penutup: Kulit Bukan Ajang Coba-Coba

Kasus pencabutan 21 izin edar kosmetik oleh BPOM ini jadi pengingat keras bahwa urusan skincare bukan cuma soal tren, tapi soal kesehatan jangka panjang.

Produk tanpa izin edar dan yang komposisinya tidak jujur bukan sekadar melanggar aturan, tapi juga mempertaruhkan:

  • Keamanan kulit

  • Kesehatan organ dalam

  • Kepercayaan konsumen

Sebelum percaya pada testimoni dan kemasan yang menggoda, pastikan dulu satu hal: apakah kulitmu aman dengan produk itu?

Karena merawat kulit seharusnya bikin kamu lebih sehat dan percaya diri, bukan diam-diam menabung risiko kesehatan di masa depan.

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!