Satu nama untuk 254 titik layanan
Beranda Imigrasi adalah nama tunggal bagi titik layanan keimigrasian di luar kantor imigrasi, yang dirancang agar masyarakat lebih mudah mengenali dan mengakses layanan di ruang publik. Penetapan jenama ini menyatukan 254 unit yang sebelumnya memakai beragam nama dan singkatan. Jumlah tersebut mencakup 156 Mal Pelayanan Publik, 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu atau Satu Atap, 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, serta satu Immigration Corner. Langkah ini menjawab persoalan yang nyata: istilah seperti ULP, UKK, dan Immigration Lounge tidak selalu mudah dipahami atau dicari. Dengan satu nama yang konsisten, warga memiliki petunjuk lebih jelas untuk menemukan layanan resmi, termasuk melalui Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Keseragaman nama bukan sekadar urusan tampilan; nilainya terletak pada akses yang lebih mudah.
Layanan hadir di kawasan industri
Pada 30 Oktober 2026, Beranda Imigrasi resmi dibuka di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, sebagai bagian dari peluncuran serentak nasional yang dipimpin Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko. Penempatan di kawasan JIIPE membuat layanan keimigrasian lebih dekat dengan perusahaan dan pekerja yang membutuhkannya. Administrator KEK Gresik, Ibnu Sina, menyebut tenaga kerja asing kini dapat mengurus keperluan dokumen tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Surabaya. Ini bukan kemudahan kecil bagi kawasan yang aktivitas bisnisnya bergantung pada mobilitas pekerja dan investor dari luar negeri. Semakin dekat titik layanan dengan tempat kegiatan ekonomi, semakin kecil hambatan waktu dan perjalanan. Karena itu, pembukaan Beranda Imigrasi di KEK Gresik punya arti praktis, bukan semata simbolis.

Akses dekat perlu terasa dalam praktik
Perluasan titik layanan dan penyederhanaan namanya bergerak ke arah yang tepat: pelayanan publik seharusnya mudah ditemukan sebelum warga harus mengurus dokumen. Beranda Imigrasi membawa layanan ke mal, kampus, dan kawasan terpadu, sehingga akses tidak hanya berpusat di gedung kantor imigrasi. Di KEK Gresik, manfaatnya terutama terasa bagi investor dan tenaga kerja asing yang dapat mengurus kebutuhan keimigrasian di kawasan tempat mereka bekerja. Namun, nama yang seragam baru menjadi pintu masuk; pengalaman layanan di lokasi tetap menentukan apakah akses itu betul-betul mudah. Kesimpulannya, Beranda Imigrasi merupakan langkah masuk akal untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kehadirannya di KEK Gresik menunjukkan bahwa layanan dapat ditempatkan lebih dekat dengan kebutuhan nyata, bukan hanya disatukan dalam satu jenama.






