Pasar domestik adalah pijakan, bukan tujuan akhir
Ekspansi musik Indonesia ke pasar global adalah upaya terkoordinasi untuk membawa karya, talenta, dan pertunjukan lintas batas melalui jejaring industri, promosi, serta akses ke panggung internasional. Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar menjadi ruang untuk membicarakan langkah itu, bukan sekadar merayakan keberhasilan di dalam negeri.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka KMI pada 27 Oktober 2026 dan mendorong musik nasional agar tidak berhenti sebagai tuan rumah di pasar sendiri. Alasannya kuat: sekitar 80 persen masyarakat Indonesia aktif mendengarkan musik dalam negeri, sementara pendengar luar negeri untuk sejumlah lagu Indonesia mencapai 60 persen di Spotify. Angka tersebut menunjukkan adanya permintaan, tetapi belum otomatis menjadi jalur ekspor yang berkelanjutan. Nilai KMI akan ditentukan oleh apakah pertemuan musisi, pencipta lagu, produser, dan pemangku kepentingan lain menghasilkan akses konkret ke pasar luar negeri.

Festival harus menjadi jalur kerja, bukan sekadar panggung
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai talenta musik Indonesia berpotensi menembus pasar internasional, tetapi ekspor jasa dan tenaga kreatif perlu digarap lebih serius. Sasaran ekspor, menurut arah yang disampaikan di KMI, semestinya mencakup penyanyi, musisi, pencipta lagu, dan penyelenggara pertunjukan—bukan hanya produk alat musik. Dorongan agar musisi tampil di festival musik internasional penting, tetapi undangan tampil saja belum cukup: promosi, jaringan profesional, dan tindak lanjut setelah pertunjukan juga menentukan apakah perhatian berubah menjadi pendengar dan peluang kerja.
Pada KMI di Makassar, Dyah Roro menyebut nilai industri pertunjukan dan produksi musik sekitar Rp3,4 triliun. Dampaknya menjangkau jauh melampaui panggung: lebih dari 48 persen pengeluaran industri disebut terserap langsung oleh tenaga kerja lokal, sementara konser dan festival menggerakkan pariwisata, hotel, transportasi, kuliner, UMKM, serta produsen merchandise. Karena itu, membuka akses internasional bukan agenda prestise belaka. Jika dirancang dengan baik, perluasan pasar dapat memberi manfaat ekonomi bagi pekerja kreatif dan usaha di sekitar acara.

Kolaborasi dengan Jepang perlu menghasilkan karya
AMI telah merintis kerja sama dengan Music Awards Japan selama dua tahun; langkah yang berjalan mencakup pemberian penghargaan khusus kepada pemenang dari masing-masing negara. Kini, kedua pihak menjajaki kolaborasi musik Jepang yang dapat berkembang menjadi produksi bersama atau co-production. Pergeseran dari pengakuan penghargaan ke penciptaan karya adalah arah yang tepat: kolaborasi dapat mempertemukan musisi dan membuka akses ke pendengar baru di kedua pasar.
Fadli Zon juga mengingatkan bahwa pada masa lalu, lagu pemenang kompetisi di Indonesia pernah dikirim ke festival lagu populer internasional di Jepang, dan ia berharap peluang serupa dibuka kembali dengan menyesuaikan keadaan industri saat ini. Jejak itu berguna sebagai inspirasi, bukan resep yang tinggal diulang. Ekosistem digital telah memperluas jangkauan musik, sehingga kerja sama perlu bertumpu pada pertukaran kreatif dan rencana distribusi yang jelas. Tanpa tindak lanjut semacam itu, penghargaan dan penampilan mudah menjadi momen sesaat.

Keberagaman perlu ditopang kerja bersama
Makassar sebagai tuan rumah memberi ruang bagi musik Indonesia Timur yang tengah mendapat perhatian luas di industri hiburan nasional. Fadli menilai keragaman ekspresi musik Indonesia dapat menjadi daya tarik lintas negara, dan rangkaian KMI di kawasan sejarah Makassar diharapkan turut menghidupkan genre tradisional lainnya. Itu peluang yang patut dijaga: ekspansi global seharusnya tidak menyeragamkan musik demi mengikuti selera pasar, melainkan membantu ciri lokal menemukan pendengarnya.
Namun, keberhasilan musik Indonesia global tidak bisa dibebankan kepada musisi seorang diri. Pemerintah dapat membuka jalur dan memperkuat dukungan ekspor; industri perlu mengembangkan produksi serta distribusi; komunitas menjaga hubungan dengan akar budaya; dan mitra luar negeri membantu menghubungkan karya dengan audiens baru. KMI, festival, dan kerja sama AMI-Jepang menyediakan titik awal, tetapi hasilnya harus tampak dalam kolaborasi yang berlanjut, pertunjukan yang menghasilkan hubungan profesional, dan karya yang menjangkau pendengar di luar negeri.
Kesimpulannya, musik Indonesia sudah memiliki dukungan pendengar domestik, tanda minat dari luar negeri, dan modal keberagaman. Tantangan berikutnya adalah mengubah modal itu menjadi strategi lintas negara yang konsisten. Forum industri hanya akan berarti jika gagasannya berujung pada akses, kemitraan, dan karya. Jalan menuju pasar global terbuka, tetapi perlu ditempuh bersama—bukan dengan mengandalkan satu festival atau satu kolaborasi.






