Pelabuhan Dalam Negeri: Simpul Logistik yang Kita Abaikan
Terminal sungai kalimantan dan pelabuhan dalam negeri adalah simpul logistik regional yang menghubungkan kawasan produksi di pedalaman dengan pusat konsumsi dan ekspor melalui jaringan sungai, jalan darat, dan koneksi ke pelabuhan laut, sehingga kegagalan fungsi di titik ini langsung memicu gangguan distribusi komoditas, penumpukan barang, serta hilangnya peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya. Ketika pelabuhan dalam dibiarkan turun mutu, persoalannya bukan sekadar estetika infrastruktur, tetapi tersendatnya rantai pasok dari sawit hingga angkutan penumpang. Karena itu, revitalisasi pelabuhan dalam bukan proyek pelengkap, melainkan intervensi mendesak untuk mengatasi bottleneck distribusi CPO terhambat dan melindungi petani, sopir, hingga usaha kecil yang bergantung pada aliran barang dan orang yang stabil.
Terminal Sungai Kunjang: Potensi Logistik Kalimantan yang Dibiarkan Luruh
Kondisi Terminal Sungai Kunjang di Samarinda menggambarkan betapa rapuhnya komitmen terhadap infrastruktur logistik regional ketika anggaran menurun. Fasilitas yang tidak berfungsi dan bangunan yang cenderung terbengkalai berarti simpul transportasi vital di Kalimantan Timur tidak bekerja pada kapasitas idealnya. Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, mengakui rencana renovasi dan revitalisasi sudah diajukan, namun terganjal keterbatasan anggaran yang kini diprioritaskan ke sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan. Kutipan yang tegas muncul dari pernyataannya: “Revitalisasi menyeluruh memang mendesak, tinggal menunggu dukungan anggaran yang memadai”. Sementara itu, upaya terbatas berupa pemeliharaan rutin, pembenahan toilet, dan penataan kios non-produktif hanya menahan kerusakan, belum mengubah terminal sungai kalimantan ini menjadi simpul terintegrasi yang mampu menopang arus barang dan penumpang secara optimal.

Tayan dan Sintang: Ketergantungan Sungai Mengunci Ekspor CPO
Kekeringan yang menurunkan muka air sungai di Sintang adalah alarm keras bahwa bergantung pada satu moda sungai dan terminal khusus merupakan resep pasti untuk krisis ketika alam berubah ekstrem. Pengangkutan CPO melambat, jalur sungai menyempit, dan produksi menumpuk di pabrik karena sulit dikirim. Dalam situasi ini, usulan mengubah terminal khusus di Tayan menjadi terminal umum untuk bongkar muat CPO adalah langkah pragmatis untuk memperluas kapasitas distribusi CPO terhambat. Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan, menekankan perlunya surat resmi ke pemerintah provinsi agar kebijakan itu segera diambil dan mata rantai tata niaga sawit terselamatkan. Tambahan fasilitas bongkar muat di Tayan diharapkan mengurai hambatan distribusi, mengembalikan penyerapan tandan buah segar (TBS) petani ke level normal, dan menunjukan bahwa fleksibilitas status terminal adalah bagian penting dari revitalisasi pelabuhan dalam, bukan sekadar urusan administratif.

Ujong Patihah: Monumen Mahal Kegagalan Tata Kelola
Terminal Tipe B Ujong Patihah di Nagan Raya adalah contoh telanjang bagaimana infrastruktur logistik regional bisa berubah menjadi monumen kebisuan tata kelola ketika aset tidak segera difungsikan. Dibangun dengan nilai Rp26 miliar, terminal ini terbengkalai, bangunan retak, atap berlubang, lantai dipenuhi puing, dan area ditumbuhi semak liar. Yayasan Advokasi Rakyat Aceh mendesak pemerintah provinsi menyerahkan pengelolaan kepada pemkab agar fasilitas itu kembali ke tujuan awal: mendukung mobilitas penumpang dan menggerakkan ekonomi masyarakat melalui angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP). Pernyataan tajam mereka layak dikutip: “Aset raksasa ini justru berubah menjadi monumen kebisuaan tata kelola infrastruktur”. Tanpa kejelasan status aset dan rencana perbaikan, puluhan miliar rupiah tersebut akan terus membusuk di tengah kebutuhan tinggi akan terminal yang layak, menunjukkan bahwa anggaran besar tidak ada artinya tanpa skema pengelolaan dan pemanfaatan yang jelas.
Revitalisasi Pelabuhan Dalam: Agenda Serius, Bukan Tambahan
Tiga kasus—Terminal Sungai Kunjang, usulan pemanfaatan terminal di Tayan, dan mangkraknya Ujong Patihah—membentuk satu pesan keras: tanpa revitalisasi pelabuhan dalam yang terencana dan fleksibilitas pengelolaan terminal, bottleneck distribusi komoditas akan berulang setiap kali kondisi alam atau fiskal berubah. Di Kalimantan, terminal sungai kalimantan yang strategis mestinya dikembangkan sebagai terminal terintegrasi agar koneksi ke pelabuhan laut memperkuat ekspor, bukan menjadi titik lemah layanan. Di Sintang, ketergantungan pada terminal khusus mempersempit pilihan ketika distribusi CPO terhambat oleh sungai yang mengering. Di Aceh, kegagalan memfungsikan terminal Rp26 miliar adalah pemborosan kesempatan ekonomi regional. Solusinya menuntut keberanian politik: menggeser sebagian anggaran ke revitalisasi pelabuhan dalam, membuka status terminal agar responsif terhadap kebutuhan komoditas, dan memastikan pengelolaan jatuh ke pihak yang sanggup mengoperasikan, bukan sekadar memiliki.






