Pariwisata Bali Selatan: Mesin Pertumbuhan yang Mulai Kepanasan
Pariwisata Bali selatan adalah pola pembangunan wisata yang memusatkan sebagian besar kunjungan, investasi, dan infrastruktur di kawasan selatan pulau, sehingga menimbulkan ketimpangan wisata destinasi, tekanan ruang, dan distribusi manfaat ekonomi yang tidak seimbang dibanding wilayah barat, timur, dan utara. Konsentrasi ini diakui langsung oleh Ketua Komisi VI DPR, Anggia Ermarini, yang menyebut pariwisata Bali masih "sangat berpusat di Bali Selatan" meski wilayah barat, timur, dan utara punya potensi besar. Masalahnya bukan sekadar soal jumlah wisatawan, melainkan siapa yang menikmati uang yang mereka belanjakan dan di mana perputaran ekonominya terjadi. Ketika semua diarahkan ke selatan, daerah lain hanya menjadi latar belakang dari sebuah panggung yang terlalu sesak dan makin mahal.
Model pertumbuhan yang bertumpu di selatan ini semula dianggap wajar: infrastruktur lebih siap, promosi agresif, dan bandara berada di kawasan tersebut. Namun keberhasilan yang tidak disertai pemerataan pariwisata Bali membuat kawasan lain tertinggal, sementara selatan menanggung kemacetan, lonjakan harga lahan, dan tekanan sosial-lingkungan. Di titik ini, Bali tidak kekurangan wisatawan, tetapi kekurangan keberanian untuk mengubah arah pembangunan wisatanya.
Alih Fungsi Lahan: Sawah Menyusut, Vila dan Hotel Mengambil Alih
Ketimpangan pariwisata Bali selatan tidak bisa dipisahkan dari alih fungsi lahan pariwisata yang agresif. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa di Bali, banyak sawah dikonversi menjadi vila, hotel, dan restoran, terutama di kawasan Badung. Alih fungsi lahan dari pertanian ke pariwisata mungkin menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi menimbulkan risiko jangka panjang pada ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan. Sawah yang berubah menjadi vila berarti hilangnya ruang resapan air, punahnya lanskap agraris, dan terganggunya identitas budaya yang selama ini justru menjadi daya tarik utama Bali. Ini ironi: pariwisata menggerus fondasi yang membuatnya diminati.
Pemerintah tengah berusaha menahan laju konversi melalui penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Nusron menyebut penetapan LP2B secara nasional telah mencapai 87,52 persen, melampaui target minimal 87 persen yang semestinya dicapai pada 2029 dan berhasil diselesaikan pada 2026. Namun Bali masih berada di angka 86,61 persen, di bawah capaian nasional. Artinya, perlindungan lahan pangan di Bali belum cukup kuat menghadapi tekanan investasi wisata. Selama orientasi pendapatan jangka pendek lebih dominan, sawah akan terus tergoda menjadi kolam renang privat yang indah di brosur, tetapi mahal bagi masa depan.
Pemerataan Pariwisata Bali: Dari Wacana ke Rencana Konkret
Pemerataan pariwisata Bali harus diperlakukan sebagai agenda strategis, bukan sekadar jargon promosi. Anggia Ermarini menegaskan bahwa manfaat ekonomi pariwisata tidak boleh hanya berputar di satu kawasan. Ia meminta BUMN pariwisata PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) mulai mengembangkan destinasi di luar selatan sebagai bagian dari strategi pengembangan destinasi baru. "Kita meminta InJourney untuk mengembangkan dan mengarahkan pariwisata ke wilayah utara, barat, dan timur supaya kepadatan wisatawan di selatan dapat terurai". Pernyataan ini penting karena menggeser fokus dari sekadar menambah jumlah wisatawan menjadi mengatur arus dan titik singgah mereka. Tanpa perubahan pola, promosi hanya akan menambah sesak selatan, bukan menambah sejahtera warga di kawasan lain.
Namun membuka destinasi baru tidak cukup dilakukan dengan memasang baliho atau kampanye digital. Komisi VI mengingatkan bahwa infrastruktur dan ekosistem pendukung—mulai dari konektivitas, logistik hingga digitalisasi—wajib disiapkan agar kawasan di luar Bali selatan tidak berhenti sebagai "potensi di atas kertas" tetapi mudah dijangkau dan nyaman dikunjungi. Di sisi lain, keberhasilan pariwisata seharusnya diukur dari seberapa besar perputaran uang dirasakan masyarakat lokal, termasuk UMKM yang harus ditempatkan sebagai bagian integral ekosistem wisata. Tanpa itu, pemerataan pariwisata Bali hanya berpindah tangan dari investor besar di selatan ke investor besar di wilayah lain, sementara warga lokal kembali menjadi penonton.
Utara, Timur, dan Barat Bali: Laboratorium Pemerataan Ekonomi Wisata
Pengembangan destinasi baru di Bali utara, timur, dan barat adalah ujian apakah pariwisata bisa menjadi alat pemerataan ekonomi, bukan sekadar mesin akumulasi modal. Anggia menilai ketiga kawasan ini memiliki potensi besar yang selama ini terabaikan. Strategi ideal bukan menggandakan kesalahan Bali selatan, tetapi menawarkan model wisata yang lebih berskala manusia: lebih ramah lingkungan, mengintegrasikan desa adat, menjaga sawah sebagai bagian atraksi, bukan korban. Ketika wisatawan diarahkan ke wilayah-wilayah ini, peluang kerja baru terbentuk, tekanan di selatan berkurang, dan ketimpangan wisata destinasi mulai terkikis.
Kuncinya adalah kolaborasi. Pengalaman percepatan penetapan LP2B—yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, BPS, pemerintah kabupaten/kota, di bawah koordinasi Kemenko Pangan—menunjukkan bahwa kerja lintas lembaga bisa mempercepat target yang semula direncanakan selesai 2029 menjadi 2026. Pola ini dapat ditiru untuk pemerataan pariwisata Bali: pemerintah daerah, BUMN pariwisata, pelaku industri, dan komunitas lokal duduk satu meja, menyusun zonasi, menetapkan batas alih fungsi lahan pariwisata, dan merancang model bisnis yang memberi ruang luas bagi UMKM. Bali utara tidak boleh menjadi "selatan jilid dua"; ia harus menjadi contoh bagaimana pariwisata dapat tumbuh tanpa mengorbankan ruang hidup dan pangan.
Kesimpulan: Menggeser Titik Berat, Menjaga Masa Depan
Inti persoalan pariwisata Bali hari ini bukan kurangnya ketenaran, tetapi ketimpangan arah dan manfaat. Selama pariwisata Bali selatan menjadi pusat hampir segala hal, tekanan pada lahan, infrastruktur, dan sosial-ekonomi akan terus menguat, sementara wilayah lain menunggu giliran yang tak kunjung datang. Alih fungsi lahan pertanian menjadi vila dan hotel menunjukkan betapa mahalnya harga pendekatan pertumbuhan yang serba terkonsentrasi.
Jalan keluarnya sudah mulai tergambar: pemerintah menyusun perlindungan lahan pangan, DPR mendesak pengembangan destinasi baru, dan BUMN pariwisata didorong mengalihkan arus wisatawan ke utara, timur, dan barat. Tantangannya adalah konsistensi dan keberanian untuk menolak proyek yang hanya mengulang pola lama. Jika Bali berani menggeser titik berat pariwisatanya, pulau ini tidak sekadar mempertahankan status sebagai ikon wisata, tetapi juga menjadi contoh bagaimana pertumbuhan dan keberlanjutan bisa berjalan beriringan.






