KuybeliKuybeli

Bukan Cuma Lapangan Hijau: Stadion Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Sepak Bola dan UMKM

Bukan Cuma Lapangan Hijau: Stadion Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Sepak Bola dan UMKM
Minat|Sepak Bola

Stadion Bukan Sekadar Tempat Bertanding

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk tidak lagi memandang stadion hanya sebagai tempat menggelar pertandingan sepak bola.

Stadion didorong menjadi pusat aktivitas yang mampu memperkuat ekosistem sepak bola sekaligus menggerakkan roda usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan tersebut.

Dorongan ini kembali ditegaskan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” yang digelar di Jakarta.

Sepak Bola: Dari Hiburan Jadi Kekuatan Ekonomi

Dalam forum tersebut, Wamendagri menjelaskan bahwa sepak bola di Indonesia sudah lama bukan sekadar tontonan.

Antusiasme masyarakat yang begitu besar menjadikan sepak bola sebagai fenomena sosial yang menyatukan banyak kalangan sekaligus berpotensi menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah.

Menurutnya, basis penggemar yang luas ini adalah modal penting. Jika dikelola dengan serius, pengembangan kawasan stadion bisa:

  • Menghidupkan sektor UMKM seperti kuliner, merchandise, dan jasa pendukung lainnya.

  • Menambah sumber pendapatan bagi pemerintah daerah.

  • Menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

Dengan kata lain, setiap pertandingan bukan hanya soal skor, tetapi juga soal perputaran uang di sekitar stadion.

Forum Strategis untuk Menyatukan Kebijakan dan Praktik Lapangan

Wamendagri menekankan bahwa forum diskusi tersebut dirancang sebagai ruang strategis untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan pengalaman.

Di dalamnya, bertemu:

  • Kebijakan pemerintah pusat terkait pengelolaan stadion dan pengembangan kawasan olahraga.

  • Praktik nyata yang sudah berlangsung di berbagai daerah.

  • Peran dan inisiatif para pelaku industri olahraga yang berkecimpung langsung di lapangan.

Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola stadion dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan sepak bola di daerah, sambil memastikan UMKM ikut merasakan manfaatnya.

PR Besar: Stadion Sudah Dibangun, Pengelolaan Masih Tertinggal

Wamendagri juga menyinggung fakta penting: dalam satu dekade terakhir, pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion di berbagai wilayah.

Namun, di banyak daerah, pengelolaan stadion-stadion tersebut dinilai belum optimal.

Artinya, fasilitas sudah tersedia, tetapi:

  • Potensi ekonominya belum sepenuhnya dimaksimalkan.

  • Keterlibatan UMKM belum terstruktur dan terencana dengan baik.

  • Stadion belum benar-benar hidup sebagai kawasan yang produktif di luar hari pertandingan.

Saatnya Daerah Menyusun Strategi Baru

Dari dorongan Kemendagri ini, arah kebijakannya semakin jelas: stadion harus menjadi lokomotif baru bagi penguatan ekosistem sepak bola sekaligus pemberdayaan UMKM daerah.

Agar itu tercapai, pemerintah daerah dituntut untuk:

  • Menyusun model pengelolaan stadion yang lebih profesional dan berkelanjutan.

  • Mengintegrasikan pelaku UMKM ke dalam ekosistem kegiatan di kawasan stadion.

  • Menjadikan setiap laga, event, atau aktivitas di stadion sebagai peluang ekonomi bagi warga sekitar.

Jika semua potensi ini dioptimalkan, stadion di daerah bukan hanya akan menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga sumber kekuatan ekonomi baru bagi masyarakat dan dunia sepak bola Indonesia.

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!