Ketika Standar Cantik Jadi “Tuhan Baru”
Di tengah gegap gempita tren kecantikan, dunia per-skincare-an di Indonesia seolah tidak pernah kehabisan drama.
Di banyak ruang, kecantikan masih diukur dari fisik semata: kulit putih, glowing, mulus, tubuh langsing, rambut hitam panjang dan lurus.
Narasi ini begitu masif dan menekan, membuat banyak perempuan merasa wajib mengejar standar tersebut agar diterima dan diakui. Dari sinilah standar kecantikan berubah menjadi tambang bisnis bagi industri skincare dan kosmetik.
Masalahnya, tidak sedikit pemilik brand skincare atau kosmetik yang sebenarnya tidak paham betul komposisi produknya sendiri. Ada yang menjual produk dengan klaim berlebihan (overclaim) hingga berisiko fatal bagi para pengguna.
Fenomena viral seorang anak perempuan yang mengancam ibunya dengan senjata tajam hanya demi dibelikan skincare adalah gambaran ekstrim bagaimana standar cantik kapitalistik bisa merusak cara berpikir dan akhlak.
Di balik itu, terlihat jelas betapa kuat pengaruh standar kecantikan dalam membentuk perilaku pasar. Banyak orang tergoda membeli produk dengan klaim instan, bukan hanya karena iklan, tetapi juga karena tekanan sosial untuk memenuhi standar cantik tertentu.
Kapitalisme pun memanfaatkan hal ini, menajamkan insting untuk mencari pasar yang bisa dieksploitasi.
Selama standar kecantikan disandarkan pada sekularisme dan ukuran dunia semata, produk-produk kecantikan overclaim akan terus bermunculan. Kapitalisme selalu mengejar profit, bahkan di atas keselamatan pengguna.
Budaya konsumtif pun akhirnya menempel dalam hidup perempuan hanya karena dorongan untuk “tampil cantik”.
Mengejar Profit, Mengabaikan Risiko
Menurut data BPOM, dalam kurun waktu Oktober hingga November 2024, ditemukan 235 item kosmetik ilegal dan/atau berbahaya dengan nilai lebih dari Rp8,91 miliar di empat wilayah utama Indonesia.
Wilayah Jawa Barat mencatat nilai temuan terbesar, yakni Rp4,59 miliar, disusul Jawa Timur Rp1,88 miliar, Jawa Tengah Rp1,43 miliar, dan Banten Rp1,01 miliar.
Angka ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya masih menjadi persoalan serius.
Dahsyatnya pengaruh iklan dan tekanan sosial membuat orang tetap membeli produk dengan klaim instan. Cukup dengan sedikit modifikasi kemasan, permainan kata, dan strategi pemasaran agresif, produk biasa bisa diangkat sebagai racikan eksklusif atau formulasi premium.
Padahal, sering kali isinya hanya beda tipis dengan produk generik di pasaran.
Keberadaan skincare overclaim tidak bisa dilepaskan dari tekanan sosial terhadap perempuan. Standar kecantikan hari ini bukan lagi sekadar soal keindahan, tetapi telah menjadi alat kontrol terhadap perempuan sekaligus penjaga laju industri kecantikan bagi pemilik modal.
Inilah yang dimanfaatkan para kapitalis untuk menguasai industri kecantikan dan menjadikannya ladang bisnis supermenguntungkan.
Selama standar cantik tunduk pada sekularisme, produk overclaim akan terus bertebaran, dan para kapitalis akan terus mencari pasar yang bisa dieksploitasi.
Logis atau tidaknya klaim bukan lagi perkara penting, yang utama adalah berapa besar keuntungan yang bisa dikantongi. Jika produknya overclaim dan laris, keuntungan jutaan hingga miliaran rupiah bisa diraup.
Di sisi lain, negara melalui pemerintah, khususnya BPOM, semestinya memperketat pengawasan terhadap produk perawatan kulit. Diperlukan sanksi tegas bagi pemilik modal yang terbukti menjual produk overclaim, bukan sekadar peringatan biasa.
Selain itu, literasi digital masyarakat terkait skincare juga harus ditingkatkan agar tidak mudah tertipu promosi manipulatif.
Menjamurnya produk skincare saat ini sangat memengaruhi gaya hidup muslimah, terutama dalam soal penampilan dan kecantikan.
Karena itu, penting untuk membimbing muslimah agar memahami adab berpenampilan sesuai syariat Islam, bukan terjebak dalam budaya tabarruj.
Yang lebih krusial, perlu ada upaya serius mengganti pola hidup sekularisme yang melahirkan kebebasan berpenampilan tanpa batas, hingga kecantikan fisik dijadikan standar utama.
Seorang muslimah semestinya mengembalikan standar hidupnya kepada akidah, menjadikan halal dan haram sebagai tolok ukur, serta mengedepankan sikap wara’ dalam setiap pilihan, termasuk dalam urusan skincare.
Standar Cantik dalam Kaca Mata Islam
Dalam Islam, takwa adalah fondasi seluruh amal kehidupan. Kemuliaan seorang muslim dinilai dari keimanannya, bukan dari tampilan fisiknya.
Penampilan luar bukan penentu kepribadian. Kepribadian dibentuk oleh pola pikir dan pola sikap terhadap kehidupan.
Allah menegaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 13:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”
Islam juga menganjurkan perawatan diri, kebersihan, dan keindahan. Kebersihan adalah bagian dari hal-hal yang dicintai Allah.
Disebutkan dalam hadis:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ يُحِبُّ الطَّيِّبَ, نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ, كَرِيمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ, جَوَادٌ يُحِبُّ الْجُودَ, فَنَظِّفُوا أَفْنِيَتَكُمْ
“Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR Tirmidzi)
Rasulullah juga mencontohkan cara menjaga penampilan dan merawat tubuh.
Karena itu, penggunaan skincare sebagai bentuk syukur atas nikmat tubuh yang Allah berikan pada dasarnya diperbolehkan, selama:
Bahan yang digunakan halal.
Tidak melanggar syariat dan termasuk kategori thayyib (tidak berbahaya bagi tubuh).
Niatnya untuk menjaga kesehatan kulit, bukan demi mengejar standar kecantikan kapitalistik atau karena tekanan sosial.
Jika niatnya bergeser menjadi sekadar memenuhi standar cantik yang diciptakan industri, maka budaya konsumtif akan terus menguntit hidup perempuan.
Cantik Tanpa Terpenjara Standar Industri
Kecantikan sejatinya hadir alami dalam keberagaman manusia, bukan sebagai beban yang membuat perempuan merasa kurang, rendah diri, atau minder.
Setiap perempuan punya keunikan sendiri: warna kulit, tekstur wajah, bentuk rambut, dan lain-lain. Mengubah semua itu demi menyamakan diri dengan satu standar global jelas bukan solusi.
Kecantikan bukan sesuatu yang harus dikejar tanpa henti. Yang lebih penting adalah cara menilai kecantikan dengan adil, sebagai wujud penerimaan terhadap diri sendiri dan orang lain.
Sebagai muslimah, kita tidak perlu terus-menerus mengubah diri hanya untuk menyesuaikan standar yang diciptakan industri, apalagi jika standar itu hanya menguntungkan kapitalis oligarki.
Sudah saatnya muslimah menata kembali cara pandang hidup berdasarkan syariat, menyibukkan diri dengan kewajiban dari Allah SWT dan Rasulullah saw., bukan dengan obsesi menumpuk produk di meja rias.
Fokus utama seharusnya adalah upaya perubahan menuju kehidupan Islam yang kaffah, di mana aturan Allah menjadi landasan setiap aspek kehidupan.
Inilah prioritas tertinggi, jauh di atas sekadar mengejar gelar “cantik versi kapitalisme”.
Wallahu a’lam bishshawab.






