EUDR sebagai Titik Panas Baru dalam Diplomasi Perdagangan Sawit
Regulasi deforestasi Eropa melalui EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) adalah kebijakan Uni Eropa yang mewajibkan uji tuntas ketat terhadap berbagai komoditas, termasuk minyak sawit, demi memastikan produk yang masuk ke pasar mereka dinyatakan bebas dari deforestasi, dan langkah ini memicu ketegangan diplomatik karena dianggap sebagai hambatan dagang ekspor dan bentuk diskriminasi terhadap produsen sawit tropis. Di balik jargon lingkungan, EUDR praktis menjadi garis demarkasi baru dalam persaingan narasi antara Eropa dan negara produsen. Bagi produsen sawit, regulasi deforestasi Eropa bukan sekadar standar teknis, melainkan instrumen geopolitik yang mengancam akses ke pasar dan daya saing. Indonesia dan Malaysia membaca sinyal ini secara serupa: EUDR adalah eskalasi, bukan sekadar pembaruan aturan. Ketegangan yang sudah muncul dalam sengketa nikel dan biodiesel membuat EUDR tampak seperti babak berikut dari pola hambatan dagang ekspor yang berkelanjutan.
Misi Bersama ke Brussels: Diplomasi Sawit yang Lebih Konfrontatif
Jawaban atas EUDR bukan nota protes lunak, melainkan misi bersama yang tegas. Selepas dari New York, Airlangga Hartarto menempuh perjalanan udara sejauh 5.909 km menuju Brussels di penghujung Mei 2023 untuk melakukan joint mission bersama Deputi Perdana Menteri Malaysia, Datuk Sri Fadillah. Dua pejabat ini menyatakan penolakan terbuka terhadap EUDR dan menyampaikan langsung kekhawatiran kepada komisioner, anggota parlemen, pelaku usaha, dan NGO di Eropa. Pendekatan ini menunjukkan perubahan gaya diplomasi: dari reaktif menjadi ofensif. Mereka menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil karena harus mematuhi prosedur administratif rumit yang berpotensi menyingkirkan smallholders dari rantai pasok global. Di hadapan para CEO industri minyak sawit di Eropa, Airlangga menuding perlakuan diskriminatif Uni Eropa terhadap minyak sawit dan menegaskan bahwa komoditas ekspor unggulan tidak boleh dipaksa tunduk pada standar yang mengabaikan konteks lokal perlindungan hutan dan pengurangan deforestasi.

Benturan Narasi Lingkungan dan Bukti Penurunan Deforestasi
Konflik ini pada dasarnya adalah benturan narasi: Uni Eropa memosisikan diri sebagai penjaga hutan global, sementara negara produsen menegaskan capaian nyata mereka. Negara anggota CPOPC disebut telah mengimplementasikan kebijakan konservasi hutan secara ketat; level deforestasi di Indonesia bahkan diklaim turun 75% pada periode 2019–2020 dan wilayah terdampak kebakaran hutan berhasil dikurangi menjadi 91,84%. Quotable dan penting dicatat: "Level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019–2020 dan wilayah terdampak kebakaran hutan berkurang menjadi 91,84%." Fakta ini dipakai sebagai kontra-argumen terhadap EUDR yang dinilai mengabaikan kemajuan kebijakan domestik. Regulasi deforestasi Eropa, dalam kacamata ini, tampak seperti standar sepihak yang tidak memberi ruang cukup bagi pengakuan terhadap komitmen iklim dan biodiversity di negara produsen. Alih-alih menjadi jembatan, EUDR berisiko memecah kepercayaan dalam forum multilateral seperti Paris Agreement dan Agenda SDGs 2030.
Dari Sawit ke Nikel dan Biodiesel: Pola Hambatan Dagang yang Mengkristal
EUDR bukan insiden tunggal; ia menyambung pola sengketa yang sudah mengemuka. Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel digugat Uni Eropa ke WTO pada awal 2021, dan pada November 2022 Indonesia dinyatakan kalah di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor nikel sejak awal 2020. Di sektor energi, biodiesel sebagai produk andalan juga menghadapi penyelidikan Uni Eropa terkait dugaan penghindaran bea masuk lewat pengiriman melalui negara ketiga. Pada titik ini, diplomasi perdagangan sawit menjadi bagian dari mozaik besar konflik dagang. Ekonom Dr. Tungkot Sipayung bahkan menyebut melemahnya posisi Uni Eropa dalam konteks sawit dan nikel sebagai kegagalan diplomasi mereka di Indonesia, sementara diplomat lokal dinilai semakin piawai berdebat. Perseteruan yang terus berlanjut atas berbagai komoditas menunjukkan bahwa hubungan dagang tidak lagi sekadar soal tarif, tetapi soal kontrol atas narasi keberlanjutan dan hak menentukan strategi industrialisasi.
Dampak ke Petani, Pergantian Dubes, dan Prospek Hubungan ke Depan
Di lapangan, EUDR terasa paling keras bagi kelompok paling rentan: petani kecil sawit. Kebijakan ini dipandang dapat merugikan petani karena beban administratif dan risiko kehilangan akses pasar. Organisasi petani bahkan turun ke jalan; APKASINDO memimpin demonstrasi ke kantor perwakilan Uni Eropa dan menuntut pencabutan EUDR karena dinilai akan mematikan perkebunan sawit rakyat. Ketika protes publik bertemu kebuntuan diplomatik, ketegangan pun ikut memengaruhi level perwakilan. Pada 15 Agustus 2023, Dubes Uni Eropa Vincent Piket berpamitan kepada Menko Perekonomian, lalu posisinya digantikan Denis Chaibi. Dr. Tungkot menilai pergantian dubes mencerminkan kegagalan diplomasi Uni Eropa di Jakarta. Pertanyaannya sekarang: apakah dubes baru mampu meredam gesekan dan membuka ruang kompromi atas regulasi deforestasi Eropa, atau justru akan memperkuat garis keras EUDR Indonesia Malaysia dalam arena negosiasi? Apa pun jawabannya, konflik ini sudah menandai babak baru hubungan dagang yang lebih politis dan penuh tekanan timbal balik.






