Bantuan untuk menjaga akses kuliah
Bantuan pendidikan Medan adalah dukungan biaya dari pemerintah kota bagi mahasiswa keluarga prasejahtera agar keterbatasan ekonomi tidak menghentikan pendidikan tinggi. Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 214 mahasiswa menerima bantuan dengan nilai bervariasi hingga Rp6 juta per mahasiswa untuk satu semester. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkannya di Hotel Grand Kanaya pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Program ini patut dinilai dari dampaknya, bukan sekadar jumlah penerima: bantuan mahasiswa Medan memberi ruang bagi keluarga untuk membayar kebutuhan kuliah dan mempertahankan peluang anak mereka menyelesaikan pendidikan. Dukungan seperti ini penting ketika biaya menjadi ancaman langsung bagi keberlanjutan studi. Namun, bantuan satu semester bukan jawaban tuntas atas tekanan ekonomi; ketepatan sasaran dan kesinambungan dukungan sama pentingnya dengan nilai yang disalurkan.

Dana untuk UKT, dengan syarat akademik
Bantuan biaya kuliah disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Medan dan dapat mencapai Rp6 juta per mahasiswa setiap semester. Penerima berasal dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5. Syarat capaian akademik yang disebutkan adalah IP kumulatif minimal 3,00 bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri dan 3,25 bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta.
Manfaatnya terasa pada pengeluaran konkret. Maisyarah, orang tua mahasiswa UINSU, menyebut bantuan tersebut membantu memenuhi pembayaran Uang Kuliah Tunggal anaknya. Pengalaman ini memperlihatkan mengapa bantuan langsung dapat menjaga kuliah tetap berjalan: dana yang diterima membantu mengurangi beban keluarga pada saat biaya pendidikan harus dibayar. Bagi mahasiswa prasejahtera Medan, akses ke bantuan semacam ini bisa menjadi penopang penting, meski proses seleksi dan syarat akademik perlu diterapkan secara transparan.
Angka 214 dan 245 perlu dijelaskan
Ada perbedaan jumlah penerima yang tidak sebaiknya dibiarkan tanpa penjelasan. Rincian penyaluran Tahun Anggaran 2026 menyebut 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera menerima bantuan. Sementara itu, laporan mengenai anggaran tahun ini menyebut Pemko Medan mengalokasikan Rp3 miliar untuk membantu 245 mahasiswa agar tidak putus kuliah. Kedua angka itu sama-sama merujuk pada bantuan pendidikan tahun ini, tetapi tidak dijelaskan apakah 245 merupakan sasaran atau kuota keseluruhan, sedangkan 214 adalah penerima yang telah menerima bantuan.
Perbedaan tersebut bukan alasan untuk meragukan manfaat program, tetapi menegaskan perlunya pelaporan yang lebih terang: berapa kuota, berapa mahasiswa yang memenuhi syarat, dan berapa yang benar-benar menerima dana. Kejelasan itu membantu warga memahami penggunaan uang publik dan menilai apakah bantuan menjangkau mereka yang membutuhkan.
Rencana penambahan kuota harus diikuti kepastian
Wali Kota Rico Waas meminta kuota bantuan pendidikan ditambah pada 2027, dengan alasan masih banyak kebutuhan masyarakat dan anggaran pendidikan perlu memperoleh perhatian lebih besar. Ia juga menyampaikan rencana penambahan penerima setelah melihat manfaat program, meski belum menyebut angka kuota baru. Langkah ini tepat: jika bantuan terbukti meringankan biaya kuliah, memperluas jangkauan dapat mengurangi risiko mahasiswa berhenti karena kesulitan ekonomi.
Namun, janji memperbesar kuota sebaiknya disertai kriteria yang mudah dipahami dan pembaruan data penyaluran. Dengan begitu, mahasiswa dan keluarga dapat mengetahui bagaimana bantuan diberikan serta apa yang perlu dipenuhi untuk mengaksesnya. Kesimpulannya, bantuan pendidikan Medan merupakan penyangga penting bagi mahasiswa prasejahtera, tetapi keberhasilan program berikutnya bergantung pada jangkauan yang lebih luas dan keterbukaan soal angka penerima.






