Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO: Dari Panggung Hiburan ke Warisan Dunia

Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO: Dari Panggung Hiburan ke Warisan Dunia
Minat|Menyanyi

Dangdut Warisan UNESCO: Bukan Sekadar Wacana Hiburan

Dangdut warisan UNESCO adalah gagasan menjadikan musik dangdut yang lahir, tumbuh, dan berakar di tengah masyarakat sebagai warisan budaya takbenda yang diakui secara global, sehingga tidak hanya dipandang sebagai hiburan, tetapi sebagai identitas kolektif, pengetahuan musikal, dan tradisi sosial yang diwariskan lintas generasi melalui praktik, komunitas, dan nilai yang hidup sehari-hari.

Inti persoalannya sederhana: selama ini dangdut diposisikan sebagai musik pasar, padahal ia menyimpan lapisan identitas yang layak masuk kategori warisan budaya takbenda. Gerakan mendorong dangdut ke UNESCO bukan aksi simbolik, tetapi strategi mengamankan masa depan musik tradisional Indonesia dalam arus global yang seragam. Tanpa pengakuan, dangdut berisiko terus diperlakukan sebagai produk hiburan murah, bukan khazanah budaya. Karena itu, perdebatan tentang dangdut warisan UNESCO harus dibaca sebagai pertarungan narasi: apakah musik ini hanya milik industri, atau milik bangsa dan generasi mendatang yang berhak atas sejarah dan kebanggaannya sendiri.

Dangdut Menuju Pengakuan UNESCO: Dari Panggung Hiburan ke Warisan Dunia

Nana Mardiana dan Barisan Dangdut yang Turun Gunung

Tokoh kunci dari babak baru ini adalah Nana Mardiana, pedangdut senior yang juga kader Forum Wartawan Hiburan (FORWAN). Ia menerima mandat menjadi Ketua Panitia Diskusi Publik “Ngulik Soal Musik Dangdut” yang digelar pada 20 Oktober 2026. Menurut Nana, tugas itu bukan sekadar amanah organisasi, melainkan bagian dari upaya mendorong musik dangdut agar diakui UNESCO.

Nana datang bukan sebagai figur baru; ia bagian dari keluarga besar dangdut dan terlibat dalam perjuangan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI). Sikapnya jelas: membawa dangdut ke panggung dunia adalah tanggung jawab kolektif semua insan dan pencintanya. Di sinilah perannya menjadi penting. Diskusi publik yang ia pimpin bukan seremoni, melainkan arena politik budaya yang menghadirkan pemangku kepentingan, pejabat terkait, menteri, hingga Rhoma Irama sebagai simbol historis dangdut. Dari ruang diskusi semacam inilah strategi advokasi budaya digodok, termasuk bagaimana menjabarkan dangdut sebagai musik tradisional Indonesia yang layak masuk daftar warisan budaya takbenda.

FORWAN, PAMDI, dan Politik Advokasi Budaya Dangdut

Perjuangan menjadikan dangdut warisan UNESCO tidak bisa mengandalkan selebritas semata; ia butuh arsitektur advokasi yang rapi. Di titik ini, peran FORWAN sangat krusial. Organisasi wartawan hiburan tersebut tidak berhenti pada dukungan di atas kertas; mereka memilih menggelar diskusi publik sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan PAMDI. Ini menunjukkan kesadaran bahwa legitimasi budaya dibangun melalui dialog, dokumentasi, dan tekanan opini publik.

Nana sendiri menegaskan, dukungan secarik kertas tidak akan berdampak besar; tetapi ketika diskusi menghadirkan pejabat, menteri, dan ikon seperti Rhoma Irama, efeknya jauh lebih signifikan. Di sinilah strategi advokasi budaya bekerja: media membingkai isu, komunitas seniman menyuplai pengalaman, dan organisasi profesi menyiapkan dokumen serta narasi. Jika dikelola konsisten, kombinasi FORWAN–PAMDI–Nana Mardiana dangdut dapat menjadi model baru bagaimana komunitas musik tradisional Indonesia memperjuangkan haknya sebagai warisan budaya takbenda, bukan sekadar produk industri.

Pelajaran dari Musik Daul Pamekasan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Jika dangdut ingin menembus UNESCO, ia tidak berjalan tanpa contoh. Musik daul dari Pamekasan sudah lebih dulu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Wakil bupati setempat menyebut penetapan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat pelestarian kesenian khas daerah tersebut. Pernyataan ini menegaskan satu hal: status warisan budaya bukan gelar kosong, tetapi alat untuk memperkuat perlindungan dan regenerasi.

Menurut kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Pamekasan, keputusan itu lahir dari proses panjang dengan dukungan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur. Salah satu pertimbangannya adalah hasil kajian bahwa musik daul telah berkembang lebih dari 50 tahun, didukung keunikan instrumen, konsistensi pelaku seni, dan pembinaan pemerintah daerah. Dengan status WBTbI, pengembangan dan pelestarian musik daul diharapkan semakin kuat, melibatkan pemerintah, seniman, masyarakat, hingga generasi muda. Pemerintah kabupaten bahkan mendorong pengenalan musik daul di pendidikan melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di perguruan tinggi. Pola ini dapat menjadi rujukan konkret bagi gerakan dangdut warisan UNESCO.

Dari Daul ke Dangdut: Masa Depan Musik Tradisional di Panggung Global

Pengalaman musik daul menunjukkan bahwa pengakuan sebagai warisan budaya takbenda bisa mengubah nasib sebuah kesenian: dari pinggiran menjadi pusat perhatian, dari tradisi lokal menjadi rujukan nasional. Dampaknya terasa langsung bagi seniman dan generasi muda yang mendapat suntikan semangat untuk menjaga identitas budaya mereka. Model pelibatan sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat adalah jalur realistis memastikan musik tradisional Indonesia tidak berhenti di etalase festival, tetapi hidup dalam keseharian.

Jika dangdut berhasil meraih pengakuan UNESCO, posisinya di panggung global akan berubah. Ia bukan hanya musik pesta, tetapi referensi resmi tentang bagaimana sebuah bangsa merayakan duka, cinta, dan kritik sosial melalui irama. Nana Mardiana sudah membaca arah itu ketika menyebut bahwa mandat yang ia pegang bertujuan menjadikan dangdut identitas budaya yang kuat dan mendapat pengakuan dunia. Pengakuan internasional, ketika digandeng dengan pendidikan, komunitas, dan kebijakan, akan melindungi warisan budaya takbenda untuk generasi mendatang. Pertanyaannya bukan lagi apakah dangdut pantas, tetapi apakah kita cukup serius menyiapkan jalan seperti yang telah ditempuh musik daul.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!