Komitmen harus menjangkau seluruh jenjang
Antiperundungan sekolah adalah upaya bersama untuk mencegah kekerasan, membangun rasa saling menghormati, dan memastikan setiap peserta didik dapat belajar serta berkembang tanpa takut dirundung. Di Pemalang, upaya ini diperluas melampaui sekolah dasar dan menengah pertama: pemerintah kabupaten menggandeng SMA, SMK, madrasah, dan perguruan tinggi dalam deklarasi serta penandatanganan pakta integritas pencegahan perundungan di Gedung Sasana Bakti Praja, Rabu, 4 November 2026. Perluasan ini patut didukung karena perundungan tidak berhenti ketika siswa lulus dari SMP. Jika komitmen hanya mengikat sebagian jenjang, perlindungan peserta didik berisiko timpang. Mengajak lebih banyak lembaga berarti mengakui bahwa lingkungan belajar yang aman merupakan tanggung jawab bersama, bukan tugas satu sekolah atau satu tingkat pemerintahan saja.
Dari SD dan SMP menuju kampus
Gerakan di Pemalang ini meneruskan langkah yang sebelumnya mengumpulkan kepala TK, PAUD, SD, dan SMP untuk membangun sekolah yang aman dan nyaman. Kini, Pemkab ingin jajaran SMA ikut menyusun komitmen serupa, dengan harapan cakupannya berlanjut hingga perguruan tinggi. Perubahan cakupan tersebut penting: pencegahan perundungan tidak semestinya terputus saat peserta didik berpindah sekolah, memasuki madrasah, atau menjadi mahasiswa. Setiap jenjang memiliki tantangan dan relasi sosial yang berbeda, sehingga kebijakan pencegahan juga perlu dijalankan sesuai konteks masing-masing. Namun, perluasan tanda tangan saja tidak cukup. Pakta integritas akan bermakna jika pimpinan lembaga, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga belajar memahami tanggung jawab mereka serta tahu bagaimana merespons laporan dengan aman.
Pakta integritas harus berujung pada tindakan
Sekretaris Daerah Pemalang Bagus Sutopo menegaskan bahwa deklarasi tersebut seharusnya menjadi awal langkah konkret, bukan kegiatan seremonial. Penekanan itu tepat: dokumen komitmen tidak otomatis menghentikan kekerasan atau diskriminasi. Tujuan yang disampaikan mencakup penguatan peran pimpinan satuan pendidikan dan perguruan tinggi, pembentukan lingkungan yang inklusif dan saling menghormati, serta peningkatan keterlibatan para pemangku kepentingan. Pemerintah kabupaten juga telah memiliki Kelompok Kerja Sekolah Aman dan Nyaman yang melibatkan Dinas Pendidikan serta perangkat daerah terkait. Kelompok kerja dan pakta integritas dapat menjadi landasan, tetapi keberhasilannya perlu terlihat dalam keseharian: peserta didik merasa aman untuk berbicara, laporan ditanggapi, dan perilaku merundung tidak dianggap sebagai candaan atau urusan pribadi.
Pencegahan dini membangun ruang belajar aman
Pencegahan perundungan perlu dimulai sebelum perilaku menyakiti orang lain berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Di Kabupaten Magelang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang mengadakan BAMBANG SOLAH di SMP Maarif Bandongan pada 4 November 2026, dengan sosialisasi bertema “Bapas Hadir, Bullying Minggir” untuk membahas bahaya perundungan dan pentingnya saling menghargai. Kegiatan itu menunjukkan bahwa edukasi langsung kepada pelajar dapat melengkapi kebijakan di tingkat pemerintah daerah. Bagi siswa, sekolah aman bukan sekadar slogan atau papan deklarasi; artinya mereka dapat belajar, bergaul, dan mengembangkan diri tanpa takut direndahkan atau disakiti. Pemalang telah menyatakan keinginan memperluas komitmen sampai perguruan tinggi. Langkah berikutnya harus memastikan komitmen lintas jenjang itu dijalankan konsisten, sehingga pakta integritas menjadi perlindungan yang dirasakan, bukan hanya ditandatangani.







