Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Ribuan ODGJ Terlantar Menunggu Perawatan: Anggaran Seret, Respons Masih Sporadis

Ribuan ODGJ Terlantar Menunggu Perawatan: Anggaran Seret, Respons Masih Sporadis
Minat|Kesehatan Mental

ODGJ Terlantar: Definisi Masalah dan Lonjakan Kasus

ODGJ terlantar adalah orang dengan gangguan jiwa yang hidup tanpa dukungan keluarga, tanpa identitas kependudukan, kerap menggelandang di ruang publik, hingga akses kesehatan mental daerah bergantung pada intervensi pemerintah dan aparat untuk sekadar membawa mereka ke layanan kesehatan mental terbatas yang biasanya berada jauh dari lingkungan tempat mereka ditemukan. Fenomena ini bukan sekadar kisah tunggal; ia mencerminkan kegagalan sistemik dalam menjamin hak dasar warga atas perawatan kesehatan jiwa yang layak. Di Bali, lonjakan ODGJ terlantar yang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa provinsi menjadi alarm keras. Hingga Juni, ada 47 pasien ODGJ terlantar yang seluruh biaya perawatannya ditanggung pemerintah daerah. Tagihan perawatan hampir menyentuh Rp2,4 miliar dari pagu Rp2,5 miliar, menyisakan ruang fiskal minimal untuk sisa tahun anggaran. Ini adalah krisis anggaran psikiatri yang lahir bukan karena layanan dibuka terlalu luas, tetapi karena kasus-kasus yang diabaikan di hulu.

Krisis Anggaran Psikiatri di Bali: Menunggu APBD Perubahan

Kasus Bali menunjukkan betapa rapuhnya pembiayaan ODGJ terlantar perawatan. Dinas sosial setempat mencatat tagihan perawatan hingga Juni hampir Rp2,4 miliar dari total anggaran Rp2,5 miliar, sehingga ruang fiskal untuk membiayai perawatan pasien hingga akhir tahun semakin terbatas. Biaya itu bukan hanya obat, melainkan pelayanan, bahan medis, pemeriksaan penunjang, dan seluruh kebutuhan medis yang seharusnya menjadi standar. Ketua komisi bidang kesehatan DPRD menegaskan bahwa penanganan ODGJ terlantar harus diantisipasi dengan penguatan anggaran, sebab ODGJ kini diakui sebagai bagian dari kelompok disabilitas yang wajib dilindungi negara. Ia mendorong kekurangan pembiayaan dimasukkan ke pembahasan APBD Perubahan agar layanan tidak terhenti. Di balik pernyataan politik yang tampak progresif, terselip fakta getir: tanpa tambahan dana, layanan kesehatan mental terbatas ini berpotensi kembali ke logika penghematan, bukan perlindungan hak.

Evakuasi Gangguan Jiwa: Respons Darurat Menutup Celah Sistem

Di banyak daerah, akses kesehatan mental daerah hadir bukan sebagai layanan rutin, melainkan sebagai respons darurat ketika situasi sudah mengancam. Polsek Talang bersama tenaga kesehatan puskesmas bergerak setelah ada laporan warga tentang seorang ODGJ yang mengamuk dan mengunci diri di kamar. Setelah situasi dikendalikan, pasien dievakuasi ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Foto petugas yang menggotong pasien menjadi simbol pola penanganan: evakuasi gangguan jiwa dilakukan ketika krisis pecah, bukan lewat kunjungan berkala, pemantauan komunitas, atau intervensi preventif. Pasien ODGJ terlantar umumnya ditemukan menggelandang di jalan dan baru kemudian dikirim oleh dinas sosial atau Satpol PP ke rumah sakit. Kita memuji respons cepat polisi dan tenaga kesehatan, tetapi harus mengkritik sistem yang menunggu ODGJ mengamuk dulu baru bertindak.

AspekIdeal PreventifPola Saat Ini
Deteksi diniScreening rutin di komunitasMenunggu laporan warga saat krisis
RujukanProtokol rujukan terstruktur ke fasilitas jiwaEvakuasi ad hoc oleh polisi dan puskesmas
Data pasienBasis data identitas dan riwayatBanyak pasien tanpa KTP dan asal-usul jelas
Ribuan ODGJ Terlantar Menunggu Perawatan: Anggaran Seret, Respons Masih Sporadis

Aceh Barat: Komitmen Bebas Pasung di Tengah Keterbatasan

Aceh Barat menawarkan kontras: komitmen kuat bebas pasung, tapi dengan layanan kesehatan mental terbatas dan anggaran yang belum disiapkan khusus. Bupati turun langsung mengunjungi seorang anak dengan gangguan jiwa yang selama ini tinggal di gubuk di samping rumah karena keluarga tidak sanggup mengawasi 24 jam. Anak itu diduga mengalami gangguan jiwa sejak kecil, dengan faktor genetik yang sama seperti sang ayah. Pemerintah setempat berencana membawa anak tersebut beserta orang tuanya ke Banda Aceh untuk mendapatkan penanganan medis dan menyiapkan tempat tinggal selama pengobatan, meski mengakui belum memiliki anggaran untuk kebutuhan rumah. Mereka menggandeng forum tokoh lokal untuk menambal celah. Pernyataan bupati bahwa warga tidak boleh dipasung terdengar progresif, tetapi fakta bahwa solusi hunian harus dicari lewat filantropi menunjukkan betapa tipisnya struktur negara dalam urusan psikiatri.

Dari Respons Reaktif ke Sistem Kesehatan Jiwa Terstruktur

Rangkaian kasus Bali, Talang, dan Aceh Barat mengungkap pola yang sama: ODGJ terlantar perawatan muncul di radar negara ketika mereka sudah menggelandang, mengamuk, atau dikurung di gubuk. Penanganan dilakukan lewat evakuasi gangguan jiwa, pencarian kamar rumah sakit, dan pembahasan tambahan anggaran darurat. Ini respons reaktif, bukan sistem preventif. Jika hak ODGJ sebagai warga benar diakui, maka negara tidak boleh menggantungkan akses kesehatan mental daerah pada keberanian keluarga melapor atau inisiatif tokoh lokal. Dibutuhkan jejaring layanan dasar di tingkat puskesmas, basis data identitas, skema pembiayaan psikiatri yang stabil, dan koordinasi jelas antara provinsi dan kabupaten agar tidak saling melempar beban anggaran. Selama kita menunggu krisis pecah untuk bergerak, angka pasien terlantar akan terus naik dan krisis anggaran psikiatri akan berulang. Kesimpulannya tegas: tanpa reformasi sistemik, setiap evakuasi yang kita puji hari ini hanyalah tambal sulam atas kegagalan yang lebih besar.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!