Pekarangan sebagai bagian dari ketahanan pangan
Urban farming adalah kegiatan menanam bahan pangan di ruang perkotaan, termasuk pekarangan rumah dan area sekitar kantor, untuk membantu memenuhi kebutuhan warga serta menjaga ketersediaan pasokan. Di Batam, gagasan ini bukan sekadar hobi rumah tangga, melainkan langkah yang patut diperluas ketika lahan pertanian terbuka terbatas. Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendorong Kelompok Wanita Tani (KWT) di seluruh wilayah kota untuk menggerakkan pertanian perkotaan dan memperkuat ketahanan pangan Batam. Arahan itu disampaikan saat membuka Pelatihan dan Sosialisasi KWT serta Pekarangan Lestari pada Senin, 2 November 2026. Dorongan tersebut tepat sasaran: ketahanan pangan perkotaan tidak cukup mengandalkan pasokan dari luar, sementara ruang yang tersedia di dalam kota perlu dimanfaatkan seproduktif mungkin.
Menanam di tengah keterbatasan lahan
Batam didominasi kawasan industri, perumahan, dan perdagangan, sehingga lahan pertanian menjadi tantangan nyata. Namun, keadaan itu seharusnya mendorong penyesuaian cara bertani, bukan menghentikan produksi pangan lokal. Amsakar meminta warga mengoptimalkan pekarangan rumah dan area sekitar perkantoran untuk kegiatan menanam. Melalui KWT, warga diajak tanam di pekarangan dengan komoditas strategis seperti cabai, bawang, dan jagung, yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarga. Langkah sederhana ini tidak akan menggantikan seluruh kebutuhan pasar, tetapi dapat mengurangi ketergantungan rumah tangga pada pasokan yang datang dari luar. Agar hasilnya berkelanjutan, warga memerlukan pendampingan dan akses sarana pertanian, bukan hanya ajakan sesaat.

Panen rumah tangga dan stabilitas harga
Alasan paling kuat untuk mengembangkan urban farming Batam adalah kaitannya dengan ketersediaan bahan pangan dan tekanan harga. Panen pekarangan dapat memenuhi sebagian kebutuhan dapur sekaligus membantu menjaga pasokan pasar agar harga tidak melambung. Dampaknya memang bergantung pada jumlah warga yang ikut serta, kesinambungan tanam, dan hasil panen; karena itu, program ini sebaiknya dipandang sebagai salah satu penopang, bukan solusi tunggal pengendalian inflasi. Amsakar juga menempatkan pertanian perkotaan bersama agenda pasar sembako murah untuk menjaga daya beli warga. Kombinasi produksi lokal dan upaya menjaga keterjangkauan memberi Batam pendekatan yang lebih masuk akal daripada hanya bereaksi ketika harga sudah naik. Manfaatnya akan terasa bila kelompok tani dapat menanam secara teratur dan hasilnya tersambung dengan kebutuhan lingkungan sekitar.
Pendampingan menentukan keberlanjutan
Keberhasilan gerakan ini tidak bisa dibebankan kepada KWT saja. Amsakar meminta camat dan lurah aktif mendampingi serta mengawal kegiatan di wilayah masing-masing, dengan KWT sebagai mitra strategis pemerintah kota. Dalam kegiatan sosialisasi, bantuan sarana dan peralatan pertanian diserahkan secara simbolis kepada perwakilan KWT sebagai bagian pelaksanaan teknis Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 55 Tahun 2026. Dukungan itu perlu diteruskan dengan pendampingan yang konsisten, agar alat digunakan, pekarangan tetap produktif, dan kelompok makin mandiri. Dorongan pemerintah baru akan berarti jika warga memperoleh bantuan praktis untuk merawat tanaman dan menjaga kegiatan tetap berjalan. Kesimpulannya, memanfaatkan pekarangan adalah langkah kecil dengan nilai strategis: bukan pengganti seluruh pasokan pangan, tetapi cara nyata memperkuat ketahanan pangan Batam dan membantu meredam gejolak harga.






