Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Rp5,4 Triliun Cadangan Mineral: NTB dan Papua Jadi Poros Baru IUP

Rp5,4 Triliun Cadangan Mineral: NTB dan Papua Jadi Poros Baru IUP
Minat|Asia Tenggara

Lima IUP Raksasa dan Pergeseran Fokus Tambang ke Timur

Topik utama artikel ini adalah pengungkapan lima izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan Indonesia dengan cadangan mineral bernilai sekitar Rp5,4 triliun, yang menempatkan Nusa Tenggara Barat dan Papua sebagai poros baru eksplorasi emas dan tembaga, sekaligus memicu perdebatan tentang bagaimana negara mengelola kekayaan sumber daya alam secara lebih hati-hati dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang ekonomi nasional. Pengumuman ini bukan sekadar angka besar; ia menandai perubahan sikap pemerintah terhadap konsesi pertambangan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar izin usaha pertambangan tidak lagi dibagi-bagi tanpa seleksi ketat, karena banyak konsesi yang bertahun-tahun dibiarkan mangkrak tanpa kegiatan berarti. Sikap lebih selektif ini patut dibaca sebagai koreksi atas praktik masa lalu: cadangan mineral raksasa harus diikat dengan tata kelola yang kuat, bukan sekadar dilepas ke pasar konsesi.

NTB: Blok Elang dan Onto, Simbol Cadangan Mineral Kelas Dunia

Jika ada wilayah yang tiba-tiba naik kelas dalam peta cadangan mineral NTB, jawabannya adalah Blok Elang dan Onto. Berdasarkan studi kelayakan, Blok Elang di Sumbawa diperkirakan memiliki sekitar 2,5 miliar ton bijih, sementara Blok Onto di Kecamatan Hu’u, Dompu, memiliki estimasi sumber daya sekitar 2,1 miliar ton bijih tembaga dan emas kelas dunia. Dua nama ini layak diduga sebagai bagian dari konsesi pertambangan Rp5,4 triliun yang sedang dievaluasi pemerintah, meski otoritas daerah mengakui belum ada konfirmasi resmi dari kementerian. Di sini terlihat paradoks: NTB memegang potensi tambang raksasa, tetapi informasi resmi masih tertahan di pusat. Pembangunan tambang Elang sendiri baru dijadwalkan mulai 2026 dengan produksi awal sekitar 2031, sehingga manfaat ekonominya belum akan terasa dalam waktu dekat. Tanpa percepatan keputusan dan kejelasan peran daerah, cadangan besar ini berisiko menjadi angka di atas kertas.

Paparan Kebijakan: Dari Rakornas TPAKD ke Evaluasi Lima Konsesi

Momentum kebijakan muncul ketika Presiden menyampaikan di Rakornas TPAKD bahwa lima IUP memiliki cadangan proven bernilai Rp5,4 triliun, berdasarkan studi cadangan JORC. Pernyataan itu bukan sekadar klaim kekayaan, melainkan peringatan keras: negara tidak boleh terlalu mudah memberikan konsesi kepada perusahaan yang belum tentu mampu mengerjakan tambang secara serius. Menteri yang membidangi hilirisasi dan transisi energi kemudian mengungkap bahwa lima konsesi tersebut tersebar di NTB dan Papua, dan telah diminta untuk dievaluasi. Di sinilah letak logika kebijakan yang patut diapresiasi sekaligus dikritisi. Evaluasi lima konsesi bernilai raksasa adalah langkah tepat, tetapi publik belum mendapat gambaran jelas tentang kriteria evaluasi, skema pengawasan, dan bagaimana pemerintah memastikan konsesi tidak kembali jatuh ke tangan pihak yang hanya mengumpulkan izin tanpa komitmen investasi.

Potensi Ekonomi Besar, Risiko Tata Kelola Juga Besar

Lima IUP bernilai Rp5,4 triliun jelas berpotensi mengangkat kontribusi sektor pertambangan terhadap ekonomi nasional, terutama melalui cadangan emas dan tembaga di NTB dan Papua. Namun, potensi besar selalu datang dengan risiko tata kelola yang sama besar. Pernyataan bahwa banyak konsesi dibiarkan tidak dikerjakan selama puluhan tahun adalah pengakuan jujur atas kegagalan masa lalu. Tanpa reformasi menyeluruh—mulai dari transparansi data cadangan, keterlibatan pemerintah daerah, hingga pengawasan terhadap pemegang IUP—strategi eksplorasi di kawasan timur bisa berakhir sebagai siklus lama: izin dibagikan, tambang mangkrak, dan manfaat ekonomi menguap. NTB, dengan Blok Elang dan Onto, memberi contoh konkret bahwa cadangan mineral kelas dunia tidak otomatis menjadi kesejahteraan; yang menentukan adalah kualitas keputusan politik dan konsistensi pelaksanaannya.

Kesimpulan: Saatnya Mengikat Cadangan Raksasa dengan Akuntabilitas

Lima konsesi pertambangan Rp5,4 triliun adalah cermin kekayaan sumber daya yang selama ini sering disebut, tetapi jarang dikelola dengan disiplin. NTB, melalui Blok Elang dan Onto, menunjukkan bahwa cadangan mineral NTB bisa menjadi tulang punggung baru sektor tambang, sementara Papua disebut sebagai bagian dari sebaran IUP raksasa yang sedang dievaluasi. Namun, inti persoalan bukan pada seberapa besar cadangan, melainkan seberapa serius pemerintah menegakkan seleksi pemegang IUP, memastikan tambang benar-benar dikembangkan, dan menjadikan eksplorasi sebagai bagian dari strategi ekonomi jangka panjang, bukan sekadar komoditas politik. Jika evaluasi lima IUP ini berujung pada konsesi yang dikelola oleh pihak berkapasitas dan diawasi ketat, maka Rp5,4 triliun bukan lagi angka di pidato, melainkan fondasi nyata bagi transformasi ekonomi berbasis mineral.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!