Poe Ibu: Dari Rereongan ASN Menjadi Gerakan Hunian Layak
Program Poe Ibu adalah gerakan gotong royong ASN yang mengumpulkan rereongan atau patungan sukarela untuk renovasi rumah tidak layak huni, dengan fokus menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga berpenghasilan rendah di Jawa Barat melalui kolaborasi lintas institusi dan keterlibatan langsung aparatur.
Kekuatan utama program Poe Ibu bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada model gotong royong ASN yang mengubah cara kita memandang bedah rumah Ciamis. Gubernur Dedi Mulyadi menggerakkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Ciamis melalui kegiatan Abdi Nagri Ngaprak Lembur #2 di Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari. Ini bukan sekadar seremoni turun ke desa; ini eksperimen sosial tentang bagaimana aparatur sipil negara ikut urunan, bukan hanya mengurus administrasi. Program Poe Ibu menunjukkan bahwa hunian layak Jawa Barat bisa dikejar lewat rereongan, bukan menunggu proyek besar yang sering lambat dan jauh dari warga.
39 Rumah Sasaran, 11 Unit Tahap Pertama: Skala Kecil, Pesan Besar
Secara angka, program Poe Ibu menargetkan 39 rumah tidak layak huni di Desa Kaso, Ciamis: 30 rumah milik warga miskin atau kurang mampu dan 9 rumah terdampak bencana pergeseran tanah. Renovasi tahap pertama direncanakan menyasar 11 rumah, dengan satu rumah milik Teddy sudah lebih dulu direnovasi sebagai bagian awal program. Ini skala yang terbatas, tetapi justru di situ letak pesan pentingnya.
Dalam diskursus kebijakan publik, angka 39 rumah mungkin tampak kecil dibanding ribuan rutilahu yang menunggu ditangani. Namun, pendekatan bertahap ini memperlihatkan bahwa renovasi rumah tidak layak huni bisa dimulai dari klaster kecil yang konkret, bukan janji masif yang sulit diawasi. Perbaikan rumah menjadi langkah nyata untuk menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak sekaligus memperkuat gotong royong dan solidaritas sosial. Program ini mengirim sinyal bahwa setiap rumah yang diperbaiki adalah pernyataan politik: negara hadir sampai ke pintu rumah warga, bukan hanya di papan proyek.
Rereongan ASN: Dari Patungan Biasa ke Model Pembiayaan Sosial
Kunci unik program Poe Ibu adalah sumber dananya: pendanaan renovasi rutilahu tahap pertama berasal dari gerakan rereongan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini didefinisikan sebagai gerakan patungan ASN untuk menumbuhkan kepedulian, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membantu warga. Dengan kata lain, gotong royong ASN diinstitusikan, bukan dibiarkan menjadi kebaikan sporadis.
Model ini menggeser posisi ASN dari sekadar pelaksana anggaran menjadi aktor sosial yang ikut memikul beban warga. Seperti dikatakan KDM, “Semangat rereongan ini menjadi wujud kepedulian bersama bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah secara kelembagaan, tetapi juga merupakan gerakan kolektif yang melibatkan seluruh unsur aparatur.” Ini penting, karena selama ini program hunian layak Jawa Barat sering bergantung pada skema anggaran formal yang kaku. Rereongan membuka ruang fleksibilitas, mempercepat respon, dan menumbuhkan rasa memiliki di kalangan ASN terhadap hasil bedah rumah Ciamis.
Menggabungkan Kesejahteraan dan Mitigasi Bencana di Desa Kaso
Program Poe Ibu tidak hanya menyasar kemiskinan, tetapi juga risiko bencana. Dari 39 rumah sasaran, 9 di antaranya adalah rumah yang terdampak bencana pergeseran tanah. Artinya, renovasi rumah tidak layak huni di Desa Kaso bukan sekadar soal estetika atau kenyamanan, tetapi juga soal keselamatan dan pemulihan pascabencana. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus memulihkan kondisi hunian yang terdampak bencana.
Pendekatan ini patut diapresiasi karena menggabungkan aspek kesejahteraan dan mitigasi bencana dalam satu paket kebijakan. Hunian yang layak, aman, dan nyaman menjadi garis pertahanan pertama ketika pergeseran tanah atau bencana lain terjadi. Dengan menyasar rumah-rumah yang berada di situasi rentan, program Poe Ibu mengoreksi kecenderungan kebijakan yang sering memisahkan isu sosial dan kebencanaan. Di Desa Kaso, keduanya diperlakukan sebagai satu realitas: warga miskin yang rumahnya rusak oleh bencana tidak punya waktu menunggu program berbeda-beda; mereka butuh satu intervensi yang menyeluruh.
Kolaborasi Lintas Institusi dan Pelajaran untuk Kebijakan Hunian Layak
Program Poe Ibu juga menarik karena dirancang sebagai kolaborasi lintas institusi. Renovasi tahap pertama 11 rumah didukung berbagai pihak: tiga rumah ditangani Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat, delapan rumah lainnya oleh perangkat daerah Pemprov, dengan dua rumah dibangun mandiri oleh Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Pendidikan, serta enam rumah lewat kolaborasi sejumlah perangkat daerah. Abdi Nagri Ngaprak Lembur #2 pun melibatkan kerja sama dengan Jamkrida.
Melalui pola ini, pemerintah provinsi menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan capaian administratif, tetapi pada dampak nyata yang dirasakan warga. Komitmen ini memperlihatkan bahwa hunian layak Jawa Barat bisa dicapai lewat sinergi, bukan monopoli satu instansi. Ke depan, tantangannya adalah menjadikan program Poe Ibu sebagai gerakan kebaikan yang berkelanjutan, bukan proyek sesaat. Jika rereongan ASN dapat diadaptasi di daerah lain dan diperluas skalanya, bedah rumah Ciamis hari ini bisa menjadi model nasional untuk mengatasi rutilahu melalui gotong royong aparatur dan masyarakat.






