Industri Genteng Tradisional di Persimpangan Jalan
Industri genteng tradisional adalah kegiatan produksi genteng berbahan tanah liat yang dikerjakan perajin lokal secara turun-temurun dengan teknik manual, mulai dari pencetakan, penjemuran, hingga pembakaran, dan kini menghadapi tekanan berat akibat perubahan tren material bangunan, menyusutnya pesanan, serta berkurangnya generasi penerus yang bersedia melanjutkan usaha keluarga.
Di Talun, Blitar, dua desa yang dulu dikenal sebagai sentra genteng, Wonorejo dan Bendosewu, menjadi cermin suram penyusutan industri genteng tradisional. Jumlah perajin yang dulu sekitar 20 orang kini diperkirakan tinggal sekitar lima perajin di Dusun Mungkung. Nur Ali, 55 tahun, yang telah membuat genteng sejak 1994, masih setia menjemur dan membakar genteng di tungku setinggi lebih dari lima meter. Namun ketekunan individu seperti Ali tidak cukup bila ekosistem pasar runtuh. Pesanan yang dulu satu truk penuh, kini hanya separuh, menandakan pasar yang mengecil dan daya tarik usaha yang memudar bagi generasi muda.
Program Bedah Rumah dan Gentengisasi: Pasar Baru yang Tidak Boleh Disia-siakan
Di tengah surutnya permintaan, program bedah rumah muncul sebagai salah satu harapan untuk menjaga keberlangsungan industri genteng tradisional. Di sisi lain, Program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan akan diluncurkan di Jawa Tengah pada akhir November 2026, membuka pasar baru dengan kebutuhan awal sekitar 1,1 juta keping genteng. Ini bukan angka kecil; ini sinyal bahwa kebijakan negara bisa menghidupkan kembali perajin genteng lokal jika diarahkan dengan tepat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Heri Pudyatmoko menegaskan bahwa besarnya kebutuhan genteng harus diimbangi kesiapan perajin lokal, dari kualitas hingga kapasitas produksi. Ia menekankan, "Program ini harus bisa menjadi peluang bagi industri genteng lokal untuk berkembang". Program Gentengisasi jelas berpotensi menjadi pasar terarah bagi IKM keramik Jawa Tengah, bukan sekadar proyek fisik. Namun peluang ini akan hilang bila pengadaan lebih berpihak pada produk pabrikan besar dan mengabaikan perajin genteng lokal yang selama ini bertahan dalam keterbatasan.

Standar, Sertifikasi, dan Beban Baru bagi IKM Genteng
Pemerintah provinsi menyiapkan 21 IKM genteng di delapan kabupaten agar produknya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini langkah penting untuk mengangkat martabat industri genteng tradisional, tetapi juga menambah beban baru. Biaya pengujian mutu dan sertifikasi SNI bagi 21 IKM itu diperkirakan mencapai Rp241,08 juta, terdiri dari Rp20,58 juta untuk pengujian mutu dan Rp220,5 juta untuk sertifikasi. Tanpa skema dukungan yang jelas, standardisasi berisiko menjadi pintu seleksi yang hanya meloloskan pelaku bermodal kuat.
Heri Pudyatmoko mengingatkan bahwa pemenuhan standar saja tidak cukup; perajin butuh kepastian akses pasar, informasi kebutuhan pengadaan, dan pendampingan untuk memahami mekanisme menjadi pemasok. Di sinilah letak masalah: banyak perajin tradisional yang terbiasa bekerja di halaman rumah, bukan di meja administrasi. Bila birokrasi rumit, mereka akan kembali menjadi penonton. Program Gentengisasi seharusnya tidak berhenti pada sertifikat, tetapi memastikan rantai dari pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, hingga pemasaran berjalan menyatu dan mudah diakses.
Generasi Muda Menjauh, Desa Genteng Menyusut
Industri genteng Talun menggambarkan bagaimana desa-desa penghasil genteng perlahan kehilangan identitasnya. Ketika pesanan turun dan pendapatan tidak menentu, banyak warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada pembuatan genteng memilih beralih menjadi petani. Secara ekonomi, pilihan itu masuk akal; secara budaya, ini berarti hilangnya keahlian turun-temurun yang tidak mudah digantikan. Generasi muda melihat usaha genteng sebagai pekerjaan berat dengan imbalan kecil, sementara peluang kerja lain tampak lebih menjanjikan.
Proses produksi genteng tradisional yang memakan waktu—dua hari penjemuran bila cuaca mendukung, lalu pembakaran hingga 12 jam—membutuhkan ketelatenan tinggi. Tanpa insentif yang jelas, sulit berharap anak-anak perajin mau meneruskan usaha keluarga. Program bedah rumah dan Gentengisasi bisa mengubah persepsi ini bila mampu menjadikan perajin genteng lokal sebagai mitra utama, bukan pelengkap. Ketika ada kepastian pesanan dan harga yang layak, profesi perajin kembali punya masa depan, bukan sekadar nostalgia.
Kolaborasi IKM Lokal dan Program Pemerintah sebagai Model Keberlanjutan
Kunci keberlangsungan industri genteng tradisional bukan hanya pada ketekunan perajin, tetapi pada kualitas kolaborasi antara IKM lokal dan program pemerintah. Program Gentengisasi berpotensi menjadi contoh bagaimana kebijakan publik bisa menyelamatkan sekaligus memodernisasi industri tradisional. Dengan melibatkan perajin genteng lokal sebagai pemasok utama, IKM keramik Jawa Tengah tidak lagi menjadi penonton, melainkan pemain yang diakui dalam rantai pembangunan perumahan.
Namun kolaborasi itu harus dirancang sebagai ekosistem, bukan proyek sesaat. Pendampingan teknis untuk memenuhi SNI, dukungan pembiayaan sertifikasi, koordinasi kebutuhan genteng, hingga jadwal pengiriman yang realistis perlu disusun bersama. Harapannya, Program Gentengisasi menjadi momentum jangka panjang untuk memperkuat industri genteng lokal, bukan hanya memenuhi target angka. Jika berhasil, model ini bisa menginspirasi sektor tradisional lain: bahwa program bedah rumah dan pembangunan perumahan tidak sekadar mengganti atap, tetapi juga menyelamatkan komunitas perajin dari kepunahan pelan-pelan.






