Pocari Run Bandung sebagai Uji Coba Kota untuk Berbagi Ruang
Pocari Run Bandung adalah gelaran lari dua hari di jantung kota yang memaksa pemerintah, aparat, penyelenggara, dan warga belajar berbagi ruang antara 15.000 pelari dan ribuan pengguna jalan lain, dengan strategi manajemen lalu lintas event lari yang menolak penutupan jalan total dan memilih rekayasa lalu lintas dinamis untuk menekan gangguan transportasi umum dan kendaraan pribadi. Dari sudut pandang tata kota, keputusan ini berani sekaligus berisiko. Alih-alih menjadikan kota “milik pelari” selama akhir pekan, Bandung menguji paradigma baru: jalan tetap berfungsi sebagai koridor mobilitas warga, tetapi sementara disesaki peserta event marathon September yang menempuh rute 10K dan 21K. Pendekatan ini patut diapresiasi karena mengakui hak mobilitas semua pihak, namun juga perlu dikritisi dari sisi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan harian pengguna jalan.
Strategi Rekayasa Lalu Lintas: Buka-Tutup, Pengalihan, dan Kepatuhan Pelari
Kunci manajemen lalu lintas event lari ini terletak pada kombinasi sistem buka-tutup, pengalihan arus, dan disiplin peserta. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak ada penutupan jalan secara total; arus dialihkan dan ruang dipakai bersama pengguna jalan lain. Rekayasa lalu lintas Bandung diterapkan pada jam-jam tertentu: Sabtu mulai sekitar pukul 05.00–07.00 dan Minggu pukul 04.00–08.00, dengan lalu lintas diklaim kembali normal setelah pukul 08.00. Kutipan yang paling menggambarkan pendekatan ini adalah pernyataan Farhan, “Tidak, sistemnya buka-tutup. Mustahil menutup total seluruh Bandung.” Di titik persimpangan, pelari tak mendapat privilese; mereka harus berhenti ketika lampu merah menyala seperti pengguna jalan lain. Ini keputusan politik yang jelas: olahraga boleh mengambil tempat, tapi tidak boleh menghapus norma lalu lintas yang melindungi semua pengguna jalan.

Ruas Terdampak dan Konsekuensi bagi Warga Kota
Dampak praktis bagi warga terasa di jalur yang menjadi rute event marathon September tersebut. Sejumlah ruas yang berpotensi terdampak antara lain Jalan Merdeka, Banda, Wastukencana, Pajajaran, kawasan Cicendo, R.E. Martadinata, Dago, Diponegoro, Supratman, Cihampelas, Cicaheum, Kiaracondong, Gatot Subroto, Asia Afrika, Sudirman, hingga Gardujati sebelum kembali ke Balai Kota. Bagi pengguna transportasi umum dan kendaraan pribadi, pesan pemerintah jelas: perjalanan harus menyesuaikan, bukan memaksa kota beroperasi seperti hari biasa. Rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup dirancang untuk meminimalkan gangguan aktivitas masyarakat, tetapi “minimal” di sini bukan berarti tidak ada gangguan sama sekali. Warga yang terbiasa melintasi koridor utama pada jam tersebut perlu mengubah pola perjalanan, menunda, atau mencari rute alternatif. Kota meminta toleransi, sembari menawarkan imbalan berupa promosi gaya hidup sehat dan aktivitas ekonomi yang ikut bergerak.
Koordinasi Lintas Lembaga: Antara Keamanan, Ekonomi, dan Citra Kota
Keputusan tidak menutup jalan total hanya mungkin jika koordinasi lintas lembaga berjalan rapi. Pengaturan lalu lintas menjadi kewenangan kepolisian, sementara Pemerintah Kota Bandung memberi dukungan lewat Dinas Perhubungan di sepanjang jalur pelari. Farhan menyebut keterlibatan Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, panitia, serta camat dan lurah di sepanjang rute untuk menjaga kebersihan, mencegah bentrokan, dan menindak pelanggaran di titik penonton. Ajang ini salah satu dari enam gelaran lari berskala nasional, kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota sejak 2025, setelah sebelumnya dikelola pemerintah provinsi hingga 2024. Dengan sekitar 15.000 peserta dan 70 persen di antaranya berasal dari luar kota, event ini punya nilai strategis bagi ekonomi lokal dan pariwisata. Di sini tampak kompromi Bandung: menerima risiko ketidaknyamanan lalu lintas sebagai “biaya” untuk citra kota olahraga dan pergerakan ekonomi.
Kesimpulan: Kota Sebagai Arena, Warga Sebagai Mitra
Pocari Run Bandung menunjukkan bagaimana kota bisa berfungsi sebagai arena olahraga tanpa sepenuhnya menghentikan detak kehidupan sehari-hari. Rekayasa lalu lintas Bandung yang mengutamakan sistem buka-tutup, pengalihan arus, dan kepatuhan pelari terhadap lampu lalu lintas menegaskan bahwa ruang publik adalah milik bersama, bukan monopoli penyelenggara event. Pendekatan ini belum tentu sempurna, tetapi layak dipandang sebagai eksperimen penting manajemen lalu lintas event lari di kota padat. Ke depan, keberhasilan atau kegagalannya akan diukur bukan hanya dari kelancaran lomba, tetapi juga dari sejauh mana warga merasa dilibatkan, dihargai, dan dilindungi hak mobilitasnya. Jika Bandung mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kepentingan event olahraga, kota ini bisa menjadi contoh bahwa perayaan gaya hidup sehat tidak harus mengorbankan kenyamanan harian pengguna jalan.






