Pembongkaran Dua SD di Kebayoran Lama: Langkah Lambat yang Terlambat
Pembongkaran sekolah dasar adalah proses penghancuran total bangunan pendidikan lama yang dinilai tidak layak atau berbahaya, untuk kemudian digantikan rekonstruksi gedung sekolah baru yang memenuhi standar keselamatan, kapasitas, dan fungsi pendidikan yang lebih baik bagi siswa dan guru di masa depan.
Pembongkaran bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 di kawasan sekolah Jakarta Selatan resmi dimulai pada Rabu, 2 September 2026, setelah dua tahun dibiarkan dalam kondisi ambruk. Kedua sekolah dasar ini tidak hanya dibongkar, tetapi digabung dalam satu proyek rekonstruksi gedung sekolah dengan konsep bangunan bertingkat. Pemerintah provinsi menyiapkan anggaran sekitar Rp48,1 miliar untuk membangun kompleks fasilitas pendidikan baru ini. Langkah ini terlihat ambisius, tetapi juga menyingkap fakta pahit: butuh dua tahun dari robohnya atap empat kelas pada Pilkada 27 November 2024 sebelum pembenahan serius benar-benar berjalan. Penundaan inilah yang semestinya menjadi bahan evaluasi utama, bukan sekadar dirayakan sebagai proyek fisik baru.

Rp48,1 Miliar untuk Gedung Bertingkat: Investasi Fisik, Bukan Sekadar Beton
Pemerintah provinsi mengalokasikan sekitar Rp48,1 miliar untuk membangun kompleks gedung baru yang menggabungkan SDN 09 dan SDN 11 dengan konsep bangunan vertikal. Ini bukan angka kecil, dan seharusnya dibaca sebagai investasi jangka panjang, bukan proyek seremonial. Gedung baru bertingkat ini direncanakan mulai dibangun paling lambat September 2026, dengan target rampung 10 bulan hingga satu tahun. Jika jadwal ini ditepati, maka generasi siswa yang kini masih menumpang berpeluang menikmati fasilitas pendidikan baru dengan standar yang lebih aman dan modern.
Dinas pendidikan wilayah menyatakan akan mengawasi ketat pembangunan agar sesuai waktu dan standar kualitas. Lebih jauh, masyarakat diminta ikut mengawasi demi transparansi. Pernyataan ini penting, karena pengawasan publik adalah satu-satunya cara memastikan bangunan vertikal yang kelak menampung dua sekolah Jakarta Selatan ini benar-benar layak, tahan lama, dan tidak mengulang tragedi atap roboh. Tanpa kontrol sosial, angka puluhan miliar mudah berubah menjadi gedung cantik di luar, rapuh di dalam.
Murid Diungsikan: Kontinuitas Belajar yang Rapuh Selama Masa Transisi
Selama proyek rekonstruksi gedung sekolah berlangsung, murid dari kedua sekolah tidak punya pilihan selain diungsikan ke sekolah lain. Murid SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dipindahkan ke SDN Pondok Pinang 05, sedangkan murid SDN Kebayoran Lama Selatan 11 mengikuti pembelajaran di SDN Kebayoran Lama Utara 03. Pola yang digunakan adalah berbagi ruang: murid sekolah induk tetap belajar pagi, murid “pendatang” dari SDN 09 dan 11 menggunakan kelas pada siang hari. Model ini sering disebut solusi, tetapi pada praktiknya mudah menekan kualitas belajar—jam pelajaran molor, anak pulang lebih sore, dan energi guru terkuras dua kali.
Pihak dinas menyatakan yakin kegiatan belajar mengajar dari empat sekolah tidak terganggu karena jadwal dan ruang diatur bergantian. Keyakinan ini terdengar optimistis, tetapi perlu diuji dengan indikator nyata: apakah capaian belajar turun, apakah absensi meningkat, dan bagaimana kondisi psikologis siswa yang harus beradaptasi dengan lingkungan baru, perjalanan lebih jauh, serta jam sekolah siang. Rencana penyediaan transportasi umum menuju sekolah sementara patut diapresiasi, namun tanpa pemantauan ketat, transisi ini berisiko memperlebar kesenjangan mutu belajar antara sekolah yang terdampak dan yang tidak.
Menggabungkan Dua SD: Efisiensi Lahan atau Pengabaian Identitas Sekolah?
Keputusan menggabungkan SDN 09 dan 11 dalam satu kompleks fasilitas pendidikan baru bertingkat diposisikan sebagai langkah efisiensi dan modernisasi. Secara fisik, ini masuk akal: lahan di perkotaan terbatas, dan bangunan vertikal memungkinkan lebih banyak ruang kelas, area belajar, dan fasilitas penunjang dalam tapak yang sama. Namun, penggabungan dua sekolah dasar juga menyentuh aspek identitas: kultur sekolah, kedekatan warga, dan rasa memiliki orang tua terhadap sekolah masing-masing bisa goyah jika prosesnya tidak dikelola dengan komunikasi yang transparan.
Dinas pendidikan menjanjikan pengawasan ketat agar standar bangunan baru terjaga dan rehabilitasi total benar-benar menghasilkan lingkungan belajar yang aman. Tetapi di luar spesifikasi teknis, perlu ada “rekonstruksi sosial”: penyusunan tata kelola baru, pembagian ruang dan jadwal antara dua entitas sekolah, hingga penegasan bahwa penggabungan fisik tidak otomatis menghilangkan karakter masing-masing. Jika tidak diantisipasi, gedung vertikal yang modern bisa menjadi arena rebutan ruang dan status, alih-alih wadah kolaborasi dua komunitas belajar.
Kesimpulan: Jangan Ulangi Pola Menunggu Ambruk Baru Dibangun
Kasus pembongkaran SDN Kebayoran Lama Selatan 09 dan 11 adalah cermin keras tentang bagaimana keamanan sekolah dasar sering diurus terlambat: atap empat kelas roboh pada 2024, pembongkaran baru dimulai dua tahun kemudian. Rekonstruksi gedung sekolah dengan anggaran Rp48,1 miliar dan konsep bangunan bertingkat memang menjanjikan fasilitas pendidikan baru yang lebih layak. Namun, nilai sesungguhnya dari proyek ini hanya akan terlihat jika dua hal dijalankan serius: pertama, pengawasan transparan sejak proses konstruksi hingga operasional; kedua, perlindungan kontinuitas belajar siswa selama masa transisi, bukan sekadar memindahkan mereka dan berharap semua baik-baik saja.
Pembongkaran sekolah dasar di Kebayoran Lama seharusnya menjadi titik balik kebijakan, bukan kejadian yang akan berulang di sekolah Jakarta Selatan lain. Jika pemerintah, sekolah, dan warga mau belajar dari pengalaman pahit ini, gedung baru yang akan berdiri bukan hanya simbol pembangunan fisik, tetapi bukti bahwa keselamatan dan hak belajar anak ditempatkan di urutan pertama, jauh sebelum bangunan ambruk.






