Keterampilan harus berujung pada peluang nyata
Pelatihan kerja narapidana adalah rangkaian pembelajaran praktis di lembaga pemasyarakatan yang membekali warga binaan dengan kompetensi produktif, pengalaman kerja, dan jalur menuju kemandirian setelah kembali ke masyarakat. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar jumlah kelas yang dibuka, melainkan apakah keterampilan itu dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan atau merintis usaha. Di Cilegon, Lapas Kelas IIA menandatangani kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon pada 22 Oktober 2026 untuk memperluas pembinaan kemandirian warga binaan. Kemitraan ini penting karena produksi saja tidak cukup: peserta juga perlu memahami mutu, pengembangan produk, daya saing, dan pemasaran. Bekal tersebut dapat membuat hasil kerja lebih siap menghadapi pasar dan membantu warga binaan membangun sumber penghidupan setelah menjalani masa pidana. Inilah arah reintegrasi sosial warga binaan yang lebih masuk akal: keterampilan disertai jalan untuk menggunakannya.

Ragam program, tetapi akses masih sempit
Program keterampilan lapas di berbagai daerah mencakup pertanian, perkebunan, perikanan, budi daya ayam petelur, produksi tempe, hingga jasa pencucian kendaraan. Namun, luasnya pilihan belum berarti kesempatan belajar telah menjangkau banyak orang. Di Lapas Kelas IIA Tenggarong, sekitar 31 dari lebih 1.300 warga binaan mengikuti pelatihan kemandirian






