Ruang konservasi sekaligus kelas terbuka
Kebun raya mangrove adalah kawasan konservasi yang dikelola sebagai tempat pelestarian tanaman sekaligus ruang pembelajaran tentang ekosistemnya. Gagasan menjadikan mangrove Kamal Muara sebagai kebun raya layak didukung karena Jakarta membutuhkan ruang belajar alam yang mudah dijangkau, bukan sekadar tujuan rekreasi. Pada Jumat, 6 November 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan mengajukan kepada pemerintah pusat agar kawasan tersebut ditetapkan sebagai Kebun Raya Mangrove Jakarta. Rencana itu juga menjawab kekosongan yang disebut Pramono: Jakarta belum memiliki kebun raya. Namun, nilai proyek ini tidak akan ditentukan oleh nama atau statusnya saja. Kebun raya harus menjaga habitat yang ada dan memberi manfaat belajar yang nyata bagi warga, terutama pelajar.
Skalanya cukup berarti untuk menjadi modal awal. Jakarta memiliki sekitar 600 hektare kawasan mangrove, sementara area di Kamal Muara mencakup kurang lebih 50 hektare dan dinilai memiliki kondisi mangrove yang cukup baik. Melindungi kawasan yang telah tumbuh baik lebih masuk akal daripada membangun fasilitas yang mengorbankan ekosistem demi tampilan. Karena itu, penetapan kebun raya semestinya memperkuat konservasi, bukan menjadi alasan untuk memperluas pembangunan yang mengganggu habitat.

Belajar tanpa harus keluar Jakarta
Janji utama rencana ini adalah manfaat praktis bagi edukasi pelajar Jakarta. Jika fasilitasnya dibenahi dengan tepat, siswa dapat mengamati mangrove dan mempelajari tanaman serta ekosistem pesisir langsung di lokasi, tanpa harus bepergian ke luar Jakarta. Pengalaman lapangan semacam itu dapat membuat pelajaran lingkungan lebih konkret daripada sekadar membaca atau melihat gambar. Kawasan ini juga berpotensi membuka kegiatan belajar bagi masyarakat umum, bukan hanya rombongan sekolah.
Pramono mengatakan fasilitas akan diperbaiki agar murid dapat datang untuk belajar tentang mangrove dan tanaman lainnya. Pernyataan itu menjanjikan arah yang baik, tetapi keberhasilan akan bergantung pada rancangan fasilitas dan program pembelajaran yang benar-benar mendukung ekosistem. Jalur pengunjung, materi edukasi, dan pengaturan kunjungan perlu dirancang agar proses belajar tidak mengganggu kawasan yang hendak dilestarikan. Tanpa itu, label kebun raya berisiko menjadi lebih menonjol daripada fungsi konservasi dan pendidikannya.

Koordinasi dan target realisasi
Usulan akan diajukan kepada pemerintah pusat setelah Pemprov DKI berkoordinasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta dinas terkait, termasuk Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Tahap ini penting: status kebun raya membutuhkan dasar kelembagaan dan pengelolaan yang jelas, bukan hanya pengumuman. Pemerintah perlu memastikan sejak awal siapa yang merawat kawasan, bagaimana konservasi dipantau, dan bagaimana sekolah dapat mengakses program belajar.
Pramono berharap usulan pembangunan itu dapat terealisasi pada 2027, dan menyebut kebun raya tersebut dapat menjadi hadiah bagi Jakarta yang genap berusia 500 tahun pada tahun itu. Tenggat ini memberi proyek momentum, tetapi kecepatan tidak boleh mengalahkan ketelitian. Kejelasan persetujuan, rencana konservasi, dan isi edukasi akan menentukan apakah target itu menghasilkan tempat yang siap digunakan, bukan sekadar peresmian.
Ukuran keberhasilan bukan sekadar peresmian
Usulan kebun raya mangrove di Kamal Muara patut disambut sebagai peluang untuk menghubungkan perlindungan alam dengan pendidikan. Dengan kawasan sekitar 50 hektare yang kondisinya dinilai cukup baik, Jakarta memiliki modal untuk menghadirkan ruang belajar pesisir di dalam kota. Namun, keberhasilan seharusnya diukur dari terjaganya mangrove, mutu pengalaman belajar, serta kemudahan pelajar dan masyarakat mengaksesnya—bukan dari status atau seremoni semata.
Pemprov DKI perlu menjaga agar pembenahan fasilitas tidak menggeser tujuan konservasi. Bila koordinasi dengan pemerintah pusat, BRIN, dan dinas terkait menghasilkan pengelolaan yang bertanggung jawab, rencana ini dapat memberi manfaat jangka panjang bagi warga dan sekolah. Kesimpulannya, kebun raya mangrove akan menjadi aset kota yang berarti hanya jika alam tetap menjadi pusatnya dan edukasi pelajar benar-benar menjadi bagian dari pengelolaan sehari-hari.






