Kesehatan Mental Daerah: Masalah Besar yang Selama Ini Diabaikan
Kelangkaan dokter jiwa di daerah adalah kondisi ketika jumlah psikiater dan tenaga kesehatan jiwa tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, sehingga akses layanan ODGJ menjadi sangat terbatas, penanganan kesehatan mental daerah bergantung pada sedikit tenaga ahli, dan ketimpangan kesehatan jiwa antar wilayah terus melebar tanpa sistem pendampingan berkelanjutan yang memadai bagi komunitas rentan. Kesehatan mental, yang seharusnya menjadi layanan dasar, masih diperlakukan seperti urusan tambahan, terutama di luar kota besar. Di satu sisi, angka kasus ODGJ terus muncul; di sisi lain, pemerintah daerah berjalan pelan, seolah tidak menyadari bahwa warga dengan gangguan jiwa adalah kelompok yang paling sulit memperjuangkan haknya sendiri. Ketika pelindung mereka lemah, yang muncul bukan sekadar statistik, melainkan tragedi kemanusiaan.

Karawang: Dinkes Hanya 30 Persen, Dinsos Menanggung Hampir Semua
Kasus di Karawang memperlihatkan terang-benderang bagaimana kesehatan mental daerah dipinggirkan oleh struktur birokrasi sendiri. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Karawang, Marwati, menyebut Dinas Kesehatan belum maksimal menjalankan tanggung jawab dalam penanganan ODGJ terlantar. Dari 34 kasus ODGJ terlantar yang ditangani Dinsos sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, kontribusi tenaga kesehatan hanya sekitar 30 persen. "Kalau dari 100 persen, tenaga kesehatan itu kontribusinya sekitar 30 persen," ujar Marwati. Padahal, berdasarkan SOP, penanganan awal, termasuk memeriksa kondisi fisik dan kejiwaan, seharusnya dilakukan oleh puskesmas dan fasilitas kesehatan. Fakta di lapangan berbalik: rumah singgah Dinsos memandikan, mengganti pakaian, merapikan, bahkan menampung ODGJ terlantar, sementara fungsi medis tertinggal jauh di belakang.

Manggarai dan Daerah Lain: Ketimpangan Kesehatan Jiwa yang Mengkhawatirkan
Gambaran ketimpangan kesehatan jiwa tidak berhenti di Karawang. Di Manggarai, data lokal menunjukkan 963 kasus ODGJ dari sekitar 365 ribu penduduk. Angka ini bukan sekadar alarm statistik, melainkan tanda bahwa tekanan ekonomi dan standar hidup rendah ikut mendorong risiko gangguan kesehatan mental jika tidak dimitigasi sejak dini. Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Bidang Kerakyatan, Sri Rahayu, menegaskan persoalan kesehatan jiwa bukan hanya tantangan satu kabupaten, tetapi persoalan nasional. Ia menyoroti minimnya dokter jiwa di daerah dan rendahnya minat tenaga medis menjadi psikiater. "Jika dokternya tidak ada, siapa yang akan memeriksa, menentukan diagnosis, dan memberikan pengobatan tepat untuk mereka?" tegasnya. Ketika daerah miskin memiliki beban psikososial tinggi, kelangkaan dokter jiwa menjelma menjadi bentuk baru ketidakadilan.

Pendampingan ODGJ: Kebutuhan Mutlak yang Tidak Bisa Di-substitusi
ODGJ adalah warga yang sangat membutuhkan pendampingan khusus karena keterbatasan kondisi kesehatan mental yang mereka alami. Seperti diingatkan Sri Rahayu, apa yang mereka lakukan sering berada di luar nalar, sehingga perhatian lebih dan pendampingan yang cukup menjadi hal mutlak. Di banyak daerah, yang terjadi adalah kebalikannya: Dinsos dipaksa menangani ODGJ secara menyeluruh, dari penjemputan hingga rehabilitasi sosial, tanpa selalu didahului pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa yang memadai. Idealnya, ODGJ terlantar terlebih dahulu ditangani oleh fasilitas kesehatan, kemudian Dinsos menjalankan fungsi penampungan dan rehabilitasi sosial. Ketika tahapan ini diabaikan, ODGJ tidak hanya berisiko kambuh, tapi juga kehilangan kesempatan mendapatkan diagnosis dan pengobatan yang tepat. Pendampingan sosial tanpa basis medis hanyalah tambal sulam yang berbahaya.
Saatnya Gebrakan Nasional: Tanggung Jawab Kemenkes dan Pemerintah Daerah
Kesenjangan akses layanan ODGJ antara pusat dan daerah tidak akan selesai dengan himbauan lembut. Kementerian Kesehatan didesak membuat gebrakan dan strategi khusus agar profesi dokter jiwa diminati tenaga medis, sehingga setiap kabupaten dan kota memiliki psikiater. Selain penambahan psikiater, peningkatan kapasitas dan ketersediaan perawat spesialis jiwa di seluruh wilayah juga diminta. Di level daerah, kasus Karawang menunjukkan perlunya penegakan pembagian tugas: tenaga kesehatan wajib memegang penanganan awal, sementara Dinsos fokus pada fungsi sosial sesuai SOP. Marwati berharap persoalan ini menjadi perhatian bersama agar kolaborasi puskesmas dan Dinsos berjalan sesuai SOP dan tidak membebani satu lembaga saja. Tanpa komitmen politik yang jelas, kelangkaan dokter jiwa akan terus memproduksi ketimpangan kesehatan jiwa, dan ODGJ akan tetap menjadi warga yang dipinggirkan di tanah kelahirannya sendiri.






