Sekolah Pemilu Hijau: Demokrasi yang Menanam Pohon
Sekolah Pemilu Hijau adalah program pendidikan demokrasi yang menggabungkan literasi pemilih muda dengan kesadaran lingkungan siswa, untuk membentuk warga yang memahami sistem pemilu sekaligus melihat dampak kebijakan terhadap keberlanjutan ekologi dan demokrasi berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum provinsi meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) tahun 2026 pada Kamis 6 Agustus 2026 sebagai bagian dari Rumah Pintar Pemilu. Peluncuran di kantor KPU provinsi dibuka daring oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Sejak awal, pesan politik program ini tegas: demokrasi tidak berhenti di bilik suara, dan keberlanjutan hidup tak mungkin lahir dari masyarakat yang apatis. Alih-alih sekadar sosialisasi prosedural, Sekolah Pemilu Hijau dirancang sebagai inovasi pendidikan pemilih yang memadukan pemahaman kepemiluan dengan kepedulian lingkungan hidup. Ini bukan tambahan kosmetik, melainkan redefinisi cara kita mengajarkan demokrasi kepada generasi muda.

Dari Sistem Pemilu hingga Demokrasi Berkelanjutan
Secara struktural, Sekolah Pemilu Hijau menggelar 16 sesi pembelajaran bagi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Di sinilah pendidikan demokrasi diberi makna baru: memahami aturan main pemilu, tapi juga menimbang jejak ekologis setiap keputusan kolektif. Program ini menjadi ruang belajar untuk memperkuat pemahaman tentang demokrasi, sistem kepemiluan, dan pentingnya budaya pemilu yang berintegritas serta berwawasan lingkungan. Dalam salah satu sesi, Nugroho Noto Susanto membawakan materi “Demokrasi, Lingkungan dan SDGs”, menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat butuh warga yang sadar keberlanjutan, dan pembangunan berkelanjutan membutuhkan partisipasi bermakna. Kutipan ini layak diingat: “Demokrasi dan lingkungan memiliki keterkaitan yang sangat erat.” Narasi seperti ini memaksa peserta melihat pemilu sebagai pintu kebijakan iklim, bukan ritual lima tahunan yang hampa makna.

Metode Interaktif dan Literasi Pemilih Muda
Program ini tidak berhenti pada ceramah satu arah. Pembelajaran berlangsung interaktif melalui pemaparan materi dan diskusi bersama mahasiswa, yang sebagian besar adalah peserta magang dari berbagai perguruan tinggi. Pendekatan itu menjadikan literasi pemilih muda sesuatu yang dialami, bukan sekadar dihafalkan. KPU berharap lahir generasi yang memiliki literasi demokrasi kuat, aktif dalam proses kepemiluan, dan punya kesadaran tinggi menjaga lingkungan. Harapan serupa diulang: mereka ingin pemilih yang melek demokrasi sekaligus memiliki kesadaran ekologis. Materi “Sistem Pemilu di Indonesia & Tantangan Pemilu Hijau” yang disampaikan Supriyanto menuntut mahasiswa memahami sistem pemilu dan berbagai tantangan mewujudkan pemilu yang berkualitas serta berkelanjutan. Ini jelas melampaui sesi “cara mencoblos”: peserta diajak menghubungkan desain sistem, praktik politik, dan dampak lingkungan dalam satu rangkaian logis.
Demokrasi Hijau sebagai Tanggung Jawab Kolektif
Sekolah Pemilu Hijau menegaskan pesan politik yang sering diabaikan: menjaga demokrasi dan menjaga lingkungan bukan dua perjuangan terpisah, melainkan satu tanggung jawab yang harus berjalan bersama. Gagasan pemilu hijau menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari penyelenggaraan demokrasi, sehingga kualitas pemilu diukur bukan hanya dari partisipasi, tetapi juga dari seberapa ramah lingkungan prosesnya. Menurut Kapolda yang menjadi narasumber, Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama: membangun tata kelola berintegritas sekaligus berkelanjutan, dengan kolaborasi lintas sektor sebagai strategi kunci. Upaya penanaman 5.709.898 bibit pohon pada Pemilu 2024 menjadi sinyal bahwa gagasan ini tidak berhenti di ruang kelas. Melalui rangkaian Sekolah Pemilu Hijau, pengetahuan peserta diharapkan mendorong lahirnya budaya demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan. Pertanyaannya kini: apakah masyarakat luas siap menuntut standar demokrasi setinggi itu?






