Kenaikan perdagangan di tengah tarif
Tarif Agreement on Reciprocal Trade (ART) adalah pungutan resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat pada produk tertentu asal Indonesia, termasuk hasil industri padat karya. Meski tarif ART 10 persen masih menjadi bagian dari pembahasan, perdagangan Indonesia AS tetap tumbuh, sebuah tanda bahwa hubungan dagang kedua negara belum kehilangan momentum.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut nilai perdagangan Januari–Agustus 2026 mencapai USD32,34 miliar, naik 11,82% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah membulatkan pertumbuhan itu menjadi hampir 12%. Angka tersebut penting, tetapi tidak membuktikan bahwa tarif tak berdampak; yang terlihat sejauh ini adalah arus dagang masih berkembang meski kepastian aturan belum tuntas.
AS merupakan tujuan ekspor terbesar kedua bagi produk Indonesia. Karena itu, pertumbuhan ekspor Indonesia AS memberi alasan bagi pemerintah untuk menjaga akses pasar, sekaligus memperjuangkan kesepakatan yang tidak menambah ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Perundingan belum selesai
Perundingan Agreement on Reciprocal Trade antara pemerintah Indonesia dan AS masih berlangsung. Menurut Airlangga, tarif 10% untuk produk padat karya sudah menjadi bagian dari pembahasan, sementara isu kapasitas berlebih masih didiskusikan. Jadi, pertumbuhan dagang berjalan beriringan dengan negosiasi yang belum menghasilkan kepastian akhir.
Pemerintah Indonesia mengatakan kesepakatan yang menguntungkan kedua pihak masih diupayakan. Namun, Airlangga belum dapat memastikan kapan perundingan selesai dan menyebut Indonesia masih menunggu pihak AS. Ia berharap penyelesaian tidak memerlukan waktu lama, tetapi harapan itu belum sama dengan jadwal yang pasti.
Di sinilah angka pertumbuhan perlu dibaca dengan hati-hati: kinerja perdagangan saat ini cukup kuat, tetapi tidak menghapus kebutuhan akan aturan yang jelas. Bagi eksportir, hasil perundingan tetap penting untuk merencanakan produksi dan akses pasar dalam jangka panjang.
Dari angka dagang ke investasi produktif
Hubungan ekonomi tidak seharusnya dinilai dari nilai perdagangan saja. Pemerintah juga menyatakan investasi AS meningkat dan mendorong investasi bernilai tambah di manufaktur, teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), dan energi. Arah ini lebih menjanjikan bila menghasilkan kapasitas produksi, keahlian, dan kegiatan ekonomi yang tertanam di dalam negeri, bukan sekadar menambah angka investasi.
AS tercatat sebagai investor asing terbesar keempat di Indonesia, sementara delegasi pelaku usaha yang bertemu pemerintah mewakili sejumlah bidang, termasuk teknologi digital dan manufaktur. Pemerintah menyatakan masukan mereka diperlukan untuk mengenali peluang serta hambatan berusaha. Tantangannya adalah mengubah dialog itu menjadi proyek nyata dan memastikan iklim usaha mendukung investasi yang produktif.
Kesimpulannya, perdagangan yang tetap meningkat di tengah tarif ART 10 persen menunjukkan daya tahan, bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah perlu menuntaskan perundingan dengan kepastian yang saling menguntungkan dan mengaitkan hubungan dagang dengan investasi bernilai tambah. Dengan begitu, pertumbuhan tidak berhenti pada statistik, tetapi memperkuat kapasitas ekonomi Indonesia.






