KuybeliKuybeli

BPOM Ungkap 14 Kosmetik Berbahaya: Alarm Gagalnya Pengawasan Digital

BPOM Ungkap 14 Kosmetik Berbahaya: Alarm Gagalnya Pengawasan Digital
Minat|Makeup

Temuan 14 Kosmetik Berbahaya: Bukti Sistem Pengawasan Bocor

Kosmetik berbahaya BPOM adalah produk perawatan atau rias wajah dan tubuh yang beredar di pasaran namun mengandung bahan terlarang kosmetik, seperti merkuri atau steroid kuat, yang berisiko menimbulkan kerusakan kulit, gangguan organ, hingga meningkatkan risiko kanker, sehingga seharusnya tidak mendapat atau tidak lagi layak memiliki izin edar resmi dari otoritas pengawas obat dan makanan.

Inti persoalannya bukan sekadar BPOM menemukan 14 produk kosmetik berbahaya, melainkan fakta bahwa produk itu sempat lolos dan dipakai konsumen. Kosmetik ilegal tersebut bukan barang pinggiran: ada krim malam, krim pemutih, tabir surya, serum tubuh, pelembap, toner hingga kutek yang dipakai sehari-hari. Bahan yang ditemukan pun bukan bahan ringan—merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna merah K10, yang di dunia medis dikenal punya efek samping berat jika digunakan tanpa kendali dokter. Fakta bahwa semua ini baru terungkap setelah intensifikasi pengawasan kosmetik menunjukkan sistem pengawasan kosmetik masih reaktif, bukan preventif.

Dari Krim Malam sampai Body Serum: Risiko Nyata di Meja Rias

Daftar 14 kosmetik berbahaya BPOM mencerminkan seberapa luas spektrum risiko yang mengintai konsumen di rumah. Ada krim malam AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon, krim pemutih seperti SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream, hingga produk tabir surya FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen yang ternyata mengandung merkuri. Ada pula body serum dan body lotion pemutih yang kandungannya juga terkontaminasi bahan beracun.

BPOM menyebut kandungan berbahaya tersebut berisiko memicu kerusakan kulit, gangguan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko kanker. Pernyataan anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, tajam dan layak dikutip: produk dengan merkuri, steroid, dan bahan sejenis bisa menyebabkan kerusakan kulit permanen dan penyakit serius. Artinya, setiap botol dan jar yang sudah telanjur dibeli bukan sekadar “produk gagal”, tetapi potensi ancaman kesehatan jangka panjang yang disimpan di meja rias jutaan orang.

Marketplace dan Media Sosial: Etalase Besar Produk Ilegal

Kasus ini menelanjangi sisi gelap produk ilegal marketplace. Netty menegaskan bahwa jalur distribusi utama kosmetik hari ini adalah marketplace dan media sosial, sehingga pengawasan di kanal ini harus jauh lebih agresif. Perdagangan daring berkembang lebih cepat dibanding kemampuan regulasi mengikuti; di celah inilah penjual nakal mendorong kosmetik pemutih “instan” yang mengandung bahan terlarang kosmetik.

Model bisnis platform yang memprioritaskan volume transaksi dan kecepatan unggah produk, tanpa verifikasi izin edar yang ketat, secara de facto menjadikan marketplace sebagai lahan subur bagi produk ilegal. Netty mengingatkan, pengawasan tidak boleh berhenti pada razia dan jumpa pers; kolaborasi nyata dengan platform digital diperlukan agar produk tanpa izin edar bisa segera diturunkan sebelum menjangkau lebih banyak konsumen. Selama itu belum terjadi, setiap promo diskon dan testimoni “before–after” di linimasa patut dicurigai, bukan dirayakan.

Tanggung Jawab Bersama: Negara, Platform, dan Konsumen

Menjadikan kasus 14 kosmetik berbahaya ini sebagai sekadar bukti ketegasan BPOM adalah kesalahan baca. Netty menyoroti bahwa temuan ini harus jadi momentum penguatan perlindungan konsumen dari hulu ke hilir: pengawasan, penegakan hukum, edukasi, hingga kepatuhan pelaku usaha. BPOM perlu sistem pengawasan kosmetik yang lebih adaptif terhadap pola jualan digital; pemerintah daerah harus aktif mengawasi toko fisik; sementara platform e-commerce wajib mengintegrasikan pengecekan izin edar dalam proses publikasi produk.

Di sisi lain, konsumen tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan “tidak tahu”. Netty mengingatkan, konsumen adalah garda terdepan melindungi dirinya sendiri dengan membiasakan cek legalitas di aplikasi atau situs resmi BPOM, dan tidak mudah percaya pada testimoni berlebihan di media sosial. Selama permintaan terhadap hasil instan tetap tinggi, pelaku usaha nakal akan selalu ada. Jalan keluarnya jelas: literasi konsumen harus naik, dan negara tak boleh berkompromi terhadap kosmetik berbahaya—baik di pasar tradisional maupun di etalase digital.

Kuybeli Take

Temuan 14 Kosmetik Berbahaya: Bukti Sistem Pengawasan BocorKosmetik berbahaya BPOM adalah produk perawatan atau rias wajah dan tubuh yang beredar di pasaran nam...

, Kuybeli editorial

Kuybeli earns a commission when you shop through our links, at no extra cost to you. Editorial content is independently selected by our team.

Related Products

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!