Pengawasan perlu mengukur manfaat, bukan sekadar progres
TMMD adalah program pembangunan terpadu yang menyatukan pekerjaan infrastruktur desa dan kegiatan sosial dengan keterlibatan TNI serta masyarakat, sehingga keberhasilannya perlu dinilai dari mutu pekerjaan dan manfaat yang dirasakan warga. Itulah ukuran yang seharusnya menjadi pusat inspeksi proyek TMMD, bukan hanya daftar sasaran yang telah dikerjakan. Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-130 mengunjungi Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, pada 29 Oktober 2026 untuk memantau perkembangan sasaran fisik dan nonfisik. Sehari sebelumnya, Tim Wasev Staf Teritorial Angkatan Darat meninjau pelaksanaan TMMD di Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang. Dua kunjungan ini memperlihatkan fokus yang berbeda, tetapi sama-sama penting: memeriksa apakah pembangunan sesuai rencana sekaligus menjawab kebutuhan setempat. Pengawasan yang bermakna juga harus mendorong koreksi ketika mutu atau arah pelaksanaan tidak memenuhi target.
Pamekasan menggabungkan infrastruktur dan layanan sosial
Di Desa Jarin, peninjauan mencakup sasaran yang lebih beragam daripada pekerjaan konstruksi. Tim melihat Posyandu, Posbindu, penanganan stunting, penyerahan sembako kepada 30 warga, serta pembangunan jalan baru dan tembok penahan tanah di Dusun Paninggin. Pemeriksaan juga meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni milik Jumadi dan drainase di Dusun Koberung, serta pengaspalan jalan di Dusun Morsoksok. Cakupan ini menunjukkan bahwa pembangunan desa TMMD di Pamekasan tidak diperlakukan semata-mata sebagai proyek jalan: layanan kesehatan dan bantuan sosial ikut menjadi bagian dari evaluasi. Laksamana Pertama TNI Albertus Agung Prio Suseno menyatakan bangga atas kemanunggalan Forkopimda dan warga yang terlihat dalam pelaksanaan program. Namun, antusiasme dan kebersamaan sebaiknya dipandang sebagai modal, bukan bukti akhir keberhasilan. Kondisi sasaran setelah proyek selesai tetap perlu diperhatikan.
Jombang menekankan akses, hunian, air, dan sanitasi
Di Desa Klitih, inspeksi lebih terarah pada empat kebutuhan fisik dasar: jalan rabat beton sepanjang 1.338 meter, rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan sumur bor, dan penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Perbedaan ini membuat perbandingan kedua lokasi berguna: Pamekasan memperlihatkan perpaduan pekerjaan fisik dan pelayanan sosial, sedangkan Jombang menonjolkan akses serta prasarana rumah tangga. Jalan yang lebih baik diharapkan memperlancar kegiatan harian, pengangkutan hasil pertanian, dan hubungan antarwilayah. Sumur bor dan MCK diarahkan untuk mendukung kebutuhan air bersih, kesehatan, dan sanitasi. Karena itu, jalan dan sumur bor bukan sekadar keluaran pekerjaan; dampaknya bergantung pada kualitas bangunan, kesesuaian lokasi, dan pemeliharaan setelah pembangunan. Rehabilitasi rumah pun seharusnya dinilai dari kelayakan dan keamanan hunian bagi penerima manfaat, bukan hanya dari rampungnya pekerjaan.
Evaluasi harus berlanjut setelah kunjungan lapangan
Evaluasi TMMD memberi pengawas kesempatan memeriksa langsung kemajuan, mencocokkan pelaksanaan dengan rencana, serta menilai mutu pekerjaan dan kebutuhan penerima manfaat. Tanpa tindak lanjut, kunjungan berisiko berhenti sebagai pemeriksaan sesaat. Catatan lapangan perlu diterjemahkan menjadi penyelesaian kekurangan, penjaminan kualitas, dan pembagian tanggung jawab pemeliharaan. Pesan Wasev di Pamekasan agar hasil pembangunan dijaga bersama menegaskan bahwa manfaat tidak otomatis bertahan setelah pekerjaan selesai. Di Jombang, harapannya program terus berjalan terarah dan menghasilkan sasaran yang sesuai kebutuhan warga. Kesimpulannya, dua inspeksi ini mengingatkan bahwa keberhasilan TMMD tidak cukup diukur dari panjang jalan atau jumlah fasilitas yang dibangun. Ukuran yang lebih kuat adalah apakah fasilitas berfungsi, warga dapat mengaksesnya, dan hasilnya terawat. Pengawasan yang tegas dan evaluasi berkelanjutan menentukan apakah pembangunan desa benar-benar memberi manfaat jangka panjang.






