Permukiman kumuh holistik: lebih dari sekadar bedah rumah
Permukiman kumuh holistik adalah pendekatan penanganan kawasan kumuh yang tidak hanya memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga menata lingkungan, menyediakan sanitasi layak, mengelola sampah, memperbaiki konektivitas, dan memperkuat ekonomi warga secara terpadu agar kualitas hidup meningkat secara menyeluruh. Pemerintah kini mengarahkan penanganan kawasan kumuh tidak lagi berhenti pada perbaikan fisik rumah saja, melainkan menyasar kondisi lingkungan hingga penguatan ekonomi masyarakat yang tinggal di dalamnya. Ini bukan perubahan kosmetik, melainkan perubahan arah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa penanganan kawasan permukiman kumuh harus dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, mencakup penataan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Jika sebelumnya “bedah rumah” menjadi ikon, kini ukuran keberhasilan bergeser ke transformasi komunitas.
Dari gejala ke akar masalah: mengapa rumah saja tidak cukup
Memperbaiki dinding dan atap tanpa menyentuh selokan mampet, air kotor, dan penghasilan warga hanya memindahkan masalah dari satu sudut ke sudut lain. Pendekatan lama yang berfokus pada bangunan membuat program cepat terlihat, tetapi rapuh. Pemerintah sendiri mengakui bahwa persoalan permukiman kumuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan. Maruarar Sirait menilai keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak cukup diukur dari perubahan kondisi fisik bangunan; peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan ekonomi warga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Di Menteng Tenggulun, sekitar 150 rumah diperbaiki, tetapi intervensi disengaja untuk melampaui bedah rumah. Ini menunjukkan kesadaran baru: jika akar masalah adalah kemiskinan, sanitasi buruk, dan akses terbatas ke peluang ekonomi, maka obatnya harus menyentuh ketiganya sekaligus.
Perbaikan lingkungan permukiman sebagai fondasi hidup layak
Permukiman kumuh holistik berdiri di atas perbaikan lingkungan permukiman yang serius. Di Menteng Tenggulun, bukan hanya sekitar 150 rumah yang diperbaiki, tetapi juga lingkungan, jalan, hingga pengelolaan sampahnya. Ini bukan detail tambahan; ini fondasi. Penataan lingkungan, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang layak menentukan apakah kawasan akan kembali kumuh atau tetap tertata. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa persoalan kawasan kumuh bukan hanya mengenai rumah, tetapi juga berkaitan dengan air minum, sanitasi, lingkungan, konektivitas, serta aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Penanganan kawasan kumuh terpadu berarti lingkungan, fasilitas dasar, dan layanan masyarakat dirancang sebagai satu ekosistem, bukan proyek terpisah. Tanpa itu, rumah yang baru direnovasi akan kembali dikepung banjir, bau sampah, dan akses jalan yang buruk.
Pemberdayaan ekonomi warga: kunci agar kawasan tidak kumuh lagi
Penanganan kawasan kumuh terpadu hanya masuk akal jika diiringi pemberdayaan ekonomi warga. Pemerintah mendorong pendekatan yang menyasar hingga penguatan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh. Maruarar terang‑terangan menyebut, “Kita juga memperbaiki ekonominya. Kita mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun”. Tanpa penghasilan yang lebih stabil, warga akan sulit merawat rumah, membayar layanan air dan sanitasi, atau mengembangkan usaha. Di sisi lain, pemerintah tidak bergantung pada APBN semata, tetapi mengembangkan skema creative financing dengan melibatkan pihak swasta melalui program CSR untuk mendukung penanganan kawasan kumuh secara terpadu, seperti di Menteng Tenggulun dan Johar Baru. Pemberdayaan ekonomi warga membuat perubahan fisik tidak berhenti sebagai proyek, melainkan menjadi pijakan mobilitas sosial.
Mengukur keberhasilan dari transformasi komunitas, bukan cat tembok
Perubahan paradigma ini menuntut ukuran keberhasilan yang berbeda. Maruarar menilai keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak cukup diukur dari kondisi fisik bangunan; peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi indikator utama. Melalui kolaborasi lintas sektor, penanganan kawasan kumuh diharapkan tidak hanya menghasilkan lingkungan hunian yang lebih tertata, tetapi juga kawasan yang aman, sehat, resik, indah, layak, dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Artinya, permukiman kumuh holistik harus melampaui proyek percontohan. Maruarar menyebut pendekatan terpadu ini perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Di sinilah tantangannya: skala kawasan kumuh jauh melampaui Menteng Tenggulun atau Johar Baru. Jika pemerintah serius memperluas penanganan kawasan kumuh terpadu ke lebih banyak wilayah, maka keberhasilan akan terasa bukan dari jumlah rumah yang dicat, melainkan dari komunitas yang benar‑benar berubah.






