Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pemerintah Perbarui Aturan Pengakuan Ijazah Luar Negeri: Apa Artinya bagi Siswa dan Orang Tua

Pemerintah Perbarui Aturan Pengakuan Ijazah Luar Negeri: Apa Artinya bagi Siswa dan Orang Tua
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Apa Itu Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Mengapa Sedang Dirombak?

Penyetaraan ijazah luar negeri adalah proses resmi untuk mengakui dan menyamakan hasil pendidikan yang diperoleh di institusi pendidikan luar negeri dengan standar pendidikan nasional, sehingga ijazah dan nilai akademik tersebut memiliki kedudukan hukum yang jelas dan dapat digunakan untuk melanjutkan studi, mendaftar pekerjaan, atau memenuhi persyaratan administratif lainnya di dalam negeri. Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) kini secara khusus diarahkan untuk mengatur mekanisme penyetaraan ijazah pendidikan luar negeri agar memiliki dasar hukum yang jelas. Selama ini, pengakuan diploma internasional bertumpu pada aturan internal kementerian, tanpa payung undang-undang yang rinci dan terstruktur.

Kekosongan Regulasi: Mengapa Revisi UU Sisdiknas Menjadi Mendesak?

Inti masalahnya sederhana: siswa pulang dengan ijazah luar negeri, tetapi negara belum punya aturan rinci untuk mengakuinya. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengakui bahwa belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur mekanisme penyetaraan hasil akademik dari luar negeri agar diakui secara sah. Selama ini, mekanisme penyetaraan hanya mengacu pada regulasi internal kementerian yang menangani urusan pendidikan, tanpa kejelasan tentang konversi nilai akademik dan kriteria hasil pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan. Akibatnya, sengketa pengakuan diploma internasional mudah muncul: lembaga pendidikan, dunia kerja, bahkan lembaga negara bisa berbeda tafsir. Lalu menegaskan bahwa regulasi yang jelas diperlukan agar tidak ada lagi gugat-menggugat ke lembaga lain terkait pengakuan hasil akademik lulusan pendidikan luar negeri.

RUU Sisdiknas: Kodifikasi Besar dan Janji Kepastian Hukum

Revisi UU Sisdiknas tidak berhenti pada isu penyetaraan ijazah luar negeri; ia menjadi proyek kodifikasi besar sistem pendidikan nasional. Rancangan Undang-Undang Perubahan UU Sisdiknas saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi DPR, setelah dibahas dalam rapat internal Komisi X pada 8 Juli 2026. Menurut penjelasan Ketua Komisi X, RUU Sisdiknas kodifikasi terdiri atas 16 bab dan 257 pasal, dengan materi muatan antara lain integrasi sistem data pendidikan nasional dan kebijakan wajib belajar menjadi 13 tahun. Di dalam kerangka besar inilah mekanisme penyetaraan ijazah luar negeri akan diberi landasan hukum yang lebih kuat dan ketentuan yang jelas. Janjinya tegas: mencegah sengketa pengakuan, memberi kepastian hukum, dan menyatukan aturan yang sebelumnya tersebar di berbagai regulasi sektoral.

Apa yang Harus Diwaspadai Siswa dan Orang Tua ke Depan?

Secara politis, pesan Komisi X jelas: mereka ingin regulasi penyetaraan ijazah luar negeri “harus ada, harus jelas” agar tidak ada lagi sengketa pengakuan. Namun prosesnya belum selesai. RUU Sisdiknas masih berada di tahap harmonisasi di Baleg, dan ruang partisipasi publik dinyatakan tetap terbuka untuk memastikan aturan ini menjawab kebutuhan pendidikan nasional. Bagi siswa dan orang tua, ini berarti dua hal. Pertama, ada harapan kuat bahwa pengakuan diploma internasional akan lebih pasti dan tidak tergantung interpretasi pejabat. Kedua, mereka perlu mengikuti perkembangan pembahasan, karena detail teknis—seperti kriteria program yang dapat disetarakan dan cara konversi nilai—akan sangat menentukan nasib akademik mereka. Tanpa keterlibatan publik, aturan yang lahir bisa saja kaku atau tidak sesuai kenyataan lapangan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!