Program Makan Bergizi Gratis: Gizi Anak Dibayar dengan Ruang Belajar?
Program makan bergizi gratis adalah kebijakan pemerintah untuk menyediakan makanan bergizi bagi puluhan juta siswa dan warga sekolah melalui skema pendanaan negara yang saat ini ditumpangkan ke dalam anggaran pendidikan, sehingga memunculkan perdebatan tentang prioritas antara pemenuhan gizi dan pemenuhan hak belajar yang dijamin konstitusi. Dalam RAPBN, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp820,9 triliun atau naik sekitar 13,9 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan klaim untuk memperluas akses dan kualitas, termasuk bantuan PIP bagi 22,1 juta siswa dan KIP kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa. Namun di balik angka besar ini, struktur alokasi menunjukkan arah kebijakan yang berisiko mengorbankan inti layanan pendidikan. Program makan bergizi gratis (MBG) yang sejatinya bisa dibiayai dari pos lain, tetap ditempatkan di dalam anggaran pendidikan dan menyita porsi masif. Ini bukan sekadar soal akuntansi, tetapi soal pilihan politik: apakah ruang kelas, guru, dan sarana belajar akan tetap menjadi fokus utama, atau pelan-pelan tersisih oleh program yang lebih populer secara politik.
Rp240 Triliun untuk MBG: Ketika 20 Persen APBN Tinggal Hitung-Hitungan Kertas
Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun dalam RAPBN, sekitar Rp240 triliun dialokasikan untuk program makan bergizi gratis, atau sekitar 29,2 persen dari total pagu pendidikan. Secara matematis, pemerintah masih bisa mengklaim mematuhi amanat 20 persen anggaran pendidikan dari belanja negara, tetapi setelah MBG dikeluarkan, dana yang benar-benar tersisa untuk komponen pendidikan hanya sekitar Rp580,9 triliun. Dengan total belanja negara sekitar Rp4.097,2 triliun, porsi ini setara sekitar 14,18 persen, jauh di bawah batas minimal konstitusional. Mengandalkan hitungan kasar 20 persen sambil memuat MBG di dalamnya adalah cara mudah mengakali semangat UUD: angka terpenuhi, tapi substansi melenceng. Kenaikan anggaran dari Rp720,8 triliun menjadi Rp820,9 triliun tampil mengesankan di permukaan, padahal sebagian besar lonjakan itu terserap program noncore pendidikan. Inilah paradoks anggaran pendidikan 2027: tampak mengembang, tetapi ruang nyata untuk sekolah malah menyempit.
Putusan MK: Tenggat 2028 Bukan Alibi Mengulur Perubahan
Mahkamah Konstitusi sudah tegas menyatakan program makan bergizi gratis bukan komponen utama pendidikan dan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Bahkan MK secara eksplisit menyebut pemisahan itu sebaiknya mulai dilakukan sejak APBN 2027. Artinya, tenggat 2028 adalah masa transisi, bukan kartu izin untuk melanjutkan praktik pencampuran hingga menit terakhir. Namun RAPBN 2027 menunjukkan arah sebaliknya: alokasi MBG naik menjadi Rp240 triliun dari Rp223 triliun tahun sebelumnya. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia menilai hal ini sebagai tanda pemerintah belum menjadikan putusan MK sebagai koreksi serius tata kelola anggaran pendidikan. Kutipan mereka tajam: tahun 2028 adalah batas terakhir untuk patuh, bukan mandat untuk tetap menggerogoti anggaran pendidikan sampai detik-detik terakhir. Dengan kata lain, pemerintah memilih kenyamanan politik jangka pendek dibanding mempercepat penataan anggaran yang konsisten dengan putusan hukum tertinggi.
Suara Sekolah: Jangan Sampai Anak Kenyang di Gedung yang Nyaris Ambruk
Organisasi pendidikan berada di garis depan mengingatkan bahaya menggeser fungsi utama anggaran pendidikan. Koordinator nasional sebuah jaringan pemantau pendidikan menyatakan kekecewaan karena MBG tetap dibiayai dari anggaran pendidikan dan menyebut konstruksi ini tidak selaras dengan semangat konstitusi. Di tingkat lapangan, Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta menegaskan bahwa Rp240 triliun untuk MBG berisiko mempersempit ruang anggaran kebutuhan lain, mulai dari fasilitas sekolah, kesejahteraan guru, hingga beasiswa. Mereka mengingatkan, "Jangan sampai anak mendapatkan makanan bergizi di sekolah, tetapi sekolahnya kekurangan fasilitas, gurunya terbebani, dan kebutuhan pembelajaran tidak mendapatkan dukungan anggaran yang memadai". Peringatan ini bukan hiperbola. Dunia pendidikan masih bergulat dengan sekolah rusak, distribusi guru yang timpang, kesejahteraan guru honorer yang rendah, angka anak tidak sekolah yang tinggi, serta kemampuan literasi dan numerasi yang lemah. Mengabaikan masalah-masalah ini demi memperbesar program makan adalah resep untuk krisis kualitas jangka panjang.
Menata Ulang Prioritas: MBG Perlu, Tapi Jangan Menumpang di Anggaran Sekolah
Program makan bergizi gratis itu penting, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin yang bergantung pada sekolah untuk mendapatkan asupan gizi layak. Tetapi penting bukan berarti boleh menumpang di pos anggaran mana pun. Dengan beban masalah pendidikan yang masih berat—sekolah rusak, kekurangan guru, beasiswa terbatas—alokasi anggaran pendidikan 2027 seharusnya memprioritaskan fungsi inti sistem pendidikan terlebih dahulu. Ketua sebuah forum kepala sekolah mengingatkan pemerintah dan DPR agar pembahasan RAPBN 2027 menjamin alokasi pendidikan di luar MBG tetap proporsional dan mampu menjawab kebutuhan nyata sekolah. Jalan tengah yang masuk akal adalah memindahkan pembiayaan MBG ke sektor lain yang relevan, seperti kesehatan atau perlindungan sosial, sambil menjaga keterkaitan program dengan sekolah. Dengan begitu, anak tidak dipaksa memilih antara perut kenyang atau kelas yang layak. Hanya dengan pemisahan yang jelas, amanat 20 persen anggaran pendidikan kembali bermakna: untuk belajar, bukan untuk menambal program yang sedang populer.






