Apa Itu Skin Booster dan Mengapa Isu hADM Kulit Mayat Mengkhawatirkan?
Skin booster adalah prosedur perawatan kulit dengan penyuntikan bahan tertentu ke lapisan dermis untuk memperbaiki tekstur, hidrasi, dan tampilan kulit, sehingga sering dipromosikan sebagai solusi cepat untuk wajah lebih cerah dan kenyal, tetapi perbedaan bahan aktif dan regulasi yang mengatur setiap produk membuat sebagian skin booster aman ketika berizin BPOM dan sebagian lain berpotensi menjadi produk ilegal berbahaya yang menimbulkan risiko kesehatan serius bila digunakan tanpa pengawasan memadai. Fenomena skin booster berbahan Human Acellular Dermal Matrix (hADM) yang disebut-sebut berasal dari ‘kulit mayat’ menyorot titik lemah kita sebagai konsumen: mudah tergoda tren viral, sulit menilai keamanan perawatan kulit. hADM sendiri adalah matriks jaringan kulit manusia dari donor, yang telah diolah untuk menghilangkan sel dan komponen pemicu reaksi imun. Secara medis, teknologi ini dipakai untuk rekonstruksi luka dan bedah, bukan sekadar peremajaan wajah. Ketika dipromosikan sebagai perawatan estetika tanpa kejelasan izin edar, alarm kewaspadaan seharusnya langsung menyala.
Investigasi BPOM: Sinyal Keras Bahwa hADM Bukan Kosmetik Biasa
Inti persoalan yang sering diabaikan konsumen adalah status regulasi. BPOM memastikan skin booster yang mengandung hADM belum terdaftar dan belum memperoleh persetujuan. Lebih tegas lagi, bahan kosmetik dari sel, jaringan, atau produk manusia tidak diperbolehkan sebagai kosmetik dalam regulasi yang berlaku. Artinya, produk berbasis hADM kulit mayat tidak bisa disamakan dengan serum atau filler biasa; ia masuk ranah obat atau produk biologi yang wajib melalui registrasi, evaluasi, dan pemenuhan standar keamanan, khasiat, serta mutu yang jauh lebih ketat. BPOM saat ini sedang melakukan investigasi lapangan, melibatkan Kedeputian I yang mengawasi obat dan zat adiktif serta Kedeputian IV yang menangani penindakan, untuk memastikan keamanan dan legalitas produk skin booster viral asal Korea yang diklaim menggunakan kulit mayat. Kepala BPOM sudah memberi pernyataan yang layak dikutip: “Yang jelas, kalau dia melanggar aturan hukum ya kita hukum.” Ini bukan sekadar wacana; ini peringatan bahwa penggunaan produk jaringan manusia di luar jalur resmi akan berhadapan langsung dengan hukum.
Suara Dokter: Waspadai Sensasi ‘Kulit Mayat’ dan Tuntut Bukti Ilmiah
Di tengah hiruk-pikuk promosi skin booster hADM kulit mayat, suara dokter spesialis perlu dijadikan kompas. PERDOSKI menjelaskan hADM adalah matriks jaringan kulit manusia yang berasal dari donor dan telah melalui proses pemurnian serta sterilisasi untuk membuang komponen seluler yang memicu reaksi imun. Istilah ‘suntik kulit mayat’ dinilai sensasional dan tidak menggambarkan proses ilmiah dengan tepat, tetapi fakta bahwa bahan dasar berasal dari jaringan kulit manusia tetap tidak bisa disembunyikan. Organisasi profesi ini mengingatkan bahwa penggunaan hADM untuk rekonstruksi luka dan bedah sudah dikenal, namun pemakaiannya sebagai skin booster estetika wajah adalah perkembangan baru yang belum punya landasan bukti klinis luas. Dokter mengimbau masyarakat agar tidak tergiur promosi berlebihan di media sosial, selalu memeriksa legalitas izin edar BPOM, serta menuntut transparansi asal bahan baku dan risiko komplikasi sebelum menerima tindakan estetika. Pasien berhak atas informasi, bukan sekadar efek ‘glowing’ di brosur.
Skin Booster Berizin BPOM vs Produk Ilegal Berbahaya: Cara Membedakannya
Perdebatan hADM kulit mayat seharusnya mendorong kita mengubah cara memilih perawatan kulit: dari sekadar ikut tren menjadi sadar regulasi. Skin booster berizin BPOM berarti produknya sudah melalui proses registrasi, evaluasi, dan penilaian standar keamanan, khasiat, serta mutu yang diakui otoritas. Sebaliknya, produk ilegal berbahaya sering masuk lewat jalur promosi media sosial, klaim hasil spektakuler, dan minim penjelasan ilmiah. BPOM menegaskan akan mengambil tindakan tegas bila investigasi menemukan peredaran ilegal. Konsumen perlu disiplin melakukan beberapa langkah praktis: selalu cek izin edar dan nomor registrasi di kemasan dan laman resmi BPOM; curigai perawatan yang memakai istilah asing rumit tanpa penjelasan; pastikan dokter menjelaskan bukti klinis, asal bahan, serta potensi risiko sebelum tindakan; dan hindari klinik yang enggan membuka legalitas produknya. Keamanan perawatan kulit bukan pemberian dokter atau klinik, melainkan hasil sikap kritis kita saat memilih.






