Transshipment China–AS: Tuduhan Serius, Bantahan Tegas
Transshipment China AS adalah tuduhan bahwa barang asal China dialihkan rutenya melalui negara ketiga, diberi label seolah berasal dari negara tersebut, lalu diekspor ke Amerika Serikat untuk menghindari tarif yang lebih tinggi; isu ini mengandung dimensi perdagangan, politik, dan kredibilitas, karena menyentuh aturan asal barang, sistem kepabeanan, serta kepercayaan mitra dagang terhadap integritas rantai pasok. Dalam laporan Gedung Putih berjudul The Great Transshipment Scam, Indonesia disebut sebagai bagian jaringan shadow transshipment global bersama beberapa negara lain. Pemerintah merespons cepat: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara terbuka membantah bahwa Indonesia menjadi jalur transshipment produk China ke AS. Bantahan ini penting sebagai sinyal politik, namun pertanyaannya: seberapa jauh pernyataan tersebut cukup untuk menjaga posisi dalam negosiasi perdagangan bilateral dan tarif dagang resiprokal dengan Washington?

Narasi Pusat Manufaktur vs Kecurigaan Transit
Strategi pemerintah adalah menggeser framing: Indonesia digambarkan sebagai pusat manufaktur, bukan sekadar pelabuhan transit. Airlangga menekankan bahwa koridor industri Batam dan Bekasi berkembang sejak 1990-an dan aktivitas utamanya adalah manufaktur, bukan pengalihan barang. Ia juga membantah asumsi bahwa industri plastik dan packaging bergantung pada bahan baku impor dari China, dengan menyebut adanya pasokan dari industri petrokimia domestik. Dengan kata lain, pemerintah ingin menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke AS—khususnya produk plastik—lahir dari proses produksi lokal, bukan dari permainan asal barang. Namun narasi saja tidak mematikan kecurigaan. Laporan The Great Transshipment Scam menempatkan Indonesia di tier 2, mengindikasikan dugaan integrasi industri dengan China untuk ekspor ke AS. Tanpa penguatan bukti di lapangan, klaim “pusat manufaktur” mudah dipandang sebagai argumentasi defensif.
Tarif Dagang Resiprokal: Optimisme Pemerintah, Risiko Ketidakpastian
Di tengah polemik transshipment China AS, pemerintah berupaya memisahkan isu ini dari agenda tarif dagang resiprokal. Airlangga menegaskan tuduhan tersebut tidak akan mengganggu perjanjian tarif dagang kedua negara dan tidak akan memengaruhi Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang sudah disepakati. Kesepakatan ART disebut telah ditandatangani dan kini berada pada fase penyempurnaan ketentuan di bawah mekanisme Section 301, sebelum masuk ke amandemen dan ratifikasi masing-masing pihak. Dalam negosiasi perdagangan bilateral, posisi ini menunjukkan keyakinan bahwa kanal formal perundingan tetap berjalan. Namun ekonom mengingatkan bahwa AS bisa mengeluarkan kebijakan baru di luar ART yang merusak apa yang sudah disepakati, sehingga menciptakan ketidakpastian hubungan dagang dengan AS dan negara lain yang terkait, termasuk China. ART memberi kerangka, tetapi bukan jaminan stabilitas jika tuduhan transshipment terus mengemuka.
Dampak ke Eksportir: Dari Pemeriksaan Bea Cukai ke Tarif Penangkal
Bagi eksportir, isu transshipment bukan sekadar debat diplomatik; ini menyentuh biaya dan kelancaran operasi. Pengamat maritim Marcellus Hakeng menilai persoalan tersebut menyangkut kredibilitas, dan jika sorotan berkembang, eksportir dapat menghadapi pemeriksaan bea cukai, pengetatan rules of origin, audit, hingga potensi tarif penangkal. Ekonom Faisal dari CORE melihat dokumen analisis otoritas AS sangat detail dan komprehensif, sehingga bukan sesuatu yang bisa diabaikan. Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian tarif dapat muncul, terutama bila AS mengaitkan isu ini dengan investasi China, yang pada akhirnya dapat berujung pada tarif lebih tinggi bagi ekspor Indonesia ke AS. Dalam konteks proteksionisme AS yang tetap kuat, bahkan terhadap komoditas seperti udang, eksportir berada di posisi rawan: mereka bergantung pada kejelasan aturan asal barang, tetapi tidak memiliki kontrol atas dinamika politik dagang Washington.
Mengamankan Kredibilitas: Pengawasan Pelabuhan sebagai Ujian Nyata
Jika pemerintah ingin bantahannya dipercaya, bukti harus muncul dari pelabuhan, bukan konferensi pers. Pengamat maritim mendorong agar tudingan transshipment disikapi serius tanpa panik, dengan fokus pada penguatan pengawasan barang di pelabuhan untuk menjaga kredibilitas. Menurut Marcellus, langkah paling penting adalah membangun sistem ketertelusuran barang dari hulu sampai pelabuhan; setiap komoditas ekspor ke AS harus dapat dibuktikan asal-usulnya melalui data bahan baku, proses produksi, dokumen kepabeanan, hingga manifes pengiriman. Ia juga mendorong peningkatan kerja sama dan pertukaran data dengan otoritas AS. Di level kebijakan, negosiasi perdagangan bilateral dan ART perlu mengakomodasi transparansi ini. Intinya, pemerintah tidak cukup membantah menjadi jalur transshipment China AS; ia harus menunjukkan, lewat sistem pengawasan dan dokumentasi yang bisa diaudit, bahwa barang ekspor memang mencerminkan produksi lokal.






