Bullying di Sekolah: Bukan Sekadar Kenakalan, Tapi Luka Psikologis
Bullying di sekolah adalah pola kekerasan berulang, baik verbal maupun fisik, yang dilakukan siswa terhadap temannya dalam relasi kekuasaan yang timpang, dan bila dibiarkan akan menormalisasi kekerasan, merusak rasa aman belajar, serta menimbulkan dampak psikologis mendalam pada korban yang terus terpapar pelaku setiap hari. Kasus di SMP Plus Baiturrahman di Ujungberung, Bandung, menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini: seorang siswa dipukul dan ditindas oleh teman-teman sekelasnya hingga videonya viral lewat sebuah thread di Twitter pada 18 November 2022. Namun, pelaku bullying di sekolah tersebut tetap bersekolah di tempat yang sama dengan korban karena pihak sekolah memilih tidak melakukan drop out. Di sini terlihat benturan antara logika perlindungan korban dan keputusan institusi pendidikan yang cenderung menyeimbangkan "hak belajar" pelaku dengan kebutuhan pemulihan trauma korban.
Respons Sekolah: Mengutamakan Hak Pelaku, Mengorbankan Rasa Aman Korban?
Keputusan kepala sekolah untuk tidak meng-DO pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman berangkat dari niat menjaga kondusivitas dan hak belajar siswa menjelang Ujian Negara. Pelaku dan korban dipisahkan kelas, dan pelaku yang kini di kelas 9 akan belajar secara daring. Sekolah juga menyebut adanya "efek jera" melalui teguran, nasihat, dan pembelajaran yang berbeda sebagai bentuk sanksi. Sekilas, respons sekolah bullying ini tampak kompromis: hak pendidikan pelaku tetap dijaga, sementara korban dijanjikan kelas yang berbeda. Namun, kompromi seperti ini menimbulkan pertanyaan tajam: apakah rasa aman korban terjamin ketika pelaku masih berada di lingkungan yang sama? Kepala sekolah telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan publik atas kelalaian pengawasan serta berjanji memperketat sistem pengawasan sekolah. Permintaan maaf penting, tetapi tanpa pencegahan bullying sekolah yang sistemik, kebijakan “tidak DO” berisiko mengirim pesan bahwa kekerasan masih bisa dinegosiasikan.
Perspektif Psikolog: Mengapa Anak Membully dan Apa yang Dilangkahi Sekolah
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung, Dr. Ihsana Sabriani Borualogo, menegaskan bahwa bullying sering berawal dari perundungan verbal yang dianggap wajar, lalu meningkat jadi kekerasan fisik ketika tidak ditangani. Menurutnya, anak-anak pelaku harus diberi edukasi bahwa tindakan agresif tidak boleh dilakukan, karena kebanyakan bullying fisik dimulai dari kata-kata yang dibiarkan. Ia juga menggarisbawahi pengaruh pola asuh: orang tua yang menggunakan kekerasan dalam pengasuhan membuat anak menyerap kekerasan sebagai sesuatu yang biasa. Di sinilah letak kelemahan banyak respons sekolah bullying: hukuman administratif tanpa intervensi psikologis dan kerja sama dengan keluarga hanya menyentuh permukaan. "Sebetulnya penanganan bullying tidak bisa hanya pada anak-anaknya saja atau pelakunya saja, tetapi harus menyangkut sekolah, orang tua, dan siswa," ujarnya. Maka, ketika sekolah memilih tidak mengeluarkan pelaku, ia wajib menyeimbangkan keputusan itu dengan program edukasi agresi, konseling, dan penegasan aturan agar dampak psikologis perundungan tidak berulang.

Trauma Korban Bullying dan Bahaya Normalisasi Kekerasan
Psikolog menjelaskan bahwa dampak psikologis perundungan terhadap korban bisa sangat besar, termasuk trauma yang memengaruhi rasa percaya diri, relasi sosial, hingga pilihan hidup di masa depan. Contoh ekstrem yang diangkat adalah kasus Amanda Todd, korban cyber bullying yang berulang hingga akhirnya bunuh diri. Ini menunjukkan bahwa trauma korban bullying bukan sekadar "terluka sementara", tetapi dapat menjalar menjadi keputusasaan dan bahkan memicu korban menjadi pelaku di kemudian hari. Ketika korban tetap harus bersekolah dalam lingkungan yang sama dengan pelaku, meskipun beda kelas, sekolah mempermainkan garis tipis antara pemulihan dan retraumatisasi. Rasa aman tidak diukur hanya dari jarak fisik, tetapi dari pesan yang diterima korban: apakah sekolah berdiri di pihaknya atau menempatkan kekerasan sebagai masalah disiplin ringan yang bisa diselesaikan dengan teguran? Respons sekolah bullying yang setengah hati mengancam menjadikan trauma korban sebagai biaya tak terlihat demi menjaga citra dan kelancaran akademik.
Menuju Pencegahan Bullying yang Nyata: Dari Hukuman ke Sistem Pendukung
Jika sekolah sungguh ingin pencegahan bullying sekolah yang efektif, pendekatan "hukum lalu lupakan" tidak cukup. Dr. Ihsana menekankan bahwa efek jera bagi pelaku tidak hanya melalui hukuman, tetapi juga edukasi tentang agresi dan relasi yang sehat. Ia menyatakan bahwa penanganan bullying harus menyangkut sekolah, orang tua, pelaku, korban, dan juga para penonton yang merekam atau melihat kejadian. Ia menyerukan pembentukan support system antara rumah, sekolah, dan siswa melalui edukasi, penegasan aturan, dan keterlibatan semua komponen sekolah. Aturan sekolah harus ditegaskan untuk mencegah bullying, bukan sekadar bereaksi saat kasus viral. Artinya, keputusan tidak meng-DO pelaku hanya bisa dibenarkan jika dibarengi sistem pendukung yang jelas: konseling, program anti-kekerasan, pelatihan guru mengidentifikasi tanda perundungan, dan mekanisme pelaporan aman bagi siswa. Tanpa itu, sekolah tengah mengirim pesan berbahaya bahwa hak pelaku lebih layak dilindungi daripada trauma korban bullying.






