Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dari Resep Turun-Temurun ke Sertifikat Halal: Strategi Baru Pedagang Kuliner Lokal

Dari Resep Turun-Temurun ke Sertifikat Halal: Strategi Baru Pedagang Kuliner Lokal
Minat|Makanan Kaki Lima

Mengapa Sertifikasi Jadi Titik Balik Pedagang Kuliner Rumahan

Sertifikat halal UMKM dan izin P-IRT kuliner adalah bentuk pengakuan resmi bahwa produk rumahan memenuhi standar kehalalan dan keamanan pangan, sehingga dapat dipasarkan lebih luas melalui kanal offline maupun digital dan dipercaya oleh konsumen di luar lingkungan sekitar pembuatnya. Tanpa dua dokumen ini, banyak pedagang kuliner sertifikasi yang potensial justru terjebak di level usaha keluarga, meski sudah punya resep andalan turun-temurun dan pelanggan setia. Realitasnya, pasar makanan dan minuman kini menuntut lebih dari sekadar rasa; konsumen ingin jaminan tertulis bahwa apa yang mereka beli aman dan halal. Di sinilah sertifikat halal dan P-IRT menjadi gerbang, bukan sekadar stempel administratif. UMKM yang berani menata legalitas sejak awal punya peluang jauh lebih besar untuk ekspansi pasar lokal dan lintas daerah.

Dari Resep Turun-Temurun ke Sertifikat Halal: Strategi Baru Pedagang Kuliner Lokal

SEHATI: Halal Gratis yang Mengubah Mobil Jajanan Jadi Usaha Berkembang

Perjalanan kue bolen Sita Rasa dan brownies Monyenyo menunjukkan betapa sertifikat halal gratis SEHATI bisa menjadi pemicu ekspansi, bukan pelengkap di akhir. Usaha bolen yang berawal dari sebuah mobil sederhana di sudut-sudut Mojokerto kini mampu membuka outlet di Surabaya, setelah pemiliknya mendaftarkan produknya ke program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) pada 2023 dan sertifikat halal terbit. Kapasitas produksi yang dulu sekitar 500 boks melonjak menjadi 2.000–2.500 boks, dibarengi pemasaran digital melalui TikTok. Kutipan yang patut diperhatikan: “Ketika sudah ada di e-commerce, otomatis penjualan akan semakin luas, volume juga akan semakin banyak,” tegas Feri, yang baru diizinkan masuk etalase aplikasi setelah melengkapi PIRT dan sertifikat halal. Sertifikat halal UMKM di sini jelas berperan sebagai tiket masuk ke platform digital, bukan sekadar formalitas.

Resep Nenek dan Teh Herbal: Tradisi Tak Cukup Tanpa P-IRT dan Halal

Kisah Teh Ibu Iyus mengingatkan bahwa pengetahuan turun-temurun saja tidak cukup untuk menembus pasar di luar kampung. Berbekal cerita orang tua dan nenek tentang manfaat tanaman obat, ia dan empat ibu rumah tangga lain mengolah daun pecah beling, kunyit, jahe, dan tanaman pagar rumahan menjadi teh herbal di Desa Windujaya sejak 2024. Namun sebelum berani memasarkan lebih luas, mereka memastikan produk punya sertifikat halal UMKM dan izin P-IRT kuliner sebagai fondasi reputasi. Tanpa dua dokumen ini, teh tersebut akan tetap dianggap “ramuan rumahan”, bukan produk pangan yang teruji dan siap bersaing. Langkah mereka terbukti membuka akses ke dukungan pembiayaan dan berbagai kegiatan promosi, termasuk kesempatan membawa Teh Ibu Iyus ke Jakarta melalui sebuah ajang pasar mitra, meski penjualan daring belum dibuka karena kapasitas produksi dan administrasi masih terbatas.

Dari Skala Dapur ke Skala Komersial: Sertifikasi sebagai Proses Pendewasaan Usaha

Hal yang sering disalahpahami oleh pelaku usaha mikro adalah menganggap sertifikasi sebagai beban, padahal sesungguhnya ia adalah proses pendewasaan bisnis. Kisah Irwan dan Feri menggambarkan perjalanan dua pengusaha yang tertib sertifikat halal dan mampu mengubah usaha rumahan menjadi bisnis dengan jangkauan antardaerah. Melalui program SEHATI, pelaku UMK mendapat pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal yang dekat dengan lokasi usaha, sehingga pengajuan sertifikat halal menjadi terstruktur dan lebih bisa diikuti oleh usaha mikro. Di sisi lain, izin P-IRT memvalidasi produk kuliner lokal sebagai pangan yang aman dan layak masuk rak ritel maupun etalase aplikasi, seperti dialami brownies Monyenyo yang baru di-ACC setelah melengkapi keduanya. Ketika sertifikasi dipandang sebagai bagian dari manajemen mutu, bukan keharusan administratif, UMKM kuliner lebih siap naik kelas.

Menuju Kewajiban Halal dan Ekspansi Pasar Lokal yang Lebih Serius

Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, pola pikir “nanti saja urus halal dan P-IRT” adalah risiko bisnis, bukan penghematan. Data menunjukkan lebih dari 4,4 juta sertifikat halal telah terbit, mencakup 14,6 juta produk, mayoritas dari UMKM. Artinya, banyak pesaing sudah lebih dulu mengamankan kepercayaan konsumen. Sementara itu, sebuah lembaga pembiayaan mencatat telah mendampingi lebih dari 4 juta UMKM di lebih dari 50.000 perdesaan selama 16 tahun, menandakan bahwa dukungan terhadap usaha kecil tersedia bagi yang siap berbenah. Ibu Iyus sendiri mengakui proses pengembangan usahanya masih berjalan, termasuk memperbaiki produksi dan kemasan sekaligus memikirkan penambahan tenaga admin sebelum masuk penjualan daring. Kesimpulannya tegas: ekspansi pasar lokal dan antardaerah akan berpihak pada pedagang kuliner sertifikasi, yang menganggap halal dan P-IRT sebagai strategi, bukan beban.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!