Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pendiri Band Larang Eks Personel Bawakan Lagu Ciptaannya

Pendiri Band Larang Eks Personel Bawakan Lagu Ciptaannya
Minat|Penyanyi/Band Pop

Pembubaran Kangen Band dan Larangan Lagu: Lebih dari Sekadar Drama Internal

Pembubaran Kangen Band dan keputusan pendirinya, Dodhy Hardiyanto, untuk melarang mantan personel membawakan lagu-lagu ciptaannya adalah persilangan rumit antara konflik personel grup, klaim kezaliman, dan penegakan hak cipta musik yang berpotensi membatasi ruang kreatif para eks anggota di panggung publik. Pada Sabtu (12/9/2026), Dodhy, pendiri sekaligus gitaris Kangen Band, mengumumkan bahwa band tersebut telah bubar melalui akun Instagram resminya. Ia menyebut secara terang bahwa pembubaran band pop ini disebabkan adanya “kezaliman” di dalam band dan rasa sakit yang sudah lama dipendamnya. Di saat banyak pembubaran band pop berakhir dengan nostalgia manis, kasus “Kangen Band bubar” justru dibuka dengan nada muram: tuduhan ketidakadilan dan larangan keras untuk menyentuh katalog lagu yang menjadi identitas kelompok tersebut selama ini.

Pendiri Band Larang Eks Personel Bawakan Lagu Ciptaannya

Dodhy sebagai Owner dan Pencipta: Di Mana Batas Hak dan Kuasa?

Dodhy memposisikan diri bukan sekadar gitaris, tetapi juga owner dan founder Kangen Band, serta pencipta puluhan lagu yang menjadi tulang punggung reputasi grup. Dalam pernyataannya, ia menulis: “Bismillah saya dengan sadar menyatakan kangen band bubar dikarenakan ada kezoliman di dalamnya, saya selaku owner dan founder kangen band sudah menyimpan rasa sakit ini sekian lama”. Sikap ini menegaskan bahwa baginya, hak cipta musik dan kendali atas karya adalah senjata untuk merespons konflik internal. Namun ketika “Dodhy larang lagu” untuk dibawakan eks personel dan EO, tampak jelas penggunaan hak eksklusif sebagai instrumen pembatasan karier orang lain, bukan sekadar perlindungan karya. Secara kreatif, keputusan ini semacam menarik rem darurat: lagu-lagu yang selama bertahun-tahun dinyanyikan bersama tiba-tiba diklaim sebagai milik pribadi yang tidak boleh disentuh oleh wajah-wajah yang turut membesarkannya di mata publik.

Kezaliman dan Konflik Personel: Luka Lama yang Meledak di Akhir Panggung

Kata “kezaliman” yang digunakan Dodhy adalah sinyal kuat bahwa pembubaran ini bukan semata soal lelah bermusik, melainkan akumulasi konflik personel grup yang tidak selesai di ruang rapat maupun studio. Ia menyatakan sudah lama menyimpan rasa sakit, tetapi hingga kini detail konflik belum dibuka ke publik. Artinya, narasi yang mengemuka berat sebelah: satu suara yang berkuasa atas pengumuman “Kangen Band bubar”, sementara suara anggota lain masih tertahan. Fakta bahwa Kangen Band masih aktif manggung hingga 2026, bahkan tampil di sebuah festival pada akhir Agustus, memperlihatkan bahwa secara operasional band belum menunjukkan tanda-tanda berhenti sebelum pengumuman Instagram itu muncul. Ketika sebuah pembubaran band pop terjadi mendadak dan berangkat dari tuduhan moral seperti “kezaliman”, wajar jika publik membaca ini sebagai ledakan konflik berkepanjangan yang akhirnya diakhiri dengan tindakan sepihak.

Larangan Pentas Lagu Ciptaan dan Dampaknya bagi Karier Eks Personel

Bagian paling problematis dari pengumuman Dodhy bukan hanya pernyataan bubar, melainkan larangan keras bagi eks personel dan EO untuk membawa lagu-lagu ciptaannya dalam penampilan mereka. Dalam dunia panggung, katalog lagu adalah modal utama; mengunci akses terhadapnya berarti menekan daya jual dan identitas musikal mantan anggota. Pernyataan ini berpotensi mengganggu jadwal manggung personel lain, seperti vokalis Andika Mahesa yang sebelumnya sudah memajang poster penampilan yang akan digelar pada 18 September. Andika sendiri mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media sosial dan menyatakan perlu bertemu personel lain untuk membicarakan situasi ini. Dari sudut pandang karier, larangan semacam ini bukan sekadar sengketa hak cipta musik; ia adalah pembatasan ruang ekspresi di panggung publik, yang bila diterapkan kaku bisa menghambat perjalanan solo mantan anggota yang masih bergantung pada ingatan publik terhadap lagu-lagu Kangen Band.

Kesimpulan: Hak Cipta Bukan Alat Balas Dendam

Kasus pembubaran Kangen Band dan larangan membawakan lagu-lagu ciptaan Dodhy menggambarkan sisi gelap pembubaran band pop: ketika hak atas karya dipakai sebagai tameng sekaligus senjata pribadi. Dodhy berhak melindungi ciptaannya, tetapi saat larangan itu memukul langsung mata pencaharian eks personel, muncul pertanyaan etis: apakah penegakan hak cipta musik boleh mengorbankan hubungan kerja yang turut membesarkan karya tersebut? Pengumuman sepihak, tudingan kezaliman, dan ancaman terhadap jadwal manggung menunjukkan bahwa yang terjadi bukan perpisahan sehat, melainkan perceraian kreatif yang cacat komunikasi. Ke depan, yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi, tetapi kesediaan semua pihak menempatkan karya sebagai warisan bersama yang layak dihormati, bukan alat balas dendam ketika konflik personel grup mencapai titik buntu.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!