Apa arti temuan pangan berformalin?
Pangan berformalin adalah makanan yang mengandung formalin, bahan kimia yang tidak diperuntukkan sebagai pengawet makanan dan tidak semestinya digunakan untuk membuat pangan lebih tahan lama. Temuan pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang patut menjadi peringatan bagi pembeli makanan siap saji, tetapi perlu dibaca secara cermat: yang dilaporkan adalah sampel positif, bukan semua produk di pasaran. Sepanjang 2025, Dinkes Kabupaten Malang menemukan 13 sampel pangan olahan mengandung formalin dari 1.050 sampel yang diperiksa melalui puskesmas. Angka itu menuntut pengawasan dan tindak lanjut, bukan kepanikan atau tuduhan menyeluruh terhadap penjual maupun jenis makanan tertentu. Konsumen sebaiknya tetap waspada dan memilih penjual serta tempat pengolahan yang menjaga keamanan pangan.

Rincian pemeriksaan dan perbandingan
Rincian uji sampel makanan menunjukkan bahwa tiga sampel positif berasal dari 315 sampel pangan olahan rumah tangga. Sepuluh sampel lainnya ditemukan di antara 735 sampel dari tempat pengolahan pangan (TPP), yang mencakup restoran, warung, depot, jasa boga, dan gerai makanan. Dengan demikian, hasil tersebut berasal dari dua kelompok pemeriksaan yang berbeda, bukan bukti bahwa setiap dapur atau tempat usaha bermasalah. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, drg. Imam Mashuda, menyebut angka itu sebagai hasil pelaporan puskesmas selama 2025. Sebagai pembanding, pada 2024 puskesmas memeriksa 1.170 sampel pangan dari TPP dan tidak menemukan sampel positif formalin. Perbedaan hasil antartahun memperkuat alasan agar pengawasan rutin diteruskan, tanpa menggeneralisasi temuan.
Tahu, ayam, ikan, bakso, dan mi masuk sasaran
Jenis pangan yang disebut dalam pemeriksaan meliputi tahu, ayam, ikan, bakso, dan mi. Karena tahu dan bakso akrab dikonsumsi, istilah tahu berformalin dan bakso berformalin mudah memicu kekhawatiran. Namun, laporan tidak menyatakan bahwa semua tahu atau bakso mengandung formalin; yang dilaporkan ialah sampel tertentu yang hasil uji-nya positif. Prinsip yang sama berlaku untuk ayam, ikan, dan mi. Konsumen tidak dapat memastikan kandungan formalin hanya dari daftar jenis makanan dalam laporan, sehingga lebih masuk akal untuk memperhatikan sumber dan praktik keamanan pangan penjual ketimbang mencurigai seluruh produk sejenis. Formalin dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan, kerusakan organ, serta meningkatkan risiko kanker. Karena itu, temuan sampel positif perlu dianggap serius, sementara kesimpulan harus tetap sesuai dengan cakupan pemeriksaan.
Waspada tanpa menggeneralisasi
Dinkes menyatakan hasil pemeriksaan yang menunjukkan kandungan formalin diteruskan kepada bidang terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Langkah tersebut penting: uji sampel makanan hanya memberi gambaran tentang sampel yang diperiksa, sedangkan tindak lanjut membantu menangani temuan secara terarah. Bagi masyarakat, pilihan yang masuk akal adalah membeli makanan dari penjual dan tempat pengolahan yang menjaga keamanan pangan serta tetap memperhatikan informasi dari otoritas kesehatan. Tidak ada dasar dalam laporan untuk menyimpulkan bahwa semua produk tahu, bakso, atau jenis lain yang disebut mengandung formalin. Kesimpulan yang patut dipegang lebih sederhana: 13 hasil positif merupakan peringatan nyata, tetapi bukan alasan untuk menghindari seluruh pangan olahan tanpa membedakan hasil pemeriksaan.






