Apa Itu Kebijakan Nonaktifkan Akun Medsos Anak dan Mengapa Diberlakukan?
Kebijakan nonaktifkan akun medsos anak adalah aturan yang membatasi dan menonaktifkan akun media sosial milik anak di bawah usia tertentu pada platform berisiko tinggi, dengan tujuan utama memperkuat perlindungan anak digital dari paparan konten berbahaya, eksploitasi komersial, dan risiko psikososial yang berkembang pesat di ruang online modern. Mulai 28 Maret 2026, pemerintah melalui kementerian yang membidangi komunikasi dan digital akan membatasi penggunaan akun medsos anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi dengan menonaktifkan akun yang teridentifikasi sebagai milik pengguna di bawah usia tersebut. Tahap awal mencakup platform populer seperti YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. Aturan ini adalah pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri No. 9/2026 sebagai regulasi platform digital yang wajib ditaati penyedia layanan.

Latar Belakang: Ledakan Konsumsi Layar dan Celah Perlindungan Anak Digital
Di balik kebijakan akun medsos anak ini, terdapat realitas yang tidak nyaman: ruang digital sudah menjadi bagian keseharian anak, sementara perlindungan hukumnya tertinggal. Pengguna internet mencapai sekitar 221,56 juta orang, dan anak adalah bagian besar dari angka itu. Di sisi lain, 46,2% anak usia 0–18 tahun tercatat mengalami kecanduan gim online menurut data statistik resmi. Ini bukan sekadar hobi, tetapi risiko serius terhadap kesejahteraan, fokus belajar, hingga kesehatan mental. Keberadaan kidfluencer mempercepat normalisasi konsumsi layar tinggi; anak bukan hanya penonton, tapi juga “produk” yang dijual ke pengiklan. Ironisnya, regulasi perlindungan anak digital belum memberi dampak optimal. Platform meraup keuntungan, algoritma mendorong konten ekstrem, sementara orang tua sering kalah cepat. Dalam konteks inilah pemerintah merasa perlu menarik rem darurat lewat kebijakan nonaktifkan akun medsos anak di platform berisiko tinggi.
Dampak Nyata untuk Keluarga: Antara Rasa Aman dan Risiko Baru
Bagi keluarga, dampak praktis kebijakan ini sangat konkret: akun medsos anak di bawah 16 tahun di platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026. Artinya, anak tidak lagi bisa mengunggah konten, mengomentari, atau membangun persona digital di platform tersebut menggunakan akun pribadi. Di satu sisi, ini meringankan beban orang tua dalam menjaga keamanan internet anak; negara mengambil peran untuk menahan paparan pornografi, perundungan siber, dan penipuan online yang kian nyata. Namun kekhawatiran lain muncul: perusahaan teknologi memperingatkan bahwa pelarangan total dapat mendorong remaja ke bagian internet yang lebih gelap, atau memicu penggunaan media sosial tanpa login yang minim perlindungan keamanan. Menteri yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengakui bahwa pembatasan bisa membuat anak mencari jalur lain seperti VPN yang lebih sulit diawasi. Jadi, kebijakan ini bukan tombol sihir; tanpa pendampingan, anak bisa berpindah dari ruang berbahaya yang terlihat ke ruang berbahaya yang tak terlihat.

Strategi Orang Tua: Mengubah Larangan Menjadi Edukasi Digital
Posisi orang tua dalam kebijakan ini tidak boleh pasif. Tanpa strategi, larangan akun medsos anak hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikan. Regulator mengakui bahwa masih banyak orang tua belum memiliki literasi dan keterampilan digital yang memadai, sehingga penguatan kapasitas pendampingan menjadi sangat penting. Orang tua perlu menjadikan momen nonaktifnya akun sebagai pintu dialog: menjelaskan alasan perlindungan anak digital, menunjukkan risiko algoritma, dan mengajak anak ikut menyusun aturan keluarga. Alternatifnya, arahkan anak ke platform edukatif, gim dengan kontrol orang tua, serta aktivitas offline yang tetap menarik. Penting juga menata ulang pola konsumsi konten: bukan sekadar mengganti TikTok dengan video pendek lain, tetapi mengurangi total jam layar dan melatih anak mengenali iklan terselubung dan konten manipulatif. Pengasuhan positif di era digital menuntut keseimbangan antara batasan dan kepercayaan, bukan sekadar mematikan akun lalu merasa tugas selesai.
Kolaborasi Wajib: Negara, Platform, dan Keluarga Berbagi Tanggung Jawab
Kebijakan ini hanya akan bermakna jika kolaborasi terjadi di tiga lini: pemerintah, platform, dan keluarga. Di ranah regulasi platform digital, Peraturan Pemerintah No. 17/2025 dan Peraturan Menteri No. 9/2026 menjadi pedoman teknis bagi platform dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital. Pemerintah diharapkan tidak berhenti pada pelarangan akun medsos anak, tetapi juga menyiapkan mekanisme banding publik untuk mengoreksi pemblokiran konten edukatif yang keliru, serta memperkuat pengawasan independen atas implementasi aturan. Platform perlu lebih jujur pada desain produknya: tidak memindahkan fitur berbahaya ke mode tamu atau layanan tanpa login hanya demi menjaga trafik. Sementara itu, keluarga memikul tugas paling dekat dengan anak: mempraktikkan pengasuhan positif, bekerja sama dengan sekolah, dan membangun budaya dialog, bukan sekadar pengawasan satu arah. Ruang digital yang aman tidak akan tercipta hanya dengan satu kebijakan; ia lahir dari konsistensi kolektif untuk menempatkan kepentingan anak di atas kepentingan klik dan view.







