Api padam, pekerjaan belum selesai
Kebakaran Gunung Sumbing adalah kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan di Temanggung, Magelang, dan Wonosobo, merusak vegetasi serta infrastruktur warga, dan menuntut pemulihan setelah api terkendali. Seluruh titik api dilaporkan telah padam; pemadaman melalui jalur darat berhasil pada Sabtu sore, 24 Oktober 2026, setelah warga, relawan, TNI/Polri, BPBD, Perhutani, dan unsur lain bergotong royong. Keberhasilan ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh dianggap sebagai akhir penanganan. Api terdampak pada sekitar 974,29 hektare dari kawasan seluas 4.535,56 hektare. Kerusakan terbagi di tiga kabupaten: sekitar 362 hektare di Wonosobo, 213,4 hektare di Magelang, dan 398,9 hektare di Temanggung. Skala tersebut membuat pemulihan terencana lebih penting daripada sekadar menandai bahwa keadaan darurat telah berlalu.

Air bersih harus dipulihkan lebih dulu
Bagi warga lereng, dampak kebakaran bukan hanya lahan hangus. Sejumlah pipa air bersih rusak atau terbakar, sehingga pemulihan saluran air harus menjadi kebutuhan awal, bukan catatan tambahan dalam agenda rehabilitasi. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan pemerintah menyiapkan perbaikan jaringan pipa sekaligus reboisasi di kawasan terdampak. Urutan kerja yang masuk akal ialah mendata kerusakan tiap jaringan, memperbaiki bagian yang menghambat pasokan, lalu memastikan layanan kembali berfungsi bagi masyarakat. Tanpa air, beban pascakebakaran langsung dirasakan rumah tangga, sementara penanaman kembali tidak akan menghapus gangguan kebutuhan dasar. Karena itu, evaluasi luas kerusakan dan dampak terhadap lingkungan perlu disandingkan dengan informasi terbuka tentang pipa yang pulih dan wilayah yang masih terdampak. Pemulihan saluran air yang terukur akan membuat janji pemulihan terasa nyata bagi warga.
Reboisasi harus sesuai kondisi kawasan
Reboisasi Gunung Sumbing penting, tetapi keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya bibit yang dibagikan. Pemerintah perlu mendasarkan penanaman pada pendataan vegetasi yang rusak, kondisi lahan, dan kebutuhan kawasan, sambil melibatkan masyarakat sebagaimana rencana reboisasi bersama yang disampaikan Luthfi. Kebakaran terutama mengenai rumput sabana dan kaliandra, serta sebagian kecil pohon santigi. Fakta ini semestinya menjadi dasar untuk menentukan jenis tanaman dan lokasi pemulihan, bukan alasan untuk menanam seragam di semua petak. Warga juga mengusulkan bibit tanaman untuk ditanam kembali; usulan lokal layak ditimbang dalam perencanaan. Sementara pemulihan berlangsung, Perhutani, pengelola basecamp, relawan, dan Masyarakat Peduli Api tetap berpatroli serta menyisir area bekas kebakaran guna mencari bara atau asap. Langkah tersebut penting agar bibit dan kawasan yang mulai pulih tidak kembali terancam.
Gotong royong perlu dilanjutkan dengan pencegahan
Kerja relawan kebakaran hutan menunjukkan bahwa kesiapsiagaan setempat dapat mempercepat respons. Jumari, relawan dari Basecamp Bimawari, menuturkan bahwa ia dan rekan-rekannya bergerak setelah menerima kabar kebakaran dari sisi Wonosobo dan api yang mulai menjalar ke Temanggung. Namun, keberanian warga tidak boleh menggantikan sistem pencegahan dan dukungan yang memadai. Penyebab kebakaran masih diselidiki, dengan indikasi awal human error menurut Luthfi. Karena itu, imbauan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan atau menyalakan api tanpa pengawasan perlu disertai patroli dan kesiapan menghadapi titik api baru. Pendakian juga masih ditutup sampai kawasan dinyatakan aman. Kesimpulannya, padamnya api adalah awal fase pemulihan: pipa air harus kembali berfungsi, vegetasi ditanam secara tepat, dan gotong royong diteruskan melalui pengawasan yang konsisten.







