Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Tiga Proyek PSEL Menuju 100 MW: Sampah Jadi Listrik, Bukan Sekadar Janji

Tiga Proyek PSEL Menuju 100 MW: Sampah Jadi Listrik, Bukan Sekadar Janji
Minat|Asia Tenggara

Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Dari Krisis Sampah ke Energi Terbarukan

Pengolahan sampah jadi listrik adalah sistem yang mengubah timbulan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan sampah melalui fasilitas pembangkit listrik sampah yang dirancang mengurangi beban tempat pembuangan akhir, menekan emisi karbon, dan sekaligus memasok listrik ke jaringan nasional sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan yang terintegrasi dengan kebijakan energi alternatif. Di balik definisi teknis itu, ada pesan politik yang jelas: pemerintah tidak lagi memandang sampah hanya sebagai masalah kebersihan, tetapi sebagai bahan baku energi. Peraturan Presiden Nomor 109 menjadi pemicu, menandai pergeseran dari pendekatan tambal sulam menuju proyek strategis nasional yang mengikat pemerintah daerah, investor, dan PLN dalam satu ekosistem kebijakan. Pertanyaannya kini bukan apakah pengolahan sampah jadi listrik penting, melainkan seberapa serius negara mau menuntaskan pekerjaan rumah di lapangan.

Tiga Proyek PSEL Menuju 100 MW: Sampah Jadi Listrik, Bukan Sekadar Janji

PSEL Palembang Keramasan: Bukti Konkrit, Bukan Sekadar Groundbreaking

PSEL Palembang Keramasan layak disebut etalase awal pengolahan sampah jadi listrik yang mulai menjawab skeptisisme publik. Berdasarkan uji coba, fasilitas ini sudah mampu menghasilkan 21 MW listrik, melampaui target awal 17,7 MW—angka yang menunjukkan bahwa teknologi pembangkit listrik sampah bukan lagi konsep di atas kertas. Dari sisi sampah, lebih dari 1.100 ton per hari sudah masuk ke fasilitas, melewati target 1.000 ton dan memberi sinyal bahwa sistem logistik dan pengumpulan di kota ini cukup siap menopang operasi PSEL. "Kalau sampah yang masuk sudah 1.100 sekian ton, artinya target kita yang hanya 1.000 ton sudah terlampaui," tegas Wali Kota Ratu Dewa. Namun, ia juga mengingatkan bahwa hilir yang kuat tanpa perubahan perilaku di hulu akan membuat fasilitas ini bekerja seperti mesin pemadam kebakaran yang tak pernah berhenti. Kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi syarat agar energi terbarukan sampah benar-benar berkelanjutan, bukan hanya proyek mercusuar.

Tiga Proyek PSEL Menuju 100 MW: Sampah Jadi Listrik, Bukan Sekadar Janji

Tiga Proyek PSEL 100 MW: Ambisi Besar, Risiko Besar

Di level nasional, pemerintah melalui BPI Danantara dan PT Denera memilih strategi agresif: mempercepat tiga proyek PSEL tahap pertama di Denpasar Raya, Kota Bekasi, dan Bogor Raya dengan target mendekati 100 MW kapasitas listrik. Setiap fasilitas dirancang menghasilkan sekitar 31–36 MW dengan kemampuan mengolah lebih dari 1.500 ton sampah per hari, menjadikan pengolahan sampah jadi listrik sebagai tulang punggung baru pengelolaan sampah di kawasan metropolitan. Listriknya akan diserap penuh oleh PLN melalui skema PPA, mengikat proyek ini ke sistem energi nasional dan memaksa konsistensi operasional jangka panjang. Di Denpasar, pembangunan resmi dimulai 8 Juli dengan standar lingkungan mengacu pada European Industrial Emissions Directive dan target pengurangan emisi sekitar 640 ribu ton CO₂ setara per tahun serta pasokan listrik untuk 100 ribu rumah tangga. Ambisi ini patut diapresiasi, tetapi juga menuntut pengawasan ketat: tanpa transparansi teknologi dan emisi, label "energi terbarukan sampah" bisa berubah menjadi greenwashing berskala besar.

Lampung Raya: Lahan 8 Hektare Menguji Keseriusan Daerah

Berbeda dengan Palembang yang sudah menunjukkan kinerja, proyek PSEL Lampung Raya masih berkutat pada tahap paling mendasar: lahan. Dari kebutuhan 8 hektare, baru 4 hektare yang dipatangkan melalui anggaran Dinas PKPCK, sementara sisa lahan menunggu keputusan pembiayaan tahun anggaran 2027 dan skema pendanaan alternatif bersama Danantara/DENERA, PT Arkonin, dan konsorsium. Di atas kertas, ini tampak seperti proses birokrasi biasa; dalam praktik, ini adalah ujian apakah daerah siap menempatkan pembangkit listrik sampah sebagai prioritas, bukan proyek tambahan. Kajian mitigasi banjir, kebutuhan air sekitar 3.000 m³ per hari, dan penyesuaian infrastruktur akses masih berjalan, termasuk analisis periode ulang banjir 50 tahun yang dikerjakan PT Sucofindo dan PT Arkonin. Kepala DLH menegaskan komitmen agar proyek PSEL Lampung tepat teknis dan taat aturan, tetapi tanpa keputusan cepat soal lahan, komitmen itu berisiko berhenti di ruang rapat.

Kesimpulan: PSEL Harus Jadi Tulang Punggung, Bukan Proyek Simbolik

Rangkaian proyek PSEL—dari Palembang Keramasan yang sudah menghasilkan 21 MW hingga tiga proyek 100 MW dan rencana Lampung Raya—menunjukkan arah baru: sampah kota dipaksa naik kelas menjadi sumber energi. Ini sejalan dengan strategi energi terbarukan sampah dan pengelolaan sampah berkelanjutan yang ingin memperkuat sistem nasional sekaligus mendorong ekonomi sirkular. Namun, keberhasilan tidak akan ditentukan oleh seremoni peresmian, melainkan oleh tiga hal: kedisiplinan teknis (dari kajian banjir hingga standar emisi), keberanian fiskal daerah (menyelesaikan urusan lahan dan infrastruktur), dan perubahan perilaku warga (memilah sampah sejak rumah). Jika ketiganya berjalan, pembangkit listrik sampah bisa menjadi tulang punggung baru sistem energi dan lingkungan. Jika tidak, PSEL berisiko menjadi deretan proyek mahal yang mengurangi sedikit sampah, menghasilkan sedikit listrik, dan meninggalkan banyak kekecewaan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!