Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Akuisisi Pabrik Tekstil Sritex: Taruhan Besar atas Nasib 8.475 Pekerja

Akuisisi Pabrik Tekstil Sritex: Taruhan Besar atas Nasib 8.475 Pekerja
Minat|Industri Fashion

Akuisisi Sritex: Bukan Sekadar Transaksi Bisnis, tapi Soal Martabat Pekerja

Akuisisi pabrik tekstil Sritex Sukoharjo oleh Danantara adalah rencana pengambilalihan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk untuk dijadikan BUMN tekstil yang diharapkan mampu menyelamatkan ribuan lapangan kerja, memulihkan hak pekerja tekstil yang tertunggak, dan sekaligus menjadi motor baru bagi keberlanjutan industri tekstil nasional yang tengah terpuruk.

Inti persoalannya sederhana namun pahit: 8.475 eks pekerja Sritex Sukoharjo belum menerima hak normatif mereka—pesangon dan tunjangan hari raya—sejak pemutusan hubungan kerja massal pada 28 Februari 2025. Selama hampir dua tahun, hidup mereka menggantung, sementara mesin-mesin di pabrik besar itu berhenti berdengung. Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex, Agus Wicaksono, menegaskan bahwa sekitar 50 eks pekerja lanjut usia dan sakit telah meninggal sebelum sempat menerima haknya. Fakta ini mengubah akuisisi pabrik tekstil ini dari isu korporasi menjadi persoalan keadilan sosial. Jika pemerintah dan Danantara gagal menjadikan pembayaran hak sebagai prioritas, akuisisi ini hanya akan menjadi kosmetik kebijakan, bukan penyelamatan nyata.

Akuisisi Pabrik Tekstil Sritex: Taruhan Besar atas Nasib 8.475 Pekerja

8.475 Pekerja Menunggu: Hak Normatif yang Terlambat Adalah Hak yang Dipangkas

Di balik angka 8.475 eks pekerja, ada cicilan, biaya sekolah, dan dapur yang harus tetap mengepul. Sejak PHK 28 Februari 2025, nasib mereka “terkatung-katung” tanpa kepastian pembayaran pesangon dan THR. Mereka berharap hak normatif itu cair sebelum Lebaran 2027, momen ketika kebutuhan hidup melonjak dan rasa ketidakadilan terasa paling menyesakkan. Penundaan hampir dua tahun bukan sekadar soal administrasi; ini adalah bentuk penggerusan martabat pekerja tekstil yang selama puluhan tahun menghidupi pabrik tersebut.

Lebih ironis lagi, sekitar 50 eks pekerja telah meninggal dunia sebelum hak normatif mereka dibayarkan, dan kini forum pekerja tengah mendata agar ahli waris bisa menerima hak tersebut. Pernyataan Agus Wicaksono bahwa data kematian ini akan menjadi acuan pembayaran kepada ahli waris menegaskan satu hal: negara terlambat hadir, tetapi masih punya kesempatan untuk tidak sepenuhnya gagal. Jika akuisisi Sritex Sukoharjo oleh Danantara tidak secara eksplisit mengunci kewajiban pelunasan hak pekerja tekstil sebagai syarat utama, maka seluruh narasi penyelamatan hanya akan terdengar sinis di telinga keluarga yang ditinggalkan.

Transformasi Menjadi BUMN Tekstil: Peluang Menata Ulang Industri, Bukan Mengulang Kesalahan

Rencana menjadikan Sritex sebagai bagian dari BUMN tekstil menawarkan dua janji besar: pembayaran hak normatif dan kebangkitan industri tekstil nasional. Pemerintah berencana membentuk BUMN khusus sektor tekstil yang akan mengambil alih Sritex sekaligus menjadi wadah pengembangan perusahaan-perusahaan tekstil lain yang sudah ada. Gagasannya masuk akal: menggabungkan keunggulan masing-masing perusahaan agar industri tekstil dan produk tekstil memiliki daya saing lebih kuat. Namun tanpa tata kelola yang transparan dan keberpihakan tegas pada pekerja, BUMN tekstil berisiko menjadi sekadar “pabrik raksasa” yang mengulang pola lama: ekspansi dulu, kesejahteraan pekerja belakangan.

Eks pekerja menaruh harapan besar pada skema ini karena melihatnya sebagai satu-satunya jalan agar hak mereka dibayar dan pabrik kembali beroperasi. Mereka secara terbuka meminta pemerintah segera merealisasikan akuisisi pabrik tekstil Sritex melalui Danantara agar menjadi BUMN sektor tekstil. Di sini, pemerintah tidak boleh hanya berpikir soal neraca dan investasi; BUMN tekstil harus dirancang dengan mandat ganda: menjaga daya saing industri sekaligus menjamin hak pekerja sebagai fondasi, bukan sebagai biaya yang bisa dinegosiasikan.

Tantangan Implementasi dan Timeline: Waktu Terbatas, Kepercayaan Publik Juga

Harapan eks pekerja jelas: akuisisi Sritex oleh Danantara terealisasi pada akhir 2026 atau awal 2027, dan hak normatif dibayar sebelum Lebaran 2027. Namun di lapangan, skema pendanaan dan pelaksanaan rencana pembentukan BUMN tekstil ini masih belum jelas. Ketidakjelasan ini menggerus kepercayaan, apalagi ketika mereka melihat simbol-simbol fisik ketidakpastian di sekitar pabrik—bahkan kebakaran lahan kosong di dekat pabrik Sritex di Kelurahan Jetis pada 19 Oktober 2026 sempat memicu kekhawatiran warga, meski lokasinya jauh dari permukiman dan tidak menyentuh pabrik.

Peristiwa kebakaran itu menunjukkan betapa rapuhnya ekosistem di sekitar Sritex: angin kencang dan suhu udara tinggi membuat api cepat menjalar, meski petugas damkar, Polri, dan relawan sigap memadamkan kobaran api di lahan kosong tersebut. Sama seperti api itu, krisis kepercayaan bisa menyebar cepat jika pemerintah lamban. Proses pemadaman api diperkirakan tuntas pada malam hari; sayangnya, tidak ada kepastian bahwa proses pemadaman krisis sosial-ekonomi 8.475 pekerja akan selesai secepat itu. Tanpa jadwal jelas, mekanisme pembayaran yang transparan, dan pelibatan pekerja dalam perencanaan, akuisisi ini berisiko menjadi janji yang kembali menguap.

Kesimpulan: Menjadikan Akuisisi sebagai Titik Balik, Bukan Luka Baru

Akuisisi pabrik tekstil Sritex Sukoharjo oleh Danantara hanya layak disebut penyelamatan jika tiga syarat terpenuhi: hak normatif 8.475 eks pekerja dibayar penuh dan tepat waktu, pabrik kembali beroperasi dengan standar perlindungan kerja yang lebih baik, dan BUMN tekstil yang dibentuk benar-benar memperkuat industri, bukan sekadar menambal kegagalan masa lalu. Tanpa itu, transformasi ini hanya memindahkan masalah dari satu entitas ke entitas lain.

Pemerintah diminta turun tangan bukan semata untuk menyelamatkan aset, tetapi untuk memulihkan rasa keadilan. Kebakaran di lahan kosong dekat pabrik mengingatkan bahwa ketika ruang dibiarkan terbengkalai, api mudah menyala. Hal yang sama berlaku pada kebijakan: jika kekosongan kepastian dibiarkan, kemarahan sosial akan mencari jalannya sendiri. Akuisisi ini adalah ujian: apakah negara berpihak pada mesin atau pada manusia yang menghidupkan mesin itu.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!