Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Sertifikasi Halal Wajib untuk Skincare Herbal: Siapkah Bisnis Anda?

Sertifikasi Halal Wajib untuk Skincare Herbal: Siapkah Bisnis Anda?
Minat|Perawatan Kulit Herbal

Wajib Halal untuk Skincare Herbal: Bukan Pilihan, Tapi Strategi Bisnis

Sertifikasi halal skincare herbal adalah proses penilaian menyeluruh terhadap bahan, proses produksi, fasilitas, dan dokumentasi produk perawatan kulit berbasis bahan alam untuk memastikan tidak mengandung unsur haram atau najis, sehingga produk aman digunakan konsumen muslim sekaligus memenuhi kewajiban hukum yang ditetapkan negara.

Mulai 18 Oktober 2026, tahapan kedua penerapan kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi pelaku usaha sesuai kategori produk dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Ini berarti produsen kosmetik dan produk perawatan kulit, termasuk skincare herbal dan maklon, tidak lagi bisa menunda urusan halal ke “nanti saja”. Kewajiban ini dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Bagi pelaku usaha, memahami kategori produk dan mempersiapkan proses sertifikasi sejak awal penting untuk menghindari kendala administratif maupun operasional. Di pasar kecantikan yang makin padat, sertifikasi halal skincare bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi pembeda kepercayaan. Pengusaha yang menunggu hingga mendekati tenggat akan berhadapan dengan antrean, revisi dokumen, dan potensi penghentian distribusi. Yang bergerak lebih cepat akan mengubah regulasi menjadi keunggulan reputasi.

Sertifikasi Halal Wajib untuk Skincare Herbal: Siapkah Bisnis Anda?

Membaca Aturan Main: Dari Fase Kedua Wajib Halal ke PP 40

Kewajiban halal untuk skincare herbal tidak berdiri sendiri; ia bagian dari penahapan besar jaminan produk halal lintas sektor. Pada tahap sebelumnya, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan untuk produk makanan dan minuman sejak Oktober 2024 bagi pelaku usaha menengah dan besar. Fase kedua memperluas cakupan kewajiban sesuai kelompok produk, skala usaha, serta jadwal penerapan yang berlaku, dan di dalamnya terdapat produk kosmetik seperti perawatan kulit (skincare), riasan, parfum, termasuk yang dibuat melalui jasa maklon.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Regulasi yang ditetapkan pada 14 Oktober 2026 ini menyesuaikan masa penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kategori produk dan jasa. Sejumlah kategori produk memperoleh perpanjangan masa penahapan hingga 17 Oktober 2028, termasuk kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, sejumlah kategori barang gunaan, alat kesehatan kelas A, serta jasa terkait.

Namun, penyesuaian ini tidak berlaku seragam bagi seluruh kategori produk maupun skala usaha. Di sinilah banyak pengusaha skincare herbal keliru: menganggap semua kosmetik otomatis “aman” sampai 2028. Padahal, pelaku usaha perlu memahami tenggat terbaru sesuai kategori produk dan skala usaha serta memanfaatkan masa persiapan secara optimal. Mengandalkan asumsi, bukan membaca pasal, adalah bentuk risiko compliance produk kecantikan yang mahal.

Empat Persiapan Kunci: Dari Bahan Baku hingga Dokumen

Jika Anda produsen skincare herbal, inti compliance produk kecantikan di era wajib halal 2026 adalah kedisiplinan sistemik, bukan sekadar mengganti satu-dua bahan. Sumber resmi merangkum empat langkah yang perlu disiapkan pengusaha agar sertifikasi halal skincare berjalan lancar. Mengabaikan satu saja akan berujung pada bolak-balik revisi dan penundaan.

  1. Kenali produk dan industri yang wajib bersertifikat halal, termasuk kosmetik dan perawatan kulit (skincare), riasan, parfum, serta produk maklon. Ini menentukan apakah produk Anda masuk kategori yang sudah wajib atau mendapat penahapan.
  2. Audit bahan baku dan pemasok: pemetaan seluruh bahan, termasuk bahan tambahan dan penolong, serta memastikan setiap bahan memiliki dokumen pendukung dan asal-usul yang dapat ditelusuri.
  3. Pastikan proses produksi dan dokumen siap; bahan, peralatan, fasilitas, penyimpanan, dan alur produksi harus memenuhi ketentuan halal dan terdokumentasi dengan baik.
  4. Pilih jalur sertifikasi yang tepat dan siapkan tim internal yang paham regulasi, agar komunikasi dengan lembaga sertifikasi dan BPJPH berjalan efisien.

Penerapan wajib halal pada 2026 menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk mengevaluasi kesiapan produk dan proses bisnisnya. Pengusaha tak cukup hanya memastikan produknya laku di pasaran; tanpa fondasi bahan, proses, dan dokumen yang rapi, sertifikasi halal skincare akan menjadi maraton yang melelahkan, bukan investasi yang menguatkan merek.

Menggunakan Masa Relaksasi: Waktu Tambahan Bukan Alasan Menunda

PP 40 memberi napas tambahan bagi sebagian kategori produk, termasuk kosmetik, dengan perpanjangan masa penahapan hingga 17 Oktober 2028. Namun, perpanjangan ini bukan karpet merah untuk menunda, melainkan ruang untuk merapikan sistem. Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi halal sebelum berakhirnya masa penahapan, sehingga tambahan waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menyiapkan dokumen, mengevaluasi bahan baku, serta memastikan proses produksi memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa harus menunggu mendekati batas akhir.

Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, mengingatkan bahwa penyesuaian tenggat seharusnya menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan sertifikasi halal secara lebih matang, bukan alasan untuk menunda prosesnya. Pernyataan ini seharusnya menjadi alarm bagi pemilik brand skincare herbal yang merasa “masih lama”. Dalam praktiknya, menunda berarti menumpuk pekerjaan: audit pemasok, penyesuaian formula, pelatihan tim, hingga penataan dokumen.

Pelaku usaha perlu memetakan kategori produk secara cermat. Bagi produsen skincare herbal, strategi yang masuk akal adalah memulai dari lini produk terlaris dan paling kompleks komposisinya. Semakin cepat produk kunci tersertifikasi, semakin kuat posisi merek saat regulasi wajib halal 2026 dan penahapan berikutnya berlaku penuh. Dalam jangka panjang, kepatuhan yang konsisten akan lebih murah daripada perbaikan darurat saat tenggat sudah di depan mata.

Penutup: Sertifikasi Halal Skincare Herbal sebagai Investasi Kepercayaan

Sertifikasi halal skincare herbal bukan sekadar kewajiban administratif; ia adalah bahasa kepercayaan antara brand dan konsumen. Mulai 18 Oktober 2026, fase kedua wajib halal berlaku dan menempatkan kosmetik serta produk perawatan kulit dalam sorotan regulasi. Di saat yang sama, PP 40 Tahun 2026 mengubah tahapan kewajiban perpanjangan sertifikasi halal untuk sejumlah produk, termasuk kosmetik, sehingga pelaku usaha perlu memahami tenggat terbaru sesuai kategori produk dan skala usaha.

Jika pengusaha skincare herbal memandang regulasi kosmetik halal sebagai beban, mereka akan selalu tertinggal oleh jadwal dan inspeksi. Namun bila melihatnya sebagai alat penyaring kualitas, empat langkah persiapan—mengenali kategori produk, mengaudit bahan dan pemasok, menata proses produksi dan dokumen, serta memilih jalur sertifikasi yang tepat—akan terasa seperti investasi sistematis, bukan paksaan. Pada akhirnya, brand yang bertahan adalah brand yang patuh sekaligus dipercaya. Sertifikasi halal adalah salah satu cara paling jelas untuk menunjukkan keduanya.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!