Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kebijakan DHE SDA 50 Persen: Ancaman atau Peluang bagi Sawit?

Kebijakan DHE SDA 50 Persen: Ancaman atau Peluang bagi Sawit?
Minat|Asia Tenggara

Apa Itu Kebijakan DHE SDA 50 Persen dan Mengapa Sawit Resah?

Kebijakan DHE SDA 50 persen adalah rencana pemerintah untuk mewajibkan penempatan separuh devisa hasil ekspor sumber daya alam pada perbankan nasional dalam jangka waktu tertentu, sehingga aliran kas pelaku usaha menjadi lebih terikat dan memengaruhi cara perusahaan mengatur modal kerja, likuiditas, serta strategi ekspansi usaha. Di atas kertas, penguatan kebijakan DHE SDA ini terlihat sebagai upaya mengamankan devisa dan menstabilkan sistem keuangan. Namun industri sawit Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu motor devisa, memandang kebijakan tersebut dengan nada waswas. Rencana peningkatan penempatan devisa hasil ekspor dari 30 menjadi 50 persen dinilai tidak bisa dipisahkan dari realitas biaya tinggi, kewajiban fiskal, dan tuntutan daya saing ekspor sawit di pasar global. Pertanyaannya: apakah kebijakan ini akan menjadi penyangga ekonomi, atau justru penghambat langkah industri sawit Indonesia?

Likuiditas Tercekik: Karakter Industri Sawit yang Diabaikan

Pelaku usaha sawit mengingatkan bahwa kebijakan DHE SDA tidak boleh mengabaikan karakteristik industri sawit Indonesia yang padat modal kerja dan beroperasi dengan margin keuntungan yang relatif terbatas, sekitar 10–15 persen. Kewajiban menempatkan 50 persen devisa hasil ekspor dalam rekening khusus selama 12 bulan membuat kas perusahaan ‘diparkir’ lebih lama, sehingga mengurangi fleksibilitas untuk membayar bahan baku, perawatan kebun, dan investasi efisiensi. Dalam kondisi ini, banyak perusahaan berpotensi terdorong mengambil pembiayaan tambahan dari perbankan, yang menambah beban bunga dan biaya produksi. Ironisnya, di saat pemerintah ingin memperkuat posisi devisa, perusahaan justru menghadapi struktur pembiayaan yang lebih berat. Tanpa desain kebijakan yang sensitif terhadap arus kas dan siklus usaha, DHE SDA 50 persen berisiko menjadi rem likuiditas yang mengganggu stabilitas operasional industri sawit.

Daya Saing Ekspor Sawit: Di Persimpangan Kebijakan dan Biaya

Kinerja ekspor sawit saat ini masih menunjukkan tren positif, tetapi pelaku usaha menegaskan bahwa kebijakan DHE SDA harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga daya saing ekspor sawit. Eksportir sawit sudah menanggung beragam kewajiban: bea keluar, pungutan ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), dan pajak badan, di luar kewajiban penempatan 50 persen devisa hasil ekspor dalam rekening khusus. Kombinasi ini membuat struktur biaya industri semakin menebal, sementara pasar global sawit sangat sensitif terhadap harga dan kecepatan transaksi. Menambah satu lapis kewajiban yang memengaruhi cash flow berarti mengurangi kelenturan perusahaan untuk merespons fluktuasi harga dunia dan kebutuhan buyer. Jika pemerintah memaksa kebijakan tanpa penyesuaian, daya saing ekspor sawit bukan hanya tergerus, tetapi bisa bergeser ke negara pesaing yang menawarkan struktur biaya lebih ringan dan kebijakan devisa lebih adaptif.

Implementasi dan Pengawasan: Kebijakan Baik yang Bisa Gagal di Lapangan

Ketua Bidang Perpajakan dan Fiskal GAPKI, Dr Yustinus Lambang Setyo Putro, menekankan bahwa yang lebih mendesak saat ini adalah memastikan aturan yang sudah ada dijalankan secara efektif, sebelum menambah kewajiban baru melalui DHE SDA 50 persen. Tata kelola ekspor sawit selama ini sudah melibatkan banyak institusi: otoritas moneter, bea dan cukai, kementerian keuangan, kementerian teknis, hingga pemerintah daerah. Dengan struktur pengawasan yang majemuk, efektivitas kebijakan bukan hanya ditentukan rumusan pasal, tetapi konsistensi implementasi dan koordinasi pengawasan di lapangan. Tanpa sinergi, peningkatan kewajiban penempatan devisa justru berpotensi memunculkan ketidakpastian, perbedaan tafsir, dan biaya kepatuhan tambahan. Ruang komunikasi dan konsultasi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha menjadi prasyarat mutlak, bukan pelengkap, jika kebijakan ini ingin diterima dan dijalankan tanpa menimbulkan gangguan besar di industri.

Ancaman atau Peluang? Saatnya Merancang Strategi Adaptasi yang Realistis

Pada akhirnya, kebijakan DHE SDA 50 persen bisa menjadi ancaman atau peluang bagi industri sawit Indonesia, bergantung pada cara pemerintah mengatur detail dan mendengar pelaku usaha. Di satu sisi, penempatan devisa hasil ekspor di perbankan nasional berpotensi memperkuat cadangan likuiditas domestik dan membuka ruang pembiayaan yang lebih terarah untuk sektor produktif. Di sisi lain, jika diterapkan tanpa mempertimbangkan likuiditas operasional, margin tipis, dan kewajiban fiskal yang sudah tinggi, kebijakan ini akan menekan ruang gerak perusahaan sawit dan mengikis daya saing ekspor sawit. Industri meminta pemerintah tidak melihat DHE SDA sekadar angka 50 persen, tetapi sebagai instrumen yang harus disesuaikan dengan realitas usaha. Tanpa desain transisi, insentif, dan pengawasan yang konsisten, kebijakan yang dimaksudkan untuk menyehatkan ekonomi berisiko menjadi beban tambahan yang menghambat ekspor andalan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!