Peluang kerja dua bulan dengan upah harian
Program padat karya penanganan sampah adalah kesempatan kerja sementara bagi warga untuk membantu mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah sekaligus memperoleh penghasilan. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membuka 264 posisi untuk periode November–Desember 2026, dengan upah Rp174.748 per hari dan jadwal kerja 20 hari setiap bulan. Bagi warga yang memenuhi kriteria, lowongan DLH Jakarta ini patut dipertimbangkan: selain memberi pemasukan selama dua bulan, pekerjaan tersebut juga mendukung layanan kebersihan sehari-hari. Namun, sifatnya bukan pekerjaan jangka panjang; peserta terpilih hanya bekerja pada November dan Desember 2026. Karena itu, pelamar sebaiknya menilai peluang ini sebagai kerja sementara dan memastikan kesiapan mengikuti jadwal serta tugas lapangan.

Ada 264 posisi dengan tugas berbeda
Kuota dibagi ke dalam tiga jenis pekerjaan: 139 petugas pemilah sampah organik dan anorganik, 25 tenaga pendukung atau helper RDF Plant, serta 100 petugas pengangkat sampah. Penempatan tersedia di wilayah kota administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dengan mempertimbangkan domisili peserta. Pembagian ini memberi pilihan pekerjaan yang beragam, tetapi semua posisi menuntut keterlibatan langsung dalam penanganan sampah. Petugas pemilah membantu pengangkutan dari titik kumpul ke tempat penampungan sementara, menyiapkan bahan untuk mesin pembubur, membuat lubang biopori, dan membantu pengomposan. Helper RDF Plant mendukung pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif, sedangkan petugas pengangkat memuat sampah ke kendaraan dan memastikan muatan tidak tercecer. Pelamar sebaiknya membaca uraian tugas dan mempertimbangkan lokasi penempatan sebelum mendaftar.

Syarat lowongan DLH dan cara mendaftar
Syarat utama yang disebutkan adalah laki-laki atau perempuan dengan KTP DKI Jakarta. Masyarakat dalam kelompok desil 1–5 mendapat prioritas, sementara pelamar tidak diwajibkan memiliki ijazah atau kualifikasi pendidikan formal tertentu. Tidak adanya batas minimal ijazah memperluas akses, tetapi bukan berarti semua pelamar otomatis diterima: jumlah posisi terbatas dan peserta tetap melalui verifikasi serta evaluasi. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data diri dan mengunggah KTP melalui laman resmi Jakarta.go.id. Pastikan informasi yang dimasukkan sesuai dokumen agar proses pemeriksaan tidak terkendala. Jadwal pendaftaran hanya berlangsung tiga hari, sehingga calon peserta perlu menyiapkan data lebih awal dan tidak menunggu hingga batas akhir.
- 23–25 Oktober 2026: pendaftaran.
- 26–27 Oktober 2026: pemanggilan dan verifikasi calon peserta.
- 28 Oktober 2026: evaluasi hasil verifikasi.
- 29 Oktober 2026: pengumuman peserta yang diterima.
- 30 Oktober 2026: penandatanganan kontrak.
Catat periode kerja sebelum mengambil kesempatan
Program ini menawarkan kombinasi yang jelas: akses kerja tanpa syarat minimal ijazah, upah Rp174.748 per hari, serta pengalaman langsung membantu pengelolaan sampah. Namun, cakupannya terbatas pada warga ber-KTP DKI Jakarta, dengan prioritas bagi kelompok desil 1–5, dan masa kerja hanya dua bulan. Kuota 264 orang juga berarti pelamar perlu mengikuti seluruh tahapan seleksi, bukan hanya mengandalkan kelengkapan pendaftaran. Bagi warga yang memenuhi kriteria dan siap menjalankan tugas lapangan, kerja padat karya ini merupakan peluang sementara yang layak dimanfaatkan. Periksa kembali jadwal, unggah KTP dengan benar, dan pastikan domisili sesuai pertimbangan penempatan. Intinya, lowongan ini menarik bagi pencari penghasilan jangka pendek, tetapi bukan pengganti pekerjaan tetap.






