Stunting Bukan Sekadar Masalah Medis, Melainkan Krisis Tata Kelola Daerah
Penanganan stunting balita adalah rangkaian intervensi kesehatan dan gizi yang dilakukan secara terkoordinasi oleh berbagai sektor pemerintah daerah untuk mencegah gangguan tumbuh kembang anak, mulai dari masa remaja, kehamilan, hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan, dengan fokus pada pemenuhan nutrisi, layanan dasar, serta lingkungan keluarga yang mendukung agar angka stunting dapat turun secara berkelanjutan. Lonjakan kasus di Sumbawa menunjukkan bahwa pendekatan lama yang bertumpu pada puskesmas dan tenaga kesehatan saja sudah tidak memadai. Ketika 3.338 balita tercatat stunting pada Triwulan II dan naik 113 kasus dibanding periode sebelumnya, ini sinyal keras bahwa persoalan gizi anak telah menjadi ujian integritas tata kelola dan prioritas anggaran daerah. Stunting harus dibaca sebagai indikator kegagalan sistem, bukan sekadar statistik kesehatan.
Sumbawa: Angka Naik, Konvergensi Lintas Sektor Jadi Keharusan
Data resmi menunjukkan jumlah balita stunting di Sumbawa naik dari 3.225 pada Triwulan I menjadi 3.338 pada Triwulan II, atau bertambah 113 anak. Lebih mengkhawatirkan lagi, prevalensi stunting naik dari 25 persen pada 2023 menjadi 29 persen pada 2024. Dalam konteks ini, seruan konvergensi menjadi logis: pemerintah tidak bisa mengandalkan intervensi lintas sektor kesehatan yang sempit jika faktor air bersih, sanitasi, jaminan kesehatan, dan ekonomi keluarga tetap diabaikan. Kepala dinas kesehatan menegaskan pengendalian stunting membutuhkan penanganan bersama dari semua pihak, sementara bupati menempatkan pencegahan dan penanganan sebagai tanggung jawab kolektif perangkat daerah dan aktor lokal lainnya. Program gizi anak Indonesia di tingkat Sumbawa sudah menyentuh tablet tambah darah remaja, pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi ibu hamil, ASI eksklusif, imunisasi, dan pemenuhan gizi sesuai usia, tetapi tanpa dukungan sektor sensitif, dampaknya akan tersandera.

Gorontalo: Memilah Anggaran SPM, Menguji Keseriusan Pemerintah
Di Gorontalo, Gubernur Gusnar Ismail memilih jalur yang lebih tegas: enam pengampu Standar Pelayanan Minimal diminta membedah program dan anggaran yang bisa diarahkan khusus untuk percepatan penanganan stunting di lima desa pilot project. Ini bukan sekadar koordinasi formal; gubernur secara terang menilai penanganan stunting tidak boleh dibebankan pada sektor kesehatan saja dan menuntut fokus ulang seluruh kegiatan pada pelayanan dasar yang benar-benar berpengaruh terhadap penurunan kasus. Instruksi agar program yang tidak berkaitan langsung dengan stunting tidak dijadikan prioritas adalah kritik halus terhadap kebiasaan daerah mengisi rencana kerja dengan kegiatan seremonial. Permintaan laporan satu lembar yang memuat lokasi, bentuk intervensi tiap sektor, sumber anggaran, serta target penurunan menunjukkan upaya merapikan pencegahan stunting daerah agar terukur dan mudah dimonitor, bukan tenggelam dalam jargon lintas sektor tanpa bukti perubahan di lapangan.
Resource Allocation: Biaya Tinggi, Konvergensi Jadi Investasi, Bukan Beban
Penanganan stunting balita memerlukan sumber daya besar; di Sumbawa, kebutuhan menangani satu balita dapat mencapai sekitar Rp4,1 juta untuk pemeriksaan, konsultasi spesialis anak, dan pangan olahan khusus sesuai kondisi medis. Angka ini seharusnya menggugah kesadaran bahwa mengabaikan pencegahan jauh lebih mahal daripada berinvestasi sejak awal dalam program gizi anak Indonesia yang menyentuh remaja, ibu hamil, dan 1.000 HPK. Namun biaya medis tinggi tidak akan menurunkan prevalensi jika intervensi sensitif seperti perbaikan akses air bersih, jamban layak, jaminan kesehatan, dukungan sosial, dan penguatan ekonomi keluarga berjalan setengah hati. Langkah Sumbawa menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan balita stunting patut diapresiasi, tetapi tetap harus diiringi penguatan koordinasi lintas sektor agar setiap rupiah anggaran tidak tersebar ke kegiatan yang tidak relevan, sebagaimana ditekankan oleh gubernur di Gorontalo ketika meminta pemilahan program SPM.
Kesimpulan: Tanpa Disiplin Koordinasi, Target Penurunan Stunting Hanya Retorika
Pengalaman Sumbawa dan Gorontalo memperlihatkan satu hal: intervensi lintas sektor kesehatan dan sosial hanya bermakna jika diikuti disiplin koordinasi dan keberanian mengubah prioritas anggaran. Lonjakan kasus di satu kabupaten dan pembentukan desa pilot project di provinsi lain sama-sama menunjukkan pencegahan stunting daerah bergerak ke arah yang lebih terstruktur, tetapi masih bergantung pada komitmen politik untuk menyingkirkan program yang tidak relevan. Jika pemerintah daerah konsisten mengintegrasikan program gizi, sanitasi, perlindungan sosial, dan edukasi keluarga dalam satu kerangka penanganan stunting balita, penurunan angka bukan hal utopis. Sebaliknya, jika konvergensi hanya jadi kata kunci dalam rapat, generasi anak dengan tumbuh kembang terganggu akan terus bertambah. Pilihannya jelas: menjadikan stunting sebagai indikator keberhasilan lintas sektor, atau menerima bahwa tata kelola daerah gagal melindungi masa depan warganya yang paling muda.






