Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Megaproyek PLTS 100 GWp: Berkah Energi Surya atau Bom Waktu Fiskal?

Megaproyek PLTS 100 GWp: Berkah Energi Surya atau Bom Waktu Fiskal?
Minat|Asia Tenggara

Apa Itu Program PLTS 100 GWp dan Mengapa Penting?

Program PLTS 100 GWp Indonesia adalah inisiatif pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berskala raksasa hingga kapasitas puncak 100 gigawatt, yang ditargetkan selesai pada 2029, untuk memperkuat kemandirian energi, mengurangi ketergantungan pada fosil, dan menjawab lonjakan kebutuhan listrik dari industri, kendaraan listrik, hingga pusat data.

Peluncuran PLTS 100 GWp dilakukan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Gilimanuk sebagai bagian Program Kerja Prioritas Kemandirian Energi dan Air. Ini bukan sekadar proyek energi surya terbarukan, tetapi sinyal politik bahwa pemerintah memilih loncatan besar, bukan langkah kecil bertahap. Targetnya ekstrem: 100 GWp rampung pada 2029 dengan 30 GWp sudah terpasang pada 2026 sekaligus penghentian 13 GW PLTD. Di atas kertas, pemerintah menjanjikan efisiensi biaya listrik sekitar Rp73,9 triliun per tahun jika program ini tercapai. Tetapi ambisi besar selalu datang bersama tagihan besar dan risiko salah langkah yang sama besar.

Megaproyek PLTS 100 GWp: Berkah Energi Surya atau Bom Waktu Fiskal?

Jalan Cepat Hindari Krisis Listrik 2029, Tapi dengan Harga Mahal

Alasan paling kuat di balik program PLTS 100 GWp Indonesia adalah kekhawatiran defisit pasokan listrik beberapa tahun ke depan. Penambahan kapasitas terpasang selama ini tertinggal dari kenaikan konsumsi, sementara permintaan baru dipicu ledakan kendaraan listrik dan pusat data. Energi surya terbarukan dipilih karena secara teknis PLTS bisa dibangun relatif cepat—sekitar 6–9 bulan setelah lahan siap—jauh lebih singkat dibanding pembangkit konvensional. Seperti ditegaskan Fabby Tumiwa, program ini “mungkin bisa menyelamatkan kita dari krisis listrik tahun 2029”.

Namun kecepatan ini dibayar dengan kompleksitas sistem. PLTS bersifat intermittent sehingga perlu baterai atau pembangkit fosil pendamping untuk menjamin pasokan malam hari. Di banyak negara, teknologi baterai masih mahal dan mendorong kenaikan Biaya Pokok Penyediaan listrik. Jika BPP naik, subsidi dan kompensasi energi kembali membengkak. Subsidi dan kompensasi listrik sudah mencapai Rp200,19 triliun pada 2024, diproyeksikan Rp246 triliun tahun ini, dan Rp274 triliun tahun depan. Tanpa desain yang hati-hati, transisi energi hijau berisiko berubah menjadi spiral beban APBN infrastruktur yang sulit dikendalikan.

Megaproyek PLTS 100 GWp: Berkah Energi Surya atau Bom Waktu Fiskal?

Beban APBN, Peran Swasta, dan Ancaman Proyek Mangkrak

Di balik narasi penghematan Rp73,9 triliun per tahun, ada tagihan investasi yang sangat besar. Dalam rencana ketenagalistrikan 2025–2034, kebutuhan investasi sektor ini mendekati Rp3.000 triliun, dengan lebih dari Rp2.000 triliun untuk pembangkitan. Anggaran kementerian energi yang bisa dialokasikan ke PLTS 100 GWp hanya sekitar Rp10 triliun per tahun, sekitar 5% dari kebutuhan tahunan rata-rata Rp200 triliun. Artinya, APBN tidak mampu memikul sendirian. Pemerintah sendiri mengakui sekitar Rp1.500 triliun pembangkit harus digarap melalui skema IPP swasta.

Di sinilah risiko keberlanjutan proyek energi muncul. Jika skema bisnis tidak menarik, minat swasta turun, proyek melambat, lalu digeser-geser jadwalnya—persis yang terjadi pada program 35.000 MW era sebelumnya, yang empat tahun setelah peluncuran baru sekitar 10% beroperasi komersial. Pengalaman ini menunjukkan bahaya proyek mercusuar: target besar tanpa reformasi eksekusi berpotensi melahirkan deretan proyek mangkrak. Jika kontrak PLTS ditandatangani dengan skema harga yang salah, APBN terjebak membayar kompensasi mahal bertahun-tahun, sementara publik tidak mendapatkan listrik yang andal.

Megaproyek PLTS 100 GWp: Berkah Energi Surya atau Bom Waktu Fiskal?

Dampak Lingkungan dan Sosial: Energi Hijau yang Belum Tentu Ramah

Energi surya terbarukan sering dipersepsikan otomatis ramah lingkungan. Nyatanya, PLTS 100 GWp membutuhkan lahan luas, akses infrastruktur, dan sistem penyimpanan yang punya jejak material sendiri. Pemerintah menyebut potensi energi surya mencapai sekitar 3.294 GWp, tetapi kapasitas terpasang hingga April 2026 baru 1,5 GWp. Loncatan dari 1,5 ke 100 GWp dalam tiga tahun pertama berarti tekanan besar terhadap tata ruang dan lingkungan, terutama jika lahan strategis diisi panel surya tanpa kajian ekologi dan sosial yang memadai.

Program ini juga menyentuh wilayah 3T melalui PLTS Terpadu di 39 lokasi yang melayani 4.259 rumah tangga dengan nilai Rp450,2 miliar, dan proyek EBT yang sebelumnya melayani 1.831 kepala keluarga serta 131 fasilitas umum senilai Rp103,3 miliar. Ini bagus, tapi tidak cukup. Penyediaan listrik off-grid harus diarahkan untuk pemanfaatan produktif, bukan hanya konsumsi rumah tangga, agar ekonomi lokal ikut tumbuh. Tantangan lain adalah pemeliharaan pasca-konstruksi: banyak sistem off-grid gagal karena tidak ada dana dan kapasitas teknis untuk merawatnya. Tanpa desain keberlanjutan proyek energi yang kuat, panel surya bisa berubah menjadi besi tua di desa-desa.

Bagaimana Agar PLTS 100 GWp Tidak Menjadi Bom Waktu Fiskal?

Pelaksanaan PLTS 100 GWp akan dibangun bertahap: 17 GWp di tahap I, 18 GWp di tahap II, lalu 30 GWp di tahap III, dengan 30 GWp ditargetkan berdiri pada 2026. Tahapan ini memberi ruang koreksi, asalkan pemerintah siap mengubah pendekatan bila indikator risiko mulai menyala merah. Kuncinya ada pada pemilihan lokasi yang menurunkan BPP, bukan menaikkannya, seperti diperingatkan pejabat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan: pengembangan PLTS di tempat yang keliru akan menambah subsidi dan kompensasi yang akhirnya ditanggung wajib pajak.

Ada pula sisi keadilan yang tak boleh diabaikan: 220.845 rumah tangga tidak mampu masih mengandalkan program bantuan pasang baru listrik (BPBL). Transisi energi hijau tidak boleh hanya menciptakan pembangkit raksasa untuk kawasan industri dan pusat data, sementara warga miskin tetap hidup dalam gelap. Konklusi yang tak nyaman namun perlu ditegaskan: PLTS 100 GWp perlu, namun hanya akan layak jika pemerintah berani menata ulang perencanaan jaringan, desain subsidi, skema IPP, dan tata kelola lingkungan. Tanpa reformasi itu, proyek ini berisiko menjadi kombinasi: listrik belum tentu aman, APBN tertekan, dan kepercayaan publik terkikis.

Megaproyek PLTS 100 GWp: Berkah Energi Surya atau Bom Waktu Fiskal?

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!