Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Nama Merek dan Izin Berbeda? Kemenhaj Telusuri Biro Umrah

Nama Merek dan Izin Berbeda? Kemenhaj Telusuri Biro Umrah
Minat|Aplikasi Ponsel

Perbedaan identitas jadi fokus pengawasan

Legalitas biro umrah adalah kepastian bahwa penyelenggara, perusahaan pemegang izin, dan data keberangkatan jemaah tercatat sesuai ketentuan resmi. Karena itu, nama yang terlihat di iklan saja tidak cukup untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas perjalanan ibadah. Pada 4 November 2026, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Barat menelusuri kesesuaian identitas sejumlah biro yang beroperasi di wilayahnya. Pemeriksaan dipicu temuan merek yang berbeda dari nama perusahaan pemegang izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Siskopatuh. Namun, perbedaan nama merek bukan bukti otomatis bahwa biro tersebut tidak berizin. Asafi Tour, misalnya, merupakan singkatan dari Amanah Safari Internasional, perusahaan yang telah memiliki izin PPIU dan berhak memberangkatkan jemaah. Singgalang Tour and Travel juga disebut sebagai merek PT Trimuda Karya Wisata, yang telah mengantongi izin PPIU. Meski demikian, ketidakcocokan identitas patut ditelusuri agar konsumen tahu entitas hukum yang memikul tanggung jawab.

Sikap yang tepat bukan menganggap setiap merek berbeda sebagai pelanggaran, melainkan meminta kejelasan dan memeriksa dokumen sebelum membayar. Kemenhaj Sumbar masih mendalami persoalan penggunaan merek dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Artinya, temuan awal belum sama dengan keputusan sanksi; tetapi bagi calon jemaah, ketidakjelasan hubungan antara merek dan PT sudah cukup menjadi alasan untuk bertanya lebih jauh.

Nama Merek dan Izin Berbeda? Kemenhaj Telusuri Biro Umrah

Akun Siskopatuh bukan identitas pinjaman

Temuan yang lebih serius menyangkut penyelenggara yang memberangkatkan jemaah menggunakan akun Siskopatuh milik PPIU lain. Pemeriksaan mencatat kasus Al Hijaz dan Hayat yang memakai identitas sendiri, tetapi keberangkatannya menggunakan nama PPIU lain. Ada pula PT Prima Astuti Sejahtera yang sudah memiliki izin PPIU, tetapi akun Siskopatuh miliknya belum terbit saat keberangkatan sehingga memakai akun PT Rajawali Arya Nusantara. Dua situasi ini tidak boleh dicampuradukkan: izin perusahaan dan pencatatan keberangkatan melalui akun sistem adalah hal yang perlu sama-sama diperiksa.

Kemenhaj Sumbar menilai peminjaman akun kepada pihak yang tidak berhak perlu ditindaklanjuti; PPIU tidak semestinya meminjamkan identitas Siskopatuh kepada penyelenggara lain. Pengawasan mengacu pada Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026. Aturan itu mencakup pengawasan terhadap pihak yang terlibat serta tindak lanjut hasil pemeriksaan, termasuk verifikasi, klarifikasi, analisis dan/atau mediasi sebelum penegakan hukum. Sampai keterangan yang tersedia, sanksi atas temuan terbaru belum diumumkan. Pemerintah menyatakan akan menindaklanjuti pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah praktis sebelum memilih travel

Calon jemaah sebaiknya tidak berhenti pada nama merek di brosur atau media sosial. Untuk memeriksa legalitas biro umrah, tanyakan nama PT pemegang izin dan cocokkan nama serta nomor izinnya dengan daftar PPIU resmi Kemenhaj. Pastikan pula nama perusahaan pada kuitansi pembayaran dan kontrak perjalanan sama dengan perusahaan terdaftar. Terakhir, minta kepastian tertulis bahwa data keberangkatan Anda didaftarkan atas nama PPIU tersebut. Langkah ini membantu memastikan travel umrah resmi yang dipilih bukan sekadar memakai nama yang meyakinkan, tetapi juga memiliki hubungan dokumen yang dapat diperiksa.

Pengawasan di Sumatera Barat muncul setelah rangkaian pemeriksaan sepekan terakhir, termasuk inspeksi mendadak di Bandara Internasional Minangkabau yang menemukan biro diduga tidak berizin memberangkatkan jemaah. Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menegaskan, “Kami pro kepada jemaah, tetapi juga pro kepada travel yang berizin. Kami tidak akan membiarkan travel tidak berizin memberangkatkan jemaah.” Pernyataan itu menggarisbawahi dua kepentingan yang semestinya berjalan seiring: melindungi jemaah dan menjaga persaingan yang patuh aturan.

Pada akhirnya, merek yang berbeda dari nama PT tidak otomatis menandakan pelanggaran, tetapi penggunaan akun Siskopatuh pihak lain dan ketidakjelasan identitas tidak patut diabaikan. Jemaah perlu menuntut kecocokan antara nama, izin PPIU, kontrak, bukti pembayaran, dan pencatatan keberangkatan. Pemeriksaan pemerintah penting, tetapi ketelitian calon jemaah sebelum menyetor uang adalah perlindungan awal yang tidak bisa digantikan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!