Pembiayaan angkutan umum: dari urusan armada ke desain skema
Pembiayaan angkutan umum adalah rangkaian cara, instrumen, dan kemitraan yang digunakan pemerintah dan lembaga investasi untuk merancang, membangun, mengoperasikan, serta menjaga keberlanjutan infrastruktur transportasi publik, baik melalui anggaran resmi maupun skema pendanaan alternatif di luar anggaran, agar hak mobilitas warga dapat terpenuhi secara adil dan berkelanjutan lintas wilayah. Selama ini, perdebatan soal angkutan umum sering disempitkan menjadi pengadaan bus, rel, atau stasiun yang sepenuhnya bergantung pada APBD. Itu pendekatan yang keliru. Fokus utama semestinya bergeser dari proyek mercusuar ke keberanian merancang skema pembiayaan non-anggaran yang memastikan sistem terus hidup, terawat, dan mampu berkembang. Tanpa perubahan cara pandang ini, kota di luar Jakarta akan terus terjebak pada logika, “kalau anggaran tak cukup, ya tidak usah bangun,” seolah mobilitas layak adalah barang mewah, bukan hak dasar.
Preseden Jakarta–Danantara: bukti bahwa skema non-anggaran itu mungkin
Kemitraan Pemprov DKI Jakarta dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menjadi contoh konkret bahwa infrastruktur transportasi publik tidak harus menguras APBD. Danantara sebagai sovereign wealth fund masuk melalui skema pembiayaan non-anggaran untuk mendukung perpanjangan LRT Jakarta, mulai dari koridor Manggarai–Dukuh Atas, Kelapa Gading–JIS, hingga Velodrome–Stasiun Whoosh Halim. Menurut Djoko Setijowarno, sinergi ini menjaga ruang fiskal tetap longgar untuk pendidikan, kesehatan, dan subsidi tarif, sambil tetap memperkuat layanan LRT. Pelajaran pentingnya: skema pendanaan alternatif bisa berjalan berdampingan dengan misi layanan publik. Standar pengelolaan komersial yang dibawa Danantara mendorong TOD, naming rights, dan pendapatan non-tiket, sehingga operasi angkutan umum tidak sepenuhnya menggantung pada kas daerah. Daerah lain yang bersembunyi di balik dalih miskin fiskal kehilangan alasan untuk diam.

Kesenjangan fiskal dan tidak adanya pendanaan lintas wilayah
Masalah terbesar ekspansi transit regional bukan teknologi, melainkan ketimpangan kapasitas fiskal dan ketiadaan mekanisme pendanaan lintas wilayah. Di Jabodetabek, mobilitas warga melampaui batas administratif, tetapi pendanaan layanan masih terikat pada garis peta. ITDP Indonesia lewat FGD program CLEAR menegaskan bahwa integrasi transportasi tidak cukup dengan koordinasi kelembagaan; desain pendanaan dan pembiayaan lintas wilayah menjadi kunci agar layanan dapat berjalan konsisten. Tanpa model pembiayaan bersama, satu kota menanggung beban penumpang dari daerah tetangga, sementara daerah penyangga menikmati manfaat tanpa ikut menanggung ongkos. Pola ini bukan hanya tidak efisien, tetapi juga tidak adil. Ekspansi transit regional membutuhkan lembaga dan skema yang mampu mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan dana lintas pemerintah daerah secara terintegrasi, bukan sekadar menambal rute dengan pendekatan proyek per proyek.
Inovasi skema pendanaan alternatif, bukan sekadar belanja armada
Obsesinya pengadaan armada membuat banyak pemerintah daerah mengabaikan pertanyaan yang lebih strategis: dari mana dan bagaimana sistem dibiayai untuk jangka panjang? Inovasi pembiayaan angkutan umum harus bergeser ke desain skema pendanaan alternatif yang menggabungkan investasi nasional, daerah, dan potensi komersial di sekitar jaringan transportasi. Djoko Setijowarno menekankan bahwa masa depan angkutan umum terletak pada keberanian merancang terobosan pembiayaan dan menempatkan mobilitas sebagai hak dasar warga, bukan layanan tambahan. TOD, hak penamaan, hingga pendapatan non-tiket lain seharusnya dipandang sebagai bagian dari model bisnis yang menopang biaya operasi, bukan aksesoris. Intinya, kota-kota di luar Jakarta harus berhenti menunggu APBD “cukup” untuk membeli armada, lalu mengeluh soal subsidi, dan mulai membangun portofolio pendanaan yang mengundang lembaga investasi seperti Danantara masuk dengan skenario win-win.
Keadilan mobilitas: mengapa cara kita membiayai transit harus diubah
Keadilan mobilitas tidak akan tercapai selama transportasi publik ditempatkan sebagai beban anggaran, bukan infrastruktur hak dasar. Menurut Djoko Setijowarno, dari ratusan pemerintah daerah yang ada, hanya sebagian kecil yang telah menyediakan transportasi umum modern, dan itu menunjukkan ketiadaan kemauan politik untuk mengubah prioritas pembiayaan. Padahal dampak angkutan umum jauh melampaui sektor transportasi: menekan ongkos hidup, membuka akses pendidikan dan kesehatan, mengurangi kecelakaan, dan menghubungkan hinterland ke pusat ekonomi. Karena itu, pendanaan angkutan umum harus dilihat sebagai investasi keadilan sosial. Dibutuhkan koordinasi lintas institusi, model pembiayaan terintegrasi, dan keberanian memanfaatkan skema non-anggaran agar kota-kota di luar Jakarta tidak terus tertinggal. Kesimpulannya sederhana tapi menantang: tanpa reformasi cara pendanaan, tidak ada janji keadilan mobilitas yang bisa ditepati.






