Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Strategi Percepatan Industri Baterai Nasional dan Daur Ulang EV

Strategi Percepatan Industri Baterai Nasional dan Daur Ulang EV
Minat|Memilih Kendaraan Energi Baru

Industri baterai nasional sebagai tulang punggung ekosistem kendaraan listrik

Industri baterai nasional adalah keseluruhan aktivitas produksi, pengolahan, dan pengelolaan baterai dari hulu ke hilir yang memasok kebutuhan kendaraan listrik, mengurangi impor komponen utama, sekaligus mengelola baterai hingga akhir masa pakai untuk mendukung ekonomi sirkular dan kemandirian transportasi berbasis listrik. Tanpa industri baterai yang terintegrasi, TKDN kendaraan listrik ambisius dan mimpi kemandirian transportasi hanya akan berakhir sebagai kampanye sesaat. Di titik ini, Komisi VII DPR mengambil posisi tegas: percepatan operasional penuh Indonesia Battery Corporation (IBC) bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat kebijakan. IBC sudah dibentuk sebagai holding BUMN untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dan industri baterai dari hulu ke hilir, namun masih berada di fase pertama operasional komersial bertahap. Jika fase ini dibiarkan berlarut, ketergantungan terhadap impor baterai akan mengunci produsen lokal dalam rantai pasok yang lemah.

TKDN kendaraan listrik 80 persen: target ambisius yang menuntut disiplin industri

Dorongan Komisi VII DPR agar TKDN kendaraan listrik, khususnya motor listrik, mencapai 80 persen adalah sinyal bahwa era industri perakitan dengan komponen impor harus diakhiri. Data yang diungkapkan dalam kunjungan kerja ke produsen motor listrik Alva menunjukkan TKDN baru berada di kisaran 40 persen, dengan baterai dan material plastik masih sangat bergantung pada impor. “Target kita bertahap dari 40, 60 hingga 80 persen. Jika proses di IBC sudah rampung dan mampu memproduksi baterai sendiri di dalam negeri, kita tidak perlu impor lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. Target berjenjang ini masuk akal, tetapi hanya akan tercapai jika IBC segera beroperasi penuh sehingga rantai pasok baterai EV bisa dipenuhi dari dalam negeri. Tanpa itu, TKDN 80 persen berpotensi menjadi angka simbolik yang memenuhi naskah regulasi, tetapi gagal menghadirkan manufaktur kuat dan lapangan kerja berkualitas.

Daur ulang baterai EV dan transparansi SoH: fondasi ekonomi sirkular

Ekosistem kendaraan listrik yang sehat bukan hanya soal produksi dan penjualan, tetapi juga bagaimana daur ulang baterai EV dikelola hingga akhir masa pakai. Anggota Panja Pengembangan Ekosistem Industri Kendaraan Listrik, Hendry Munief, mengingatkan bahwa tanpa pengelolaan end-of-life battery, baterai bekas berpotensi berubah menjadi masalah lingkungan baru. Panja Komisi VII mendorong sistem pengelolaan yang mencakup pemanfaatan kembali dan daur ulang sesuai standar, sekaligus transparansi kondisi baterai bekas melalui indikator state of health (SoH) agar konsumen mengetahui kualitas baterai saat membeli kendaraan listrik bekas. Pendekatan ini berpihak pada masyarakat: transparansi SoH menjaga nilai jual kembali, sementara daur ulang mengurangi beban limbah dan membuka peluang industri baru berbasis ekonomi sirkular. Komitmen investasi untuk membangun rantai nilai daur ulang limbah baterai pun mulai ditanya secara langsung kepada pelaku industri sesuai amanat regulasi yang ada.

IBC, nikel, dan kemandirian transportasi berbasis karya anak bangsa

Kalau bahan baku sudah tersedia, ketergantungan impor pada kendaraan berbahan bakar fosil adalah pilihan kebijakan, bukan keterpaksaan. Anggota Komisi VII DPR Yoyok Riyo Sudibyo menyebutkan bahwa bahan baku motor dan mobil listrik, termasuk nikel sebagai komponen kunci baterai, sudah tersedia melimpah di dalam negeri. Kondisi ini seharusnya menjadi momentum memperbesar produksi kendaraan listrik nasional dan memperkuat kemandirian transportasi melalui motor dan mobil listrik karya anak bangsa. Di level industri, kehadiran IBC dimaksudkan untuk memanfaatkan cadangan nikel besar agar tidak berhenti pada ekspor bahan mentah, melainkan diolah menjadi material baterai EV bernilai tambah tinggi. Bagi pemerintah, percepatan kendaraan listrik adalah langkah konkret menekan emisi karbon dan mengurangi konsumsi BBM; bagi masyarakat kelas bawah, motor listrik yang terjangkau bisa menghemat pengeluaran bahan bakar. Dalam konteks ini, menunda penguatan industri baterai berarti menunda perlindungan daya beli masyarakat sendiri.

Dari target ke implementasi: ekosistem menyeluruh atau sekadar proyek sesaat?

Rangkaian langkah DPR—mulai dari mendesak operasional penuh Indonesia Battery Corporation, menargetkan TKDN motor listrik 80 persen, hingga menuntut skema daur ulang baterai EV—sebenarnya menggambar satu pesan: ekosistem kendaraan listrik harus dibangun menyeluruh atau jangan sama sekali. Dorongan ini juga menyentuh aspek praktis bagi pengguna: mereka membutuhkan akses perawatan, fasilitas pengisian daya, serta kepastian bahwa baterai bekas tidak berakhir sebagai beban lingkungan. Pertanyaannya kini bergeser dari “apa targetnya?” menjadi “siapa yang bertanggung jawab memastikan rantai kebijakan ini berjalan?”. Tanpa koordinasi erat antara pemerintah, IBC, produsen, dan investor daur ulang, kemandirian transportasi dan ekonomi sirkular hanya akan muncul di dokumen rapat. Jalan keluar satu-satunya adalah disiplin implementasi: percepatan IBC, insentif TKDN yang realistis, serta regulasi ketat pengelolaan baterai akhir masa pakai. Jika itu dijalankan, industri baterai nasional bisa menjadi contoh bagaimana kebijakan ambisius diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi publik.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!