Papan interaktif digital: dari proyek presiden ke standar ruang kelas
Papan interaktif digital sekolah adalah perangkat layar sentuh berukuran besar yang menggabungkan fungsi papan tulis, proyektor, dan komputer dalam satu panel, sehingga guru bisa menampilkan konten multimedia, menulis, menggambar, menyimpan materi, dan berinteraksi langsung dengan siswa dalam sebuah sistem pembelajaran digital yang terhubung. Program papan edukasi digital atau Interactive Flat Panel (IFP) kini resmi naik kelas dari sekadar inisiatif teknologi menjadi kebijakan anggaran nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap penyediaan anggaran untuk memperluas distribusi IFP sesuai kebutuhan dan rencana pemerintah. Ini bukan lagi proyek percontohan; ini sinyal bahwa negara siap menjadikan digitalisasi kelas modern sebagai bagian permanen dari infrastruktur pembelajaran digital. Pertanyaannya: apakah investasi ini akan diiringi perubahan cara mengajar, atau berhenti pada pengadaan perangkat mahal yang menggantikan papan kapur dengan layar tanpa perubahan budaya belajar?

Menkeu turun ke kelas: anggaran diuji lewat manfaat nyata
Keputusan memperluas papan interaktif digital sekolah diambil bukan hanya dari laporan di atas kertas. Purbaya bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat turun langsung meninjau penggunaan Interactive Flat Panel IFP di SMAN 68 dan SMPN 216 Jakarta pada 11 Agustus 2026. Ia duduk mengikuti proses pembelajaran selama 30 menit di dua kelas jenjang SMP dan SMA. Dari pengamatan itu, Menkeu menilai teknologi ini mempermudah peserta didik menyerap pengetahuan baru dan membuat materi sulit lebih mudah diajarkan. Ia bahkan menyimpulkan perangkat ini bisa mempercepat proses edukasi jika digunakan konsisten. “Keuangan siap menyediakan anggaran sesuai dengan perintah Bapak Presiden” menjadi pernyataan politik sekaligus fiskal yang menegaskan: anggaran bukan lagi alasan, sekarang tantangannya adalah memastikan setiap rupiah benar-benar berbalik menjadi peningkatan kualitas belajar.
Target satu kelas satu panel: ambisi besar, pekerjaan rumah lebih besar
Pemerintah menetapkan target berlapis yang ambisius. Presiden Prabowo menyatakan rencana penambahan sekitar satu juta panel pintar interaktif pada 2026 untuk memastikan setiap sekolah memiliki setidaknya tiga hingga empat ruang kelas dengan IFP, sebelum ditingkatkan menjadi minimal enam ruang kelas dalam tiga tahun. Di level kebijakan sektor, Kemendikdasmen mendorong target lebih jauh: satu perangkat untuk setiap kelas. Purbaya sendiri menyebut idealnya setiap kelas memiliki satu perangkat. Di atas kertas, ini berarti IFP diposisikan sebagai tulang punggung digitalisasi kelas modern dan infrastruktur pembelajaran digital. Namun ambisi ini juga membuka daftar pekerjaan rumah: kesiapan listrik dan jaringan, mekanisme pemeliharaan, kapasitas guru, serta standar konten yang layak mengisi layar, bukan sekadar memindahkan slide presentasi ke panel canggih.
Konten dan guru: penentu apakah panel jadi alat belajar atau dekorasi mahal
Kunjungan Menkeu bukan hanya menyoroti perangkat, tetapi juga isi yang mengalir di dalamnya. Menurut Atip Latipulhayat, Purbaya memberi perhatian khusus pada kualitas konten Rumah Pendidikan dan menilai materi yang ada sudah baik, namun perlu terus dikembangkan agar pemanfaatan PID optimal. Sikap ini penting: tanpa konten kuat, Interactive Flat Panel IFP akan berakhir sebagai layar kosong yang mahal. Kemendikdasmen menyatakan penambahan perangkat IFP akan berjalan beriringan dengan penguatan konten dan pemanfaatan oleh guru. Ini pengakuan jujur bahwa digitalisasi kelas modern tidak cukup dengan pengadaan barang. Guru perlu pelatihan pedagogi digital, kurasi bahan ajar, dan dukungan teknis harian. Jika tidak, panel interaktif hanya mengganti kapur dengan sentuhan, tanpa mengubah cara berpikir siswa terhadap literasi, numerasi, dan berpikir kritis.
Dari instruksi presiden ke budaya belajar baru
Penyaluran perangkat IFP merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan serta digitalisasi pembelajaran. Artinya, program ini punya payung politik dan hukum yang kuat; bukan sekadar proyek jangka pendek. Ke depan, Purbaya menegaskan perluasan akan dilakukan bertahap dan dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya sesuai rencana pemerintah. Kemendikdasmen pun melihat penambahan perangkat dan pengembangan konten Rumah Pendidikan sebagai proses beriringan agar teknologi benar-benar membantu guru mengajar dan murid belajar. Pada titik ini, pilihan kebijakan menjadi sangat jelas: negara telah memilih untuk mengucurkan anggaran besar demi infrastruktur pembelajaran digital. Tugas berikutnya adalah memastikan papan interaktif digital sekolah menjadi pintu menuju budaya belajar baru yang lebih kritis, kolaboratif, dan setara—bukan sekadar simbol modernitas yang berhenti di permukaan.




