Melampaui Saling Tuding: Kerangka Kerja Sama Regional Atasi Asap

Melampaui Saling Tuding: Kerangka Kerja Sama Regional Atasi Asap
Minat|Asia Tenggara

Karhutla Lintas Negara: Dari Definisi Ancaman ke Tuntutan Solidaritas

Karhutla lintas negara adalah kebakaran hutan dan lahan yang menghasilkan kabut asap hingga melampaui batas administratif, mengganggu kualitas udara, kesehatan, dan aktivitas sosial-ekonomi di lebih dari satu negara sekaligus, sehingga memaksa pembagian tanggung jawab dan solusi bersama, bukan sekadar penanganan sepihak oleh negara asal titik api. Fenomena ini kini kembali menguji kerja sama regional asap, ketika kabut dari kawasan rawan kebakaran mengancam kota-kota padat penduduk di seberang perbatasan. Dampak di lapangan bukan abstrak: sekolah menutup kelas, penerbangan terganggu, hingga khutbah Jumat di suatu kota dipersingkat karena kualitas udara memburuk. Di titik ini, pertanyaan utamanya bukan lagi siapa yang paling bersalah, melainkan apakah diplomasi lingkungan sanggup bergerak dari budaya saling menuding menuju arsitektur tanggung jawab bersama yang nyata dan operasional.

Sinyal Politik: DPR Menolak Peran Tetangga yang Hanya Mengeluh

Nada dari parlemen tegas: protes tanpa kontribusi dinilai tidak cukup. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, meminta Malaysia dan Singapura tidak berhenti pada keluhan atas kabut asap yang bersumber dari karhutla lintas negara, tetapi ikut terlibat dalam pencegahan kebakaran hutan di hulu persoalan. Dalam pandangannya, sebagian perusahaan maupun individu dari kedua negara itu memiliki kebun, termasuk sawit, di wilayah yang rawan terbakar, sehingga wajar jika diminta ikut menanggung tanggung jawab pencegahan. Di sini terlihat pergeseran narasi: tetangga tidak diposisikan sekadar korban asap, melainkan juga aktor ekonomi yang dapat berkontribusi. Ini bukan upaya melempar kesalahan, melainkan ajakan eksplisit agar kapital lintas negara tidak cuci tangan terhadap risiko ekologis yang ia timbulkan. Marwan menyiratkan, tanpa pembagian tugas lintas batas, siklus protes setiap musim kemarau akan terus berulang tanpa solusi struktural.

BNPB: Asap Tidak Kenal Batas, Diplomasi Tidak Bisa Lagi Konfrontatif

Badan penanggulangan bencana mengambil posisi lebih diplomatis: karhutla tidak mengenal batas administrasi maupun batas negara, sehingga pendekatannya bukan saling menyalahkan. Plt Kapusdatin BNPB, Berton Pandjaitan, menekankan agar setiap negara melakukan upaya maksimal di wilayahnya dan bersama-sama mengurangi dampak asap lintas batas. Pemerintah disebut telah mengerahkan sumber daya besar, mulai pemadaman darat, patroli, water bombing, hingga operasi modifikasi cuaca, diperkuat TNI–Polri serta pemerintah daerah dan masyarakat. “Pemerintah telah mengerahkan 52 pesawat untuk operasi penanganan karhutla di enam provinsi prioritas; 30 pesawat di Kalimantan dan 22 di Sumatra,” tegas Berton. Fokusnya adalah mengendalikan api sedekat dan secepat mungkin dari sumbernya, agar produksi asap dan potensi dampak lintas batas ditekan sejak awal. Ketika asap mengabaikan peta politik, diplomasi lingkungan yang konfrontatif menjadi tidak relevan.

Dari Saling Menuding ke Kerja Sama Regional Asap yang Terukur

Pernyataan BNPB dan DPR sebetulnya membuka dua pintu berbeda menuju tujuan yang sama: penghentian blame-game dan pembangunan kerja sama regional asap yang kredibel. Di satu sisi, BNPB menawarkan pendekatan kolaboratif non-konfrontatif dan berbasis data meteorologi untuk membaca pergerakan asap secara akurat, dari arah dan kecepatan angin hingga pemantauan satelit. Di sisi lain, DPR mengingatkan dimensi keadilan: pihak luar yang menikmati keuntungan dari kebun di kawasan rawan juga memikul kewajiban dalam pencegahan kebakaran hutan. Keduanya mengarah pada reorientasi diplomasi lingkungan: dari pertanggungjawaban individual menuju tanggung jawab bersama. Artinya, pertemuan teknis dan politik di tingkat kawasan harus bergeser dari perdebatan asal asap ke perencanaan gabungan patroli, pendanaan pencegahan, dan penegakan hukum lintas yurisdiksi. Tanpa itu, istilah “karhutla lintas batas” akan tetap berarti lintas penderitaan, bukan lintas solidaritas.

Penutup: Menguji Keseriusan Tanggung Jawab Bersama

Inti persoalan kini terang: apakah kawasan siap mengubah keluhan berkala menjadi komitmen bersama yang mengikat. Ketika khutbah Jumat di suatu kota harus dipersingkat karena kualitas udara menurun, kabut asap menunjukkan bahwa ia menggerus ruang ibadah, ekonomi, hingga diplomasi sekaligus. Indonesia telah mengerahkan puluhan pesawat, operasi udara dan darat, serta penegakan hukum untuk menekan api secepat mungkin. Namun karhutla lintas negara hanya bisa dikendalikan jika tetangga berhenti menjadi penonton dan ikut menanam modal politik maupun teknis dalam pencegahan kebakaran hutan. Jalan ke depan menuntut transparansi data, koordinasi operasi, dan mekanisme pembiayaan bersama. Reputasi kawasan akan diukur bukan dari seberapa lantang protes di forum internasional, melainkan dari seberapa konsisten aksi konkret memutus siklus asap yang menyesakkan setiap musim kemarau.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!