Bantuan sosial yang menyentuh kebutuhan sehari-hari
CSR Bank Sumut adalah program tanggung jawab sosial perusahaan yang menyalurkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas rumah ibadah dan panti asuhan, sehingga tempat pelayanan masyarakat dapat digunakan dengan lebih nyaman dan layak. Di Tebing Tinggi, PT Bank Sumut menyalurkan Rp376.120.874 untuk kebutuhan tersebut pada 2026. Penyerahan berlangsung di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (3/11/2026). Wali Kota H. Iman Irdian Saragih mengapresiasi bantuan itu karena kontribusi perusahaan dapat melengkapi upaya pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan warga. Apresiasi tersebut tepat, tetapi ukuran keberhasilan bukan sebatas dana yang diserahkan. Yang lebih penting ialah apakah perbaikan fasilitas membuat kegiatan ibadah dan pelayanan sosial terasa lebih baik bagi penggunanya.
Bagi jamaah, kenyamanan tempat ibadah mendukung kegiatan keagamaan; bagi anak-anak yang diasuh, fasilitas yang terawat menunjang kehidupan sehari-hari. Itulah alasan bantuan rumah ibadah dan dukungan bagi panti asuhan Tebing Tinggi memiliki dampak yang melampaui penerima langsung. Wali Kota menyebut rumah ibadah dan panti asuhan berperan penting dalam kehidupan sosial serta berharap bantuan menunjang pelayanan dan kenyamanan masyarakat. Pernyataan itu menunjukkan bahwa bantuan sosial bank paling bernilai ketika kebutuhan nyata menjadi dasar penggunaan dana, bukan ketika penyaluran berhenti sebagai seremoni.

Penerima lintas agama, dengan satu lembaga pengasuhan
Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menjelaskan bahwa penerima terdiri atas 17 masjid, termasuk fasilitas keagamaan Majelis Mursyiddin Thariqat, tujuh gereja, satu kuil Hindu Shri Singgamakali Kuil, serta Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah. Sebaran ini membuat program CSR tersebut menjangkau beragam komunitas keagamaan sekaligus lembaga pengasuhan anak. Pemerintah kota menyambut dukungan untuk meningkatkan kenyamanan fasilitas para penerima, dan keragaman penerima patut dipandang sebagai kekuatan program: bantuan publik dari perusahaan daerah semestinya memberi manfaat sosial tanpa membatasi perhatian pada satu kelompok.
Namun, cakupan yang luas juga menuntut pengelolaan yang cermat. Setiap pengurus perlu memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan dan peruntukan, lalu merawat hasil perbaikan agar manfaatnya bertahan. Erwin mengingatkan bahwa alokasi yang tidak terealisasi pada tahun berjalan tidak dapat dialihkan ke tahun berikutnya. Karena itu, perencanaan dan pelaksanaan perlu berjalan tepat waktu, bukan sekadar mengejar penyerapan. Transparansi mengenai kebutuhan yang dipenuhi dan kondisi fasilitas setelah bantuan digunakan akan membantu warga menilai apakah program benar-benar menjawab masalah.

Apresiasi harus diikuti pertanggungjawaban
Iman berharap penerima menggunakan bantuan secara tepat sasaran dan memelihara fasilitas dalam jangka panjang. Ia juga mendorong agar kemitraan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Bank Sumut berlanjut, dengan program berikutnya yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Harapan itu penting, tetapi keberlanjutan kemitraan sebaiknya dinilai dari hasil yang bisa dirasakan: fasilitas yang lebih nyaman, layanan sosial yang terbantu, serta penggunaan dana yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyaluran Rp376.120.874 menjadi langkah awal; dampak nyata bergantung pada keputusan penerima setelah dana diterima.
Program ini memperlihatkan bagaimana kerja sama perusahaan dan pemerintah dapat mengisi kebutuhan sosial yang dekat dengan kehidupan warga. Agar dukungan tidak berhenti pada penyerahan, penerima perlu memprioritaskan kebutuhan paling mendesak, menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan, dan menjaga hasilnya. Pemerintah kota pun perlu mendorong kemitraan yang terbuka terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan tindak lanjut seperti itu, apresiasi terhadap Bank Sumut akan memiliki dasar yang kuat: bukan hanya nilai bantuan, melainkan manfaat yang bertahan bagi jamaah dan anak-anak yang dilayani.







