Perempuan sebagai pusat teror: tradisi atau masalah serius?
Fenomena perempuan film horor yang kerap digambarkan sebagai sosok hantu adalah pola kreatif di mana tubuh dan pengalaman perempuan dipakai sebagai sumber ketakutan utama, baik sebagai korban kekerasan maupun sebagai karakter perempuan supernatural yang menghantui ruang domestik dan sosial dengan cara yang sering kali lebih memercayai daya jual stereotip daripada kedalaman karakter. Representasi hantu Indonesia seperti kuntilanak atau arwah perempuan terluka telah menjelma tradisi populer, tetapi tradisi ini tidak netral: ia membentuk cara penonton memandang perempuan, terutama ketika rasa takut dibangun dari tubuh perempuan yang terancam sekaligus mengancam. Popularitas genre horor di industri film menjadikan pola ini bukan sekadar selingan hiburan, melainkan narasi berulang yang layak dikritisi.
Data yang bicara: dominasi hantu perempuan di film horor laris
Jika horor adalah cermin, maka cermin itu jelas memperlihatkan perempuan lebih sering berwujud hantu daripada manusia bernuansa. Dalam daftar film horor terlaris, KKN di Desa Penari meraih 10,06 juta penonton dan menjadi salah satu film paling banyak ditonton. Dari sepuluh judul horor dengan penonton tertinggi, tujuh di antaranya menempatkan perempuan sebagai hantu atau pusat teror. Lebih jauh, penelitian atas 559 film horor periode 1970–2019 menemukan 338 film, atau 60,47 persen, menampilkan perempuan sebagai hantu utama. "Sebanyak 60,47 persen film horor yang dikaji menampilkan perempuan sebagai hantu utama". Angka ini menguatkan kesan bahwa representasi hantu Indonesia sangat mengandalkan figur perempuan: dari kuntilanak sampai sosok yang meninggal akibat kekerasan, perempuan menjadi korban sekaligus objek ketakutan.
Objektifikasi dalam horror: tubuh perempuan sebagai komoditas ketakutan
Pertanyaan pentingnya: apakah dominasi karakter perempuan supernatural hanya warisan cerita rakyat, atau tanda objektifikasi dalam horror modern? Ketika perempuan tidak hanya menjadi korban dalam cerita, tetapi juga ditempatkan sebagai sosok mengerikan, kita melihat bagaimana tubuh dan emosi perempuan dikurung dalam dua posisi ekstrem: lemah dan menderita, atau balas dendam dan tak terkendali. Narasi ini mudah dijual karena memadukan rasa iba dengan rasa takut, tetapi sering miskin perspektif perempuan itu sendiri. Objektifikasi dalam horror muncul saat kamera dan skenario lebih tertarik menonjolkan tubuh, jeritan, dan penderitaan daripada motivasi, pilihan, dan agensi tokoh. Representasi hantu Indonesia yang bertumpu pada perempuan menyiratkan bahwa ketakutan kolektif difokuskan pada perempuan: ketika ia menderita, ia tragis; ketika ia melawan, ia harus menjadi hantu.
Kasus Titi Kamal: ketagihan horor di tengah stereotip ibu yang diteror
Di tengah pola objektifikasi itu, menarik bahwa banyak aktris terus tertarik bermain horor. Titi Kamal berkali-kali berhadapan dengan teror dalam film horor dan tidak kapok; ia mengaku semakin ketagihan menjajal genre ini demi kesempatan melakukan adegan menantang. Dalam The Doll Ghawiah yang berlatar tahun 1988, ia memerankan Evi, istri Arya Pranata dan ibu dua anak yang mengelola restoran keluarga, sebelum pindah ke rumah baru dan dihantui boneka berarwah anak kecil. Evi digambarkan sebagai ibu yang awalnya menjalani hidup tenang, lalu perlahan dilanda kejadian aneh setelah pindah ke Bandung. Di tengah teror, ia harus menghadapi frustrasi karena tidak memahami apa yang terjadi pada keluarganya. Di satu sisi, karakter ini masih stereotip: ibu yang pasif dan diteror. Di sisi lain, pengalaman emosional Evi memberi ruang eksplorasi peran ibu, bukan sekadar tubuh yang menjerit.

Stagnan atau berkembang? Saatnya menuntut narasi horor yang lebih berpihak
Karakter perempuan di film horor saat ini masih bertarung antara stagnasi dan perkembangan. Dominasi hantu perempuan yang ditemukan penelitian menjadi bukti bahwa pola lama belum benar-benar goyah. Namun ketertarikan aktris seperti Titi Kamal terhadap genre horor, karena menawarkan adegan menantang dan eksplorasi emosi, memberi sinyal bahwa ada potensi perubahan dari dalam. Pertanyaannya bukan lagi apakah perempuan akan tampil sebagai hantu, tetapi bagaimana mereka ditulis: apakah karakter perempuan supernatural memiliki latar yang kompleks, suara sendiri, dan pilihan bermakna? Representasi perempuan film horor perlu bergeser dari objektifikasi dalam horror menuju narasi yang mengakui trauma, kemarahan, dan harapan perempuan tanpa mengurungnya dalam sosok mengerikan belaka. Jika penonton dan pembuat film mau bersikap kritis, horor bisa menjadi ruang yang tidak sekadar menakuti, tetapi juga merombak cara kita memandang perempuan.






